Categories: BATAMKEPRI

210 WNA Kasus Scam Trading Baloi View Batam Terancam Pidana (7)

BATAM – Kepala Kanwil Ditjen Imigrasi Kepri, Guntur Sahat Hamonangan mengungkapkan perkembangan terbaru penyelidikan kasus scam trading yang melibatkan 210 Warga Negara Asing(WNA) di Apartemen Baloi View, Kecamatan Lubuk Baja, Batam, Kepulauan Riau.

“Komunikasi terakhir dengan Tim Penindakan Direktorat Jenderal Imigrasi, 210 orang(WNA) tersebut akan dideportasi, masih menunggu kabar dari Kepolisian China,”ujarnya kepada SwaraKepri, Selasa 9 Juni 2026 sore.

Guntur juga menegaskan bahwa arahan dari Dirjen Imigrasi, 210 WNA tersebut harus dipidana supaya ada efek jera bagi pelaku kriminal.

“Arahan Pak Dirjen, WNA tersebut harus dipidana, baik dipidana di Indonesia atau dipidana di negaranya, agar ada efek jera bagi pelaku kriminal,”jelasnya.

@swarakepri.com Misteri Terungkap! Ini 2 Perusahaan Sponsor WNA Kasus Scam Trading Baloi View Batam (3) Direktorat Jenderal(Ditjen) Imigrasi masih melakukan penyelidikan kasus scam trading yang melibatkan 210 Warga Negara Asing(WNA). Untuk mengungkap dan mengembangkan kasus kejahatan terorganisir transnasional(TOC) ini, Imigrasi membentuk 2 tim untuk melakukan pemeriksaan terhadap 210 WNA, termasuk para pihak yang terkait. Kepala Kanwil Ditjen Imigrasi Kepri, Guntur Sahat Hamonangan menjelaskan bahwa dua tim yang dibentuk yakni Tim Ditjen Imigrasi Pusat dan Tim Kantor Imigrasi Batam. Tim Kanim Batam melakukan pemeriksaan pemilik, pengelola, pihak-pihak terkait apartemen, pemilik kendaraan, maskapai, agen kapal serta orang-orang terkait lainnya. Sedangkan Tim Ditjen Imigrasi Pusat melakukan pemeriksaan terhadap 18 WNA asal Tiongkok untuk pengembangan kasus. “Dari kejadian 210 WNA di Batam kita kembangkan, Alhamdulillah seperti penangkapan di Jakarta, Surabaya dan terakhir di Solo itu semua hasil pengembangan temuan di Batam,”ujar Guntur kepada SwaraKepri, Senin 25 Mei 2026. Misteri Sponsor WNA Kasus Scam Trading Baloi View Mulai Terungkap Berdasarkan data yang diperoleh SwaraKepri, setidaknya ada dua perusahaan penjamin atau sponsor dari sebagian Warga Negara Asing(WNA) dalam kasus scam trading Baloi View, Batam yakni PT.MIT dan CFT. Kedua perusahaan yang bergerak di bidang ekspor impor ini berdomisili di Jakarta. Selengkapnya baca di swarakepri.com #batam #scamtrading #sponsorwna ♬ suara asli – SwaraKepriTV – swarakepri.com

Sponsor atau Penjamin Ditangani Kepolisian

Guntur juga mengatakan bahwa penyelidikan Warga Negara Indonesia(WNI) yang bertindak sebagai sponsor atau penjamin 210 WNA tersebut ditangani oleh pihak Kepolisian.

“Penjamin WNI, teman-teman dari Kepolisian RI. Kita mengurus WNA saja,”tandasnya.

@swarakepri.com 210 WNA Kasus Scam Trading Baloi View Batam Terancam Pidana (Bagian 7) Kepala Kanwil Ditjen Imigrasi Kepri, Guntur Sahat Hamonangan mengungkapkan perkembangan terbaru penyelidikan kasus scam trading yang melibatkan 210 Warga Negara Asing(WNA) di Apartemen Baloi View, Kecamatan Lubuk Baja, Batam, Kepulauan Riau. “Komunikasi terakhir dengan Tim Penindakan Direktorat Jenderal Imigrasi, 210 orang(WNA) tersebut akan dideportasi, masih menunggu kabar dari Kepolisian China,”ujarnya kepada SwaraKepri, Selasa 9 Juni 2026 sore. Guntur juga menegaskan bahwa arahan dari Dirjen Imigrasi, 210 WNA tersebut harus dipidana supaya ada efek jera bagi pelaku kriminal. “Arahan Pak Dirjen, WNA tersebut harus dipidana, baik dipidana di Indonesia atau dipidana di negaranya, agar ada efek jera bagi pelaku kriminal,”jelasnya. Selengkapnya baca di swarakepri.com #batam #imigrasi #scamtrading ♬ suara asli – swarakepri.com

Sementara itu, Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Nona Pricillia Ohei ketika dikonfirmasi menegaskan bahwa penanganan kasus scam trading Baloi View Batam masih di Imigrasi.

Meski demikian, ia mengaku akan berkoordinasi dengan Direktur Kriminal Khusus(Dirkrimsus) Polda Kepri terkait kasus scam trading yang melibatkan 210 WNA tersebut.

“Itu masih di Imigrasi penanganannya. Coba nanti saya koordinasi ke Dirkrimsus(penanganan soal sponsor atau penjamin WNA),”tegasnya.

 

Seperti diketahui, Direktorat Jenderal(Ditjen) Imigrasi masih terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap kasus scam trading yang melibatkan 210 Warga Negara Asing(WNA) di Apartemen Baloi View, Kecamatan Lubuk Baja, Batam, Kepulauan Riau.

Kepala Kanwil Ditjen Imigrasi Kepri, Guntur Sahat Hamonangan mengungkapkan bahwa pemeriksaan terhadap 210 WNA tersebut dilakukan  dua tim, yakni Tim Ditjen Imigrasi Pusat dan Tim Kanim Batam.

Tim Kanim Batam melakukan pemeriksaan pemilik, pengelola, pihak-pihak terkait apartemen, pemilik kendaraan, maskapai, agen kapal serta orang-orang terkait lainnya. Sedangkan Tim Ditjen Imigrasi Pusat melakukan pemeriksaan terhadap 18 WNA asal Tiongkok untuk pengembangan kasus.

“Sebanyak 18 orang WNA asal Tiongkok dibawa ke Jakarta untuk perkembangan kasus,”tegas Guntur kepada SwaraKepri, Senin 25 Mei 2026 siang.

Page: 1 2

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Dubes India Kunjungi Ketua MPR RI, Bahas Penguatan Kemitraan Strategis Indonesia-India

Duta Besar India untuk Indonesia, Sandeep Chakravorty, melakukan kunjungan kehormatan kepada Ketua MPR RI Ahmad…

1 jam ago

Fasset Global Membuka Era Baru Pembayaran Tanpa Batas Lewat Peluncuran Fasset Card dalam Acara Eksklusif di Bali

Fasset Global, platform perbankan dan investasi yang didirikan di Amerika Serikat dengan fokus pada inklusi…

3 jam ago

Pengurus PWI Sambangi Kantor BNNP Kepri, Ada Apa?

BATAM - Pengurus Provinsi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kepulauan Riau (Kepri) mengunjungi Kantor Badan Narkotika…

5 jam ago

Dukung Akses Internet Masyarakat Bali, MyRepublic Air Hadir di Denpasar hingga Buleleng

Seiring semakin terintegrasinya aktivitas masyarakat dengan teknologi digital, kebutuhan akan akses internet yang andal terus…

7 jam ago

Transaksi Kripto RI Hampir Rp100 Triliun, Pelaku Industri Mulai Profit

Pasar aset kripto Indonesia terus memperlihatkan perkembangan positif, baik dari sisi transaksi perdagangan dan jumlah…

8 jam ago

PT RPN Hidupkan Kembali Kawasan Heritage P3GI sebagai Pusat Edukasi Ekonomi

PT Riset Perkebunan Nusantara (PT RPN), entitas dari Holding Perkebunan Nusantara PTPN III (Persero), terus…

9 jam ago

This website uses cookies.