Categories: BATAM

27 Perawat Batam yang Terkena PHK Ancam Duduki Istana Negara

BATAM – Sebanyak 27 mantan karyawan Rumah Sakit Camatha Sahidiya (RSCS) Kota Batam yang tekena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) pada 4 Februari 2020 lalu, mengancaman akan menduduki Istana Negara, Jakarta.

Hak itu dikatakan Pimpinan Federasi Serikat Pekerja Farmasi Kesehatan (FSP Farkes) SPSI Kota Batam, Anwar Gultom kepada Swarakepri, Sabtu (15/01/2020) siang.

“Kami bersama 27 perawat dan bidan akan melaksanakan aksi jalan kaki (long march) ke Istana Negara apabila Pemerintah Batam tidak mampu memberikan keadilan,” kata Anwar Gultom saat dihubungi.

Dijelaskan Anwar, aksi long march akan di laksanakan sesudah adanya kesepakatan keputusan dalam RDP pada Kamis (20/01/2020) nanti. Di mana bila nantinya mereka merasa tidak ada keputusan yang berkeadilan, maka aksi akan terus dilakukan.

“Yang bisa membatalkan kalau tuntutan dipenuhi yaitu; kalau tidak dipekerjakan kembali berikan semua hak-hak mereka (perawat) mulai dari upah lembur dan kelebihan jam kerja, serta PHK sesuai pasal 163 ayat 2 UU Nomor 13 Tahun 2003. Terkahir pulihkan nama baik mereka,” katanya.

Saat ini kata Anwar pihaknya tengah menyusun persiapan untuk aksi tersebut, lalu samua perawat sudah setuju akan hal ini. Ia juga tengah menyurati pihak-pihak terkait untuk memperoleh perizinannya.

“Kami lagi menyurati Polres, Polda, Kapolri sebagai syarat untuk melaksanakan aksinya. Juga kepada Wali Kota, DPR dan Gubernur,” pungkasnya.

Untuk diketahui, persoalan 27 karyawan yang di-PHK ini berawal saat para pekerja mendatangi kantor HRD mempertanyakan upah yang terlambat dibayarkan oleh pihak manajemen.

Karena berkumpul, puluhan pekerja itu dituduh managemen rumah sakit telah melakukan aksi mogok kerja, sehingga diberikan SP III dan langsung di PHK hari itu juga oleh menajemen didampingi dua orang kuasa hukumnya.

Mereka pun telah melakukan aksi unjuk rasa perihal persoalan ini di Kantor Walikota dan DPRD Batam. Media juga telah dilakukan namun sampai saat ini belum ada kesepakatan untuk sepakat.

(Elang)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Kolaborasi, Tantangan dan Etika dalam Peliputan Isu Lingkungan

Webinar Jurnalisme Lingkungan oleh LindungiHutan telah digelar pada 4-5 September 2024. LindungiHutan telah menyelenggarakan webinar…

4 jam ago

Lewat Kolaborasi dengan DATAYOO, Eratani Terapkan Precision Farming Berbasis Satelit

Jakarta, 19 September 2024 – Eratani, startup agritech yang menyediakan solusi pertanian holistik, resmi menjalin…

5 jam ago

PT Dua Samudera Perkasa Sukses Selenggarakan Diklat Mooring Unmooring dengan Port Academy

PT Dua Samudera Perkasa dengan bangga menggelar Diklat Mooring Unmooring bersertifikasi BNSP bekerja sama dengan…

10 jam ago

Maxy Academy Hadirkan Pelatihan “Digital Marketing 101” untuk Persiapkan Ahli Pemasaran Digital Masa Depan

Maxy Academy mengumumkan pelatihan terbaru bertajuk "Digital Marketing 101: Sosial Media Marketing (Daring)", yang dirancang…

11 jam ago

Halo Robotics Sukses Gelar Drone Talks @ The Mulia, Dorong Inovasi Keamanan dengan Otomasi & AI

Halo Robotics dengan bangga mengumumkan kesuksesan acara Drone Talks @ The Mulia yang diselenggarakan pada…

16 jam ago

Jelang Keputusan The Fed: Bitcoin Melonjak Hampir USD $60.000 Lagi

Harga Bitcoin kembali mengalami koreksi dan turun di bawah USD $60 ribu, menjelang keputusan suku bunga…

17 jam ago

This website uses cookies.