Categories: DPRD BATAM

Komisi I Akan Selidiki IMB Pollux Habibie

BATAM – Komisi I DPRD Kota Batam mempertanyakan perizinan proyek pembangunan Apartemen Pollux Habibie, pasca robohnya dinding pembatas (DPT) antara gedung Pollux Habibie dengan komplek Perumahan Citra Batam beberapa waktu lalu.

Hal itu disampaikan Ketua komisi I DPRD Kota Batam, Budi Mardiyanto saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) mengenai perizinan proyek pembangunan apartement Pollux Habibie di Ruang Rapat Komisi I DPRD Kota Batam, Jum’at (14/2/2020).

Budi mengatakan, seharusnya sebelum terbit Izin Mendirikan Bangunan (IMB) ada beberapa perizinan yang harus dipenuhi terlebih dahulu. Salah satunya mengenai Analisa Dampak Lingkungan (AMDAL).

Ia menduga, Badan Penanam Modal (BPM) sembarangan mengeluarkan izin. Sebab fakta di lapangan secara fisik didapati bahwa AMDAL Pollux sudah tidak sesuai, lalu mengapa IMB bisa terbit.

“Secara fisik sudah tidak sesuai
kenapa bisa sampai terbit IMB ini, ada apa? apakah IMB diberikan tanpa melihat AMDAL, ini perlu kita telusuri,” tegas Budi.

“BPM memberikan IMB berdasarkan apa, kalau norma hukum harus dipenuhi dulu AMDAL-nya baru diterbitkan IMB,” jelasnya.

Lanjut Budi, pihaknya akan segera menyelidiki mengenai terbitnya perizinan yang dimiliki oleh Pollux Habibie ini.

“Ini akan kita telusuri dan tanyakan secara detail, jangan IMB diterbitkan asal tanda tangan saja tanpa melihat yang lain. Ini perlu kita telusuri dan siang ini akan kita sidak ke kantor BPM,” jelasnya.

Sementara itu, Anggota Komisi I DPRD Kota Batam, Utusan Sarumaha mengatakan, mengenai DPT, pihaknya melihat pembangunan pagar tidak sesuai dengan Surat Keputusan Kelayakan Lingkungan
(SKKL).

“Kita melihat bahwa pembangunan pagar tidak sesuai dengan SKKL di mana harusnya ada dua 2 turap, ternyata baru 1 turap artinya ada pelanggaran di situ,” ujarnya.

Selain itu pihaknya juga menemukan bahwa di gedung Tower sebelah Utara pembangunannya tidak sesuai dengan rekomendasi SKKL karena ada penambahan ketinggian gedung untuk kolam renang.

“Tower Pollux Habibie yang sebelah utara yang paling tinggi itu, ada penambahan tinggi untuk kolam renang. Sementara dalam SKKL tidak ada. Jadi, Izin Mendirikan Bangunan (IMB) ini perlu di evaluasi dan di audit kembali,” ungkapnya.

Untuk itu ia menegaskan, ada yang bermasalah dalam penerbitan perizinan Pollux Habibie. Saat ini pihaknya akan konsentarsi melakukan penelusuran izin dari pembangunan tersebut, apakah sudah sesuai atau tidak.

“Dari informasi Dinas Lingkungan Hidup (DLH)kita menemukan ada yang tidak sesuai dengan SKKL. Apakah SKKL itu sudah dipatuhi oleh PTSP kita belum tau, yang jelas SKKL itu harus sama dengan IMB,” tutupnya.

(Elang)

Redaksi - SWARAKEPRI

Share
Published by
Redaksi - SWARAKEPRI
Tags: Batam

Recent Posts

RSJPD Harapan Kita – Tokushukai Capai Topping Off, PTPP Hadirkan Smart Hospital Berteknologi Tinggi

Jakarta, April 2026 – PT PP (Persero) Tbk (“PTPP”), perusahaan konstruksi dan investasi nasional di bawah…

7 jam ago

Bea Cukai Batam Beberkan Alasan Penerbitan SPPB 90 Kontainer Limbah Elektronik asal AS

BATAM - Proses penanganan limbah elektronik atau e-waste asal Amerika Serikat yang berada di Pelabuhan…

9 jam ago

Puragraph Vol. I: Menghubungkan Warisan Sejarah dan Generasi Muda melalui Siluet Arsitektur Heritage Belanda

JAKARTA, April 2026 – Membawa akar DNA jenama Purana yang selama ini dikenal teguh melestarikan…

12 jam ago

BRI Finance Bukukan Laba Rp91 Miliar di Tengah Dinamika Industri Pembiayaan

Jakarta, 15 April 2026 – PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”) mencatatkan laba sebesar Rp91…

15 jam ago

Saat AI Tak Bisa Berdiri Sendiri: BINUS Kukuhkan Prof. Tanty Oktavia, Soroti Pentingnya Human–AI Collaboration

Di tengah percepatan transformasi digital, kolaborasi antara manusia dan kecerdasan buatan (AI) menjadi kunci dalam…

17 jam ago

Metodify Hadir sebagai Platform AI Akademik untuk Mendukung Penulisan Artikel Ilmiah

Metodify merupakan platform AI akademik yang dirancang untuk membantu mahasiswa dan peneliti dalam menyusun artikel…

17 jam ago

This website uses cookies.