Categories: OPINI

30 Tahun Warga Pulau Rempang Kehilangan Hak Perdata

Proses pemberian HPL kepada BP Batam tidak transparan dan diskriminatif terhadap warga Pulau Rempang. Ini terbukti dari tidak adanya penghormatan terhadap hak-hak atas tanah masyarakat adat Pulau Rempang sebagaimana telah diwajibkan oleh SK. Menteri Agraria/Kepala BPN No.9-VIII-1993 jo UU No. 2 Tahun 2012 dan PP No.19 Tahun 2021 Tentang Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Kepentingan Umum.

Dengan pola demikian, maka Kepala BP Batam sesungguhnya sedang menghilangkan secara perlahan masa depan ribuan warga yang melekat kesatuan masyarakat hukum adat beserta hak-hak tradisonalnya, hak-hak atas tanah dan bangunan.

Kesalahan Kepala BP Batam adalah menempatkan warga Pulau Rempang sebagai obyek bukan subyek pembangunan dalam kesetaraan. Pertanyannya ke mana uang untuk ganti rugi bagi warga Pulau Rempang? Dari mana sumber dana membeli lahan di Pulau Galang untuk relokasi dan pembangunan rumah type 45 di atas lahan 500 M2 itu?

Kesalahan Kepala BP Batam adalah ia tidak terlebih dahulu bermusyawarah dengan warga Pulau Rempang, memperjuangkan hak-hak warga sebelum mengajukan permohonan HPL kepada Menteri ATR/Kepala BPN.

Pilihan sikap Kepala BP Batam dengan merelokasi warga dari lokasi Pulau Rempang beresiko politik yang tidak menguntungkan, melanggar hukum dan kontra produktif karena kelak menghambat pembangunan Eco-City Rempang, akibat gugatan bertubi-tubi dari warga.**

Page: 1 2

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Kapolres Lingga : Narkoba Adalah Ancaman Nyata, Desa Harus Jadi Garda Depan!

LINGGA – Langkah nyata dalam memerangi penyalahgunaan narkoba terus digaungkan. Salah satunya dilakukan oleh Polres…

17 jam ago

Perusahaan Global Berlomba Lomba Pakai Stablecoin. Kenapa?

Baru baru ini, kita bisa melihat banyaknya perusahaan global mengadopsi stablecoin. Amazon dan Walmart merupakan…

19 jam ago

Simak Aturan Perlintasan KA dan Komitmen KAI Properti dalam Menjaga Keselamatan

PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI menambah perjalanan kereta api (KA) pada masa libur…

19 jam ago

Disnakertrans Kepri Investigasi Dugaan Pelanggaran SOP K3 di ASL Shipyard, Ini Hasil Pemeriksaan Awal

BATAM - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi(Disnakertrans) Provinsi Kepulauan Riau sedang melakukan investigasi terkait dugaan…

21 jam ago

AnyMind Group meluncurkan laporan penting yang mengungkap perjalanan konsumen digital yang terus berkembang di Asia Tenggara

Iklan dalam game (In-Game Ads) dan video yang dapat dibeli (Shoppable Video) muncul sebagai pendorong…

21 jam ago

5 Strategi Esensial untuk Tingkatkan Visibilitas Produk di Marketplace

JAKARTA, Indonesia – 27 Juni 2025 – Videfly, penyedia solusi video promosi otomatis untuk Usaha…

22 jam ago

This website uses cookies.