Categories: OPINI

30 Tahun Warga Pulau Rempang Kehilangan Hak Perdata

Proses pemberian HPL kepada BP Batam tidak transparan dan diskriminatif terhadap warga Pulau Rempang. Ini terbukti dari tidak adanya penghormatan terhadap hak-hak atas tanah masyarakat adat Pulau Rempang sebagaimana telah diwajibkan oleh SK. Menteri Agraria/Kepala BPN No.9-VIII-1993 jo UU No. 2 Tahun 2012 dan PP No.19 Tahun 2021 Tentang Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Kepentingan Umum.

Dengan pola demikian, maka Kepala BP Batam sesungguhnya sedang menghilangkan secara perlahan masa depan ribuan warga yang melekat kesatuan masyarakat hukum adat beserta hak-hak tradisonalnya, hak-hak atas tanah dan bangunan.

Kesalahan Kepala BP Batam adalah menempatkan warga Pulau Rempang sebagai obyek bukan subyek pembangunan dalam kesetaraan. Pertanyannya ke mana uang untuk ganti rugi bagi warga Pulau Rempang? Dari mana sumber dana membeli lahan di Pulau Galang untuk relokasi dan pembangunan rumah type 45 di atas lahan 500 M2 itu?

Kesalahan Kepala BP Batam adalah ia tidak terlebih dahulu bermusyawarah dengan warga Pulau Rempang, memperjuangkan hak-hak warga sebelum mengajukan permohonan HPL kepada Menteri ATR/Kepala BPN.

Pilihan sikap Kepala BP Batam dengan merelokasi warga dari lokasi Pulau Rempang beresiko politik yang tidak menguntungkan, melanggar hukum dan kontra produktif karena kelak menghambat pembangunan Eco-City Rempang, akibat gugatan bertubi-tubi dari warga.**

Page: 1 2

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Antisipasi Libur Isra Miraj 15–18 Januari, KAI Daop 1 Jakarta Sediakan 158 Ribu Tempat Duduk

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 1 Jakarta mengantisipasi peningkatan mobilitas masyarakat pada libur…

1 hari ago

Optimasi Hilirisasi Bauksit Nasional, Ciptakan Nilai Tambah Hingga US$3,8 triliun

JAKARTA – Langkah Indonesia untuk meningkatkan nilai tambah dari sumber daya alam mineral bauksit, menjadi…

1 hari ago

Topremit Kembali Raih Award “Penyedia Jasa Transfer Terbaik 2025” dari BI

Topremit kembali menyabet penghargaan bergengsi dari Bank Indonesia sebagai ‘Penyedia Jasa Transfer Terbaik 2025’. Melalui acara…

2 hari ago

Ruas Batang–Semarang Dorong Pengembangan Kawasan Industri di Jawa Tengah

Semarang (14/01) – PT Jasamarga Transjawa Tol (JTT) menegaskan bahwa Jalan Tol Batang–Semarang merupakan salah…

2 hari ago

Kementerian PU Tambah 57 Titik Sumur Bor Pasokan Air Bersih Aceh

Kementerian Pekerjaan Umum (PU) terus bergerak mendukung pemulihan layanan dasar pascabencana di Provinsi Aceh. Fokus…

2 hari ago

Usai Rilis Inflasi AS, Emas Diprediksi Masih Menguat

Usai rilis data inflasi Amerika Serikat, pergerakan harga emas dunia diperkirakan masih berpotensi melanjutkan penguatan…

3 hari ago

This website uses cookies.