Categories: OPINI

30 Tahun Warga Pulau Rempang Kehilangan Hak Perdata

Proses pemberian HPL kepada BP Batam tidak transparan dan diskriminatif terhadap warga Pulau Rempang. Ini terbukti dari tidak adanya penghormatan terhadap hak-hak atas tanah masyarakat adat Pulau Rempang sebagaimana telah diwajibkan oleh SK. Menteri Agraria/Kepala BPN No.9-VIII-1993 jo UU No. 2 Tahun 2012 dan PP No.19 Tahun 2021 Tentang Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Kepentingan Umum.

Dengan pola demikian, maka Kepala BP Batam sesungguhnya sedang menghilangkan secara perlahan masa depan ribuan warga yang melekat kesatuan masyarakat hukum adat beserta hak-hak tradisonalnya, hak-hak atas tanah dan bangunan.

Kesalahan Kepala BP Batam adalah menempatkan warga Pulau Rempang sebagai obyek bukan subyek pembangunan dalam kesetaraan. Pertanyannya ke mana uang untuk ganti rugi bagi warga Pulau Rempang? Dari mana sumber dana membeli lahan di Pulau Galang untuk relokasi dan pembangunan rumah type 45 di atas lahan 500 M2 itu?

Kesalahan Kepala BP Batam adalah ia tidak terlebih dahulu bermusyawarah dengan warga Pulau Rempang, memperjuangkan hak-hak warga sebelum mengajukan permohonan HPL kepada Menteri ATR/Kepala BPN.

Pilihan sikap Kepala BP Batam dengan merelokasi warga dari lokasi Pulau Rempang beresiko politik yang tidak menguntungkan, melanggar hukum dan kontra produktif karena kelak menghambat pembangunan Eco-City Rempang, akibat gugatan bertubi-tubi dari warga.**

Page: 1 2

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Aktivasi Dupoin Futures di CFD Sudirman Tampilkan Inovasi Trading Berbasis Teknologi

Aktivasi brand PT Dupoin Futures Indonesia di kawasan Car Free Day (CFD) FX Sudirman, Jakarta,…

10 jam ago

BRI Finance Hadirkan Solusi Kepemilikan Mobil Lebih Mudah di “BRI Goes to Office”

Dalam upaya memperluas akses pembiayaan kendaraan yang mudah, cepat, dan kompetitif, PT BRI Multifinance Indonesia…

10 jam ago

Broker Lokal dengan Layanan 24 Jam Customer Support di Indonesia

Layanan pelanggan jadi faktor penting dalam trading. Kenali broker lokal di Indonesia yang dikenal memiliki…

10 jam ago

SMARTIES™ Indonesia 2026: Menyiapkan Panggung untuk Karya Pemenang Penghargaan

SMARTIES™ Indonesia 2026 yang diselenggarakan oleh MMA Indonesia resmi membuka pendaftaran sebagai ajang penghargaan pemasaran…

11 jam ago

Tren Wedding Bogor 2026: Outdoor, Intimate, dan Venue-Only Semakin Populer

Tren wedding Bogor 2026 mengarah ke konsep outdoor dan intimate dengan rata-rata 200 tamu. Simak…

11 jam ago

Bitcoin Melejit di Tengah Gencatan Senjata AS-Iran, Sinyal Awal Reli Baru?

Pergerakan harga Bitcoin kembali menarik perhatian pelaku pasar setelah mencatat kenaikan 1,0% dalam 24 jam…

11 jam ago

This website uses cookies.