Categories: BATAM

4 Bulan Inkrah, Mikol 1 Kontainer Belum Dieksekusi Jaksa, Ini Kata Kejati Kepri

BATAM – Barang bukti Minuman Beralkohol(Mikol) sebanyak 1 kontainer senilai Rp6,9 Miliar dalam perkara terpidana Andika dan Toman Simatupang belum dieksekusi Kejaksaan Negeri Batam. Perkara ini telah berkekuatan hukum tetap(inkrah) di Pengadilan Negeri Batam bulan November 2025.

Dalam putusannya, Majelis Hakim menyatakan barang bukti 1 kontainer minuman beralkohol dengan merek Rio-rio, Qinghaihu, Johnnie Walker dan Macallan dirampas untuk negara.

Kepala Seksi Intelijen(Kasi Intel) Kejaksaan Negeri Batam, Tiyan Andesta mengungkapkan bahwa hingga saat ini eksekusi mikol 1 kontainer tersebut belum dilaksanakan karena masih menunggu petunjuk dari pimpinan.

“Informasi yang kami terima eksekusi belum dilakukan karena masih menunggu petunjuk pimpinan,” ujarnya kepada SwaraKepri, Senin 14 April 2025.

Tiyan menjelaskan bahwa petunjuk pimpinan yang dimaksud berjenjang hingga ke Kejaksaan Agung.

“Ke Kejagung, berjenjang(petunjuk pimpinan),” ujarnya.

Sementara itu Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi Kepri, Yusnar Yusuf Ketika dikonfirmasi soal petunjuk pimpinan yang berjenjang tersebut menganjurkan media untuk konfirmasi ke Kejari Batam.

“Konfirmasi ke (Kejari)Batam saja, karena Batam eksekutornya,”ujarnya.

Sebelumnya pada Rabu 26 Februari 2025, Tiyan menyampaikan petunjuk pimpinan yang dimaksud adalah untuk dilakukan pemusnahan.

“Eksekusi belum dilakukan, karena masih menunggu petunjuk dari pimpinan untuk dilakukan pemusnahan,”tegasnya.

Page: 1 2

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Perkuat Komitmen Keberlanjutan, SUCOFINDO Dukung Aksi “Mageri Segoro” di Jawa Tengah

Dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia Tahun 2026, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah melalui Dinas…

1 jam ago

BRI Finance Catatkan Pertumbuhan Pembiayaan Mobil Bekas 169,34 Persen

Di tengah kebutuhan masyarakat akan kendaraan pribadi yang tetap tinggi, mobil bekas semakin menjadi pilihan…

1 hari ago

Lebih dari 1 juta Ton Barang Diangkut via Kereta Kontainer, Setara Mengurangi Pergerakan Hampir 60 Ribu Truk di Jalan Raya

Pada Mei 2026, KAI Logistik berhasil mencatatkan kinerja keseluruhan angkutan barang dengan volume sebesar 1.658.622…

1 hari ago

UU P2SK Resmi Disahkan, Nasib Industri Kripto RI Bakal Berubah?

Pengesahan revisi Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan atau UU P2SK dinilai menjadi momentum penting…

1 hari ago

Perjalanan Irham Mengembangkan Diri di BINUS @Bandung

Dalam proses pendidikan tinggi, pengalaman yang diperoleh mahasiswa tidak hanya terbatas pada pembelajaran akademik di…

1 hari ago

BINUS Dorong Pasar Bunga Rawa Belong Jadi Destinasi Florikultura

BINUS University terus memperkuat revitalisasi Pasar Bunga Rawa Belong sebagai pusat florikultura terbesar di Asia…

1 hari ago

This website uses cookies.