BATAM – Empat kapal tangkapan Bea Cukai Batam yang bersandar di Dermaga Kementerian Keuangan RI Direktorat Jendral Bea dan Cukai Tipe B Batam, Tanjunguncang, hangus terbakar, Selasa(23/2/2021) sekitar pukul 09.00 WIB.
Dari empat kapal yang terbakar, 3 diantaranya kapal kecil dan satu kapal pompong.
Wakapolsek Batuaji AKP Indra yang ditemui di TKP mengatakan, dari informasi sementara kapal yang terbakar tersebut adalah tangkapan BC Batam yang sudah mempunyai ketetapan hukum.
“Tadi pagi kami dapat informasi dan kemudian kita kesini. Memang ada sejumlah kapal yang terbakar. Ini adalah kapal tangkapan milik teman-teman BC yang sudah berketetapan hukum,” kata Indra seperti dilansir TribunBatam.
Menurut Indra, empat unit kapal yang terbakar tersebut bersandar di dermaga BC Batam Tanjunguncang berdekatan.
Karena kondisi cuaca yang sangat panas, kapal yang terbakar merambat ke kapal lainnya.
“Ada dua kapal yang ditarik saat dipadamkan. Ada empat yang terbakar,” lanjutnya.
Informasi awal, kapal tersebut terbakar karena puntung rokok. Namun polisi mengatakan itu hanya dugaan sementara.
“Untuk lebih tegasnya tentu nanti tim Labfor yang akan melakukan penyelidikan,” tegasnya./RED
Sumber: TribunBatam
Holding Perkebunan Nusantara PT Perkebunan Nusantara III (Persero) melalui PT KPBN melaksanakan kegiatan stock opname…
Pasar aset kripto global terpantau tengah berada dalam posisi yang rawan menjelang akhir bulan Januari…
Parepare, Januari 2026 - PT Pelindo Multi Terminal (SPMT) Branch Parepare memastikan seluruh layanan terminal…
Lokasoka memperkuat ekosistem ekonomi kreatif nasional dengan menggandeng ratusan UMKM lokal untuk menghadirkan koleksi hampers…
Kedutaan Besar India di Jakarta menyelenggarakan perayaan Hari Republik India ke-77 di JW Marriott Hotel…
Direksi PT Reska Multi Usaha (KAI Services) menggelar pertemuan bersama komunitas pengguna KRL di Loko…
This website uses cookies.