Categories: BATAM

Sidang Wilson Lukman Cs, Saksi Yosefin Beberkan Peran Para Terdakwa

BATAM – Pengadilan Negeri Batam Kembali menggelar siding kasus pembunuhan berencana terhadap Dwi Putri Aprilian Dini dengan terdakwa Wilson Lukman alias Koko, Anik Istiqomah Noviana alias Meylika Levana, Salmiati alias Papi Charles, dan Putri Eangelina alias Papi Tama, Senin 15 Juni 2026.

Pada persidangan yang dipimpin Ketua Majelis Hakim, Muhammad Eri Justiansyah didampingi Hakim Anggota Irfan Hasan Lubis dan Tri Lestari, JPU Gustirio Kurniawan menghadirkan Fitri alias Yosefin, eks LC MK Management sebagai saksi.

Saksi Beberkan Peran Para Terdakwa

Dalam keterangannya Saksi Fitri alias Yosefin menjelaskan peran dari masing-masing empat terdakwa dalam peristiwa pembunuhan terhadap korban Dwi Putri Aprilian Dini.

“Untuk Koko(Wilson) memukul dan menendang. Koko juga ada bilang ke korban untuk menulis surat permintaan maaf, karena korban tak merespon, Koko emosi,”ujarnya.

@swarakepri.com Sidang Wilson Lukman Cs, Abigail Ungkap Ritual di Mess LC Management Salah soerang saksi eks Ladies Companion MK Manajement, Salsabila Amelia alias Abigail mengungkapkan soal ritual yang dilakukan di mess MK Manajement saat bersaksi pada sidang kasus pembunuhan berencana terhadap Dwi Putri Aprilian Dini di Pengadilan Negeri Batam, Senin 8 Juni 2026. Dalam kasus ini empat orang menjadi terdakwa yakni, Wilson Lukman alias Koko, Anik Istiqomah Noviana alias Meylika Levana, Salmiati alias Papi Charles, dan Putri Eangelina alias Papi Tama. Saksi Abigail dalam keterangannya menjelaskan soal ritual yang dilakukan di mess MK Manajement. “Seperti minum-minum(alkohol). Saat ritual kami bertanya kepada Wilson. Saya bertanya sama dia, kemudian dia bertanya balik. Ketika jawab saya tidak masuk akal dia, saya ditampar. Kalau jawabannya masih tidak pas, saya ditampar lagi,”ujarnya. Selengkapnya baca di swarakepri.com #wilsonlukman #dwiputri #batam ♬ suara asli – swarakepri.com

Sementara untuk terdakwa Anik Istiqomah Noviana alias Meylika Levana, saksi juga mengatakan terdakwa membujuk korban untuk menulis surat pernyataan.

“Mami(Anik) juga bujuk korban untuk menulis surat pernyataan,”ucapnya.

@swarakepri.com Sidang Wilson Lukman Cs, Saksi Yosefin Beberkan Peran Para Terdakwa Pengadilan Negeri Batam Kembali menggelar siding kasus pembunuhan berencana terhadap Dwi Putri Aprilian Dini dengan terdakwa Wilson Lukman alias Koko, Anik Istiqomah Noviana alias Meylika Levana, Salmiati alias Papi Charles, dan Putri Eangelina alias Papi Tama, Senin 15 Juni 2026. Pada persidangan yang dipimpin Ketua Majelis Hakim, Muhammad Eri Justiansyah didampingi Hakim Anggota Irfan Hasan Lubis dan Tri Lestari, JPU Gustirio Kurniawan menghadirkan Fitri alias Yosefin, eks LC MK Management sebagai saksi. Saksi Beberkan Peran Para Terdakwa Dalam keterangannya Saksi Fitri alias Yosefin menjelaskan peran dari masing-masing empat terdakwa dalam peristiwa pembunuhan terhadap korban Dwi Putri Aprilian Dini. "Untuk Koko(Wilson) memukul dan menendang. Koko juga ada bilang ke korban untuk menulis surat permintaan maaf, karena korban tak merespon, Koko emosi,"ujarnya. Selengkapnya baca di swarakepri.com #batam #wilsonlukman #pnbatam ♬ suara asli – swarakepri.com

Sedangkan peran terdakwa Salmiati alias Papi Charles, dan Putri Eangelina alias Papi Tama, saksi mengatakan membantu karena disuruh terdakwa Wilson.

“Papi Carles cuma bantu karena disuruh. Papi Tama juga bantu karena disuruh,”ungkapnya.

Kondisi Korban Hari Jumat

Saksi juga menerangkan kondisi korban Dwi Putri pada Jumat 28 November 2025 di mess MK Management sebelum dibawa ke Rumah Sakit.

“Sekujur tubuhnya(korban) lebam-lebam dan udah dingin. Sepertinya keluar cairan kental warna kuning dari hidung. Saya bantu oles GPO(minyak angin) karena kondisi korban sudah dingin,”terangnya.

Ia juga menjelaskan saat itu kondisi tubuh korban lebam-lebam.

“Paha, lengan, bagian kaki dekat lutut dan sekitar pipi. Warnanya(Lebam) merah keunguan,”tegasnya./RD

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Enam Korban Penipuan Kavling Bodong Batam Bersaksi di Sidang Restu Joko Widodo

BATAM - Sidang kasus penipuan kavling bodong di wilayah Sagulung dengan terdakwa Restu Joko Widodo…

5 jam ago

Prospek Karier Kreatif dan Lukratif Product Design Engineering

Di tengah pesatnya perkembangan era digital, kebutuhan industri terhadap lulusan Product Design Engineering terus meningkat. Sebab, perusahaan…

6 jam ago

Sawit Nusantara Award 2026 Segera Hadir, SawitPRO Siapkan Ajang Penghargaan Terbesar di Indonesia

SawitPRO menghadirkan Sawit Nusantara Award 2026, ajang apresiasi dan kolaborasi bagi pelaku industri sawit Indonesia.…

6 jam ago

Bantah BAP, E’en Saputro Beri Kesaksian Mengejutkan di Sidang Kasus Pemalsuan Sertipikat Tanah

BATAM - Sidang kasus pemalsuan sertipikat tanah dengan terdakwa Robi Abdi Jaelani, Zerry Alpiansyah dan…

7 jam ago

PT Jasamarga Tollroad Maintenance Laksanakan Preservasi Jalan Tol Jagorawi 5 – 12 Juli 2026

PT Jasamarga Tollroad Maintenance (PT JMTM) kembali melaksanakan pekerjaan preservasi di Ruas Jalan Tol Jakarta–Bogor–Ciawi…

8 jam ago

Harga Emas Berpeluang Lanjut Menguat, Dupoin Futures Bidik Resistance 4.168

Harga emas diperkirakan masih memiliki ruang untuk melanjutkan penguatan pada perdagangan hari Kamis (2/7). Berdasarkan…

8 jam ago

This website uses cookies.