Categories: BATAMNASIONAL

4 Kontainer Limbah B3 Elektronik PT Esun Direekspor Lewat Batu Ampar

BATAM – Sebanyak empat kontainer limbah Bahan Berbahaya Beracun(B3) Elektronik milik PT Esun Internasional Utama Indonesia dikembalikan ke negara asal(reekspor) melalui Pelabuhan Batu Ampar, Batam pada Selasa 20 Januari 2026.

Empat kontainer tersebut memuat komponen elektronik bekas seperti komputer, hard disk, peralatan audio-video, modem, power board, hingga printed circuit board (PCB).

Proses reekspor terhadap 4 limbah B3 Elekronik ii mendapat pengawasan dari Bea Cukai Batam. Sebelumnya, Bea Cukai Batam bersama Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Gakkum LHK) telah melakukan pemeriksaan terhadap 74 dari total 914 kontainer yang tertahan di Pelabuhan Batu Ampar yang diduga bermuatan limbah B3.

Terhadap kontainer lainnya, dilakukan tindakan pengamanan dengan pencegahan pengeluaran dari pelabuhan. Sebagai tindak lanjut, pada bulan Oktober Bea Cukai Batam telah mengirimkan rekomendasi reekspor kepada perusahaan terkait.

Kepala Bea Cukai Batam, Zaky Firmansyah menegaskan bahwa bahwa saat ini dua perusahaan telah mengajukan permohonan reekspor ke Bea Cukai Batam. PT Esun mengajukan reekspor untuk 19 kontainer, sementara PT Logam Internasional Jaya mengajukan reekspor untuk 21 kontainer.

“Permohonan tersebut ditindaklanjuti secara bertahap dan sedang menunggu antrean kapal. Seluruh kontainer yang bermuatan limbah B3 wajib dilakukan reekspor,”ujar Zaky dalam siaran pers yang diterima SwaraKepri, Kamis 22 Januari 2026.

Sementara itu Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Batam, Evi Octavia memberikan apresiasi kepada PT Esun yang telah kooperatif dan berinisiatif memulai proses reekspor.

“Langkah ini diharapkan dapat segera diikuti oleh perusahaan lain agar biaya yang timbul akibat penumpukan kontainer di pelabuhan tidak semakin tinggi,”jelasnya.

Kata Evi, Bea Cukai Batam memastikan bahwa setiap proses dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Bersama BP Batam dan Dinas Lingkungan Hidup, Bea Cukai Batam mendukung perusahaan yang melaksanakan reekspor sebagai upaya penyelesaian atas kontainer bermuatan limbah B3,”pungkasnya./RD/r

Redaksi - SWARAKEPRI

View Comments

Recent Posts

Kinerja Stabil, Metland Perluas Ekspansi di Sulawesi Utara

PT Metropolitan Land Tbk dengan kode emiten MTLA menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST)…

2 jam ago

Libur Panjang, UMKM Biasanya Hadapi Tantangan Ini

Libur panjang sering dianggap sebagai periode yang menguntungkan bagi pelaku usaha. Aktivitas masyarakat meningkat, pusat…

3 jam ago

Publik Mulai Sorot Perusahaan Asal Tiongkok di Batam, Diduga Langgar UU Ketenagakerjaan

BATAM – Sebuah perusahaan manufaktur asal Tiongkok tengah menjadi sorotan publik akibat pemberlakuan jam kerja…

3 jam ago

SUCOFINDO Tebar Semangat Berbagi melalui Penyembelihan Kurban Serentak di Seluruh Indonesia

Memperingati Hari Idul Adha 1447 Hijriah, PT SUCOFINDO (PERSERO) melaksanakan kegiatan penyembelihan hewan kurban secara…

3 jam ago

Pererat Kebersamaan, Manajemen BRI Region 6 Gelar Jogging Bersama di Kawasan TMII

Dalam upaya menjaga kesehatan sekaligus mempererat kebersamaan antarpekerja, manajemen BRI Region 6/Jakarta 1 menggelar kegiatan…

3 jam ago

Bapenda Sebut Cut and Fill PT. KBM di Kawasan Jembatan 1 Barelang Sudah Lunas Pajak MBLB

BATAM - Kepala Badan Pendapatan Daerah(Bapenda) Kota Batam, Raja Azmansyah menegaskan bahwa PT Kerabat Budi…

4 jam ago

This website uses cookies.