Categories: BATAMNASIONAL

4 Kontainer Limbah B3 Elektronik PT Esun Direekspor Lewat Batu Ampar

BATAM – Sebanyak empat kontainer limbah Bahan Berbahaya Beracun(B3) Elektronik milik PT Esun Internasional Utama Indonesia dikembalikan ke negara asal(reekspor) melalui Pelabuhan Batu Ampar, Batam pada Selasa 20 Januari 2026.

Empat kontainer tersebut memuat komponen elektronik bekas seperti komputer, hard disk, peralatan audio-video, modem, power board, hingga printed circuit board (PCB).

Proses reekspor terhadap 4 limbah B3 Elekronik ii mendapat pengawasan dari Bea Cukai Batam. Sebelumnya, Bea Cukai Batam bersama Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Gakkum LHK) telah melakukan pemeriksaan terhadap 74 dari total 914 kontainer yang tertahan di Pelabuhan Batu Ampar yang diduga bermuatan limbah B3.

Terhadap kontainer lainnya, dilakukan tindakan pengamanan dengan pencegahan pengeluaran dari pelabuhan. Sebagai tindak lanjut, pada bulan Oktober Bea Cukai Batam telah mengirimkan rekomendasi reekspor kepada perusahaan terkait.

Kepala Bea Cukai Batam, Zaky Firmansyah menegaskan bahwa bahwa saat ini dua perusahaan telah mengajukan permohonan reekspor ke Bea Cukai Batam. PT Esun mengajukan reekspor untuk 19 kontainer, sementara PT Logam Internasional Jaya mengajukan reekspor untuk 21 kontainer.

“Permohonan tersebut ditindaklanjuti secara bertahap dan sedang menunggu antrean kapal. Seluruh kontainer yang bermuatan limbah B3 wajib dilakukan reekspor,”ujar Zaky dalam siaran pers yang diterima SwaraKepri, Kamis 22 Januari 2026.

Sementara itu Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Batam, Evi Octavia memberikan apresiasi kepada PT Esun yang telah kooperatif dan berinisiatif memulai proses reekspor.

“Langkah ini diharapkan dapat segera diikuti oleh perusahaan lain agar biaya yang timbul akibat penumpukan kontainer di pelabuhan tidak semakin tinggi,”jelasnya.

Kata Evi, Bea Cukai Batam memastikan bahwa setiap proses dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Bersama BP Batam dan Dinas Lingkungan Hidup, Bea Cukai Batam mendukung perusahaan yang melaksanakan reekspor sebagai upaya penyelesaian atas kontainer bermuatan limbah B3,”pungkasnya./RD/r

Redaksi - SWARAKEPRI

View Comments

Recent Posts

Eks Sales Manager The Hills Hotel Batam Dituntut 18 Bulan Penjara Kasus Penggelapan

BATAM - Eks Sales Manager The Hills Hotel Batam, Maya Dwi Antika dituntut 1 Tahun…

2 jam ago

Apa Itu Trading Futures? Memahami Cara Kerja dan Peluangnya di Pasar Global

Perkembangan teknologi finansial telah membuka pintu lebar-lebar bagi masyarakat modern untuk terlibat dalam aktivitas ekonomi…

2 jam ago

Resmikan Kerja Sama dengan Kejari Samarinda, BRI Finance Perkuat Tata Kelola GCG

Sebagai langkah memperkuat aspek legal dan implementasi tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance),…

2 jam ago

Pinkfong and Baby Shark Hadir di Grand Metropolitan Bekasi Selama Libur Sekolah

Pertama kalinya di Bekasi, karakter anak populer Pinkfong dan Baby Shark akan hadir menyapa pengunjung…

22 jam ago

FLOQ Luncurkan World Cup Trading Campaign, Dukung Tim dan Menangkan Hadiah

Piala Dunia selalu menjadi momen yang menyatukan jutaan orang melalui semangat kompetisi, strategi, dan keyakinan…

23 jam ago

Imigrasi Masih Dalami Sponsor 210 WNA Kasus Scam Trading Baloi View Batam (8)

BATAM - Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam masih terus melakukan penyelidikan kasus scam…

1 hari ago

This website uses cookies.