BATAM – Pemindahan warga yang terdampak pengembangan Rempang Eco-City terus membuahkan hasil. Terbaru, sebanyak 7 Kepala Keluarga (KK) pindah secara serentak ke hunian sementara, Minggu (1/10/2023).
Pemindahan ini pun tak terlepas dari upaya BP Batam dalam mengedepankan sosialisasi pendekatan persuasif ke warga yang terdampak program strategis nasional tersebut.
Dimana, empat KK memilih untuk menghuni rumah yang telah disiapkan oleh BP Batam di wilayah Sambau. Sedangkan tiga lainnya tinggal di rumah kontrakan yang dipilih secara mandiri.
“Saya mendukung penuh program pemerintah ini agar ekonomi warga lebih maju. Saya mendaftar dan bersedia pindah tanpa ada unsur paksaan dari pihak manapun,” ujar warga Sembulang Camping, Wulan Ratna Sari.
Wulan berharap, pengembangan Rempang Eco-City dapat memberikan dampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi masyarakat ke depannya.
“Silahkan berfikir positif, jangan sampai kita bercerai berai karena ulah pihak tak bertanggung jawab yang ingin mengadu domba kita. Kita semua memiliki hak untuk merubah hidup menjadi lebih baik,” tambahnya.
Senada dengan Wulan, warga lain bernama Fahrudin, menegaskan bahwa pemindahan terhadapnya dilakukan dengan senang hati tanpa paksaan ataupun intervensi pihak lain.
“Kami pindah dengan senang hati dan tanpa paksaan. Mudah-mudahan kami bisa lebih maju dan sejahtera dengan adanya program pembangunan dari pemerintah ini,” ungkap pria yang merupakan warga asli Desa Goba Sei Buluh, Kelurahan Sembulang.
Kepala BP Batam, Muhammad Rudi, melalui Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol, Ariastuty Sirait menyambut baik pemindahan terhadap warga yang telah dilakukan dengan maksimal.
Page: 1 2
Dalam rangka meningkatkan dan mengembangkan pelayanan alih daya yang professional dan memiliki standar operasional yang…
Melanjutkan semangat tahun akselerasi yang didasari nilai integritas, Tokojadi kembali meluncurkan inisiatif baru yang berfokus…
Jakarta, 14 Januari 2026 — RevComm Inc., perusahaan asal Jepang penyedia solusi AI Voice Analytics, MiiTel, resmi menunjuk Hargunadi…
BATAM - Penambangan pasir darat ilegal dan Cut and Fill(penggalian dan penimbunan untuk meratakan permukaan…
Kupang, NTT, 14 Januari 2026 – Tragedi tenggelamnya kapal wisata semi-phinisi KM Putri Sakinah di perairan…
Jember, Januari 2026 – Kinerja layanan KA Pandanwangi relasi Jember – Ketapang PP terus menunjukkan…
This website uses cookies.
View Comments