LINGGA – Polres Lingga mengamankan 5 tersangka yang diduga menanam dan mengedarkan narkotika jenis Ganja. Lima tersangka tersebut adalah AP alias KP, Dk, PA, St Alias EP dan AC.
Mereka diamankan di rumah tersangka yang beralamat di Jl. Cening Nereng Bukit Kuali, Kelurahan Daik Lingga, pada Senin (9/9/2019) dini hari.
“Kegiatan ini tidak serta merta mendapatkan hasil, melainkan berdasarkan penyelidikan semenjak 21 Agustus hingga 9 September 2019, yang mana penyelidikan ini merupakan rangkaian dari Operasi Antik Seligi 2019, dan hari ini merupakan hari terkahir,” ucap Kapolres Lingga, AKBP Joko Adi Nugroho saat konferensi pers di Mapolres Lingga, Senin (9/9/2019).
Joko mengatakan bahwa ke depan, Polres Lingga bersama jajaran dan Resnarkoba akan terus mendalami dan menggembakan daripada tindak pidana Narkotika dan terhadap barangbukti yg ditemukan berupa ganja.
“Kita juga akan mengecek lebih dalam terhadap penanaman penanam lainnya yang ada di wilayah Kabupaten Lingga, serta jalur distribusi barang tersebut hingga sampai memasuki Wilayah Kabupaten Lingga,” terang Kapolres.
Dalam kesempatan tersebut Kapolres Lingga mengajak peran aktif masyarakat Kabupaten Lingga untuk saling bahu membahu dalam memberantas Narkotika di wilayah Kabupaten Lingga.
Adapun barang bukti (BB) yang disita dari 5 tersangka yaitu, 71,45 gram biji-biji ganja dan juga 70 Batang pohon Bibit ganja
Sedangkan pasal gang dilanggar sebagai berikut, Pasal 114 ayat (1), ayat (2), pasal 111 ayat (1), ayat (2), junto Pasal 131 ayat (1) junto pasal 127 ayat (1) huruf a UU RI nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika.
Ancaman hukuman maksimal 20 tahun, minimal 4 tahun bagi pelaku pengedar narkotika. Maksimal 4 tahun, minimal 1 tahun bagi pelaku penyalahgunaan narkotika.
Penulis: Ruslan
Editor: Rumbo
BATAM - NCB Interpol Indonesia mengungkapkan bahwa penangkapan 210 Warga Negara Asing(WNA) yang diduga terlibat…
BATAM – Direktorat Jenderal Imigrasi menangkap 210 warga negara asing (WNA) yang diduga terlibat dalam…
Di tengah dominasi film horor dewasa yang penuh teror gelap, sebuah oase kreatif muncul dari…
Kebijakan pemerintah Brasil yang menetapkan bea anti-dumping hingga US$670 per ton terhadap sejumlah produk baja…
PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 2 Bandung terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan keselamatan…
Jakarta (07/05), Dalam agenda tahunan ke-14 Jakarta Marketing Week 2026 (JAKMW-26), PT Jasa Marga (Persero)…
This website uses cookies.