Categories: HUKUMNASIONAL

KPK Ungkap Modus Wamen Imipas Silmy Karim Peras WNA

BATAM – Ketua Komisi Pemeberantasan Korupsi(KPK), Setyo Budiyanto mengungkapkan modus dugaan pemerasan yang dilakukan oleh Wakil Menteri (Wamen) Imipas nonaktif Silmy Karim(SK) terhada Warga Negara Asing(WNA) yang mengurus Izin Tinggal Terbatas(Itas).

“Terhadap saudara SK selaku Wakil Menteri Imipas tahun 2025-2026, dan juga sebelumnya menjabat Dirjen Imigrasi tahun 2023-2024, diduga telah melakukan pemerasan dengan cara meminta jatah dari pengurusan izin tinggal sementara para Warga Negara Asing melalui Saudara JS selaku Direktur Izin Tinggal,” ujarnya dalam konferensi pers di Gedung KPK, Kamis 4 Juni 2026.

JS kemudian memerintahkan dua kasubdit di Direktorat Izin Tinggal, yakni Bagus Bramantyo (BGS) dan Tessar Bayu Setyadi (TBS), untuk menarik ‘biaya ekstra’ dari WNA, di mana setiap dokumen permohonan izin tinggal sementara yang diproses ‘setiap klik ada harganya’. Keduanya lalu memberi akses kepada dua staf Subdit Izin Tinggal.

@swarakepri.com KPK Ungkap Modus Wamen Imipas Silmy Karim Peras WNA Ketua Komisi Pemeberantasan Korupsi(KPK), Setyo Budiyanto mengungkapkan modus dugaan pemerasan yang dilakukan oleh Wakil Menteri (Wamen) Imipas nonaktif Silmy Karim(SK) terhada Warga Negara Asing(WNA) yang mengurus Izin Tinggal Terbatas(Itas). Selengkapnya baca di Swarakepri.com #kpk #silmykarim #iimigrasi ♬ suara asli – swarakepri.com

Gusti diduga menggunakan beberapa rekening pengepul (nomine) untuk menampung fee dari setiap pengurusan izin tinggal yang bersumber dari biro jasa atau para WNA.

“Selama periode 2022-2026, para pihak di Dirjen Imipas/Kementerian Imipas menerima uang secara langsung (tunai/transfer) maupun melalui layering/perantara, sekurang-kurangnya mencapai Rp 145,5 miliar,” katanya.

Uang tersebut kemudian dibagikan kepada para oknum di Dirjen Imipas/Kementerian Imipas setiap pekan di hari Jumat, salah satunya SK yang menerima jatah rutin sebesar Rp100 juta per minggu.

Pembagian uang disamarkan dengan menggunakan kode distribusi khusus, seperti penggunaan istilah ‘malaikat’ yang dimaksudkan distribusi uang untuk para pejabat tinggi di lingkungan Dirjen Imipas/Kementerian Imipas./RD

 

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Hadir di Banjarmasin, Prudential Syariah Gencarkan Literasi Keuangan Melalui Syariah Financial Fair (SYAFIF) 2026

Sebagai wujud komitmen dalam mendukung agenda nasional peningkatan literasi dan inklusi keuangan syariah, PT Prudential…

37 detik ago

Inovasi Lean Construction di Salah Satu Proyek PTPP Jadi Referensi pada Forum Internasional IGLC34 Singapura

PT PP (Persero) Tbk (PTPP), perusahaan konstruksi dan investasi nasional di bawah naungan Danantara Indonesia,…

16 menit ago

Gugik.id Menjadi Mitra Terpercaya Pengadaan Sparepart IT dan Server di Indonesia

PT Gugik Digital Indonesia (Gugik.id) memperluas penetrasi pasar infrastruktur teknologi dengan menyediakan solusi komponen jaringan,…

21 menit ago

Fajir sebagai Top Scorer Geothermal League 2026, Pekerja BRI Lengkapi Dominasi Gemilang Tim Mini Soccer BRI Region 6

Prestasi membanggakan kembali ditorehkan oleh insan BRILiaN. Selain sukses mengantarkan Tim Mini Soccer BRI Region…

27 menit ago

Moladin Dorong Pertumbuhan Industri Otomotif melalui Peluncuran Platform Mobil Baru Terintegrasi

Moladin, platform layanan teknologi dan otomotif terdepan di Indonesia, hari ini resmi mengumumkan peluncuran layanan…

54 menit ago

Harga Emas Berpeluang Lanjut Menguat, Dupoin Futures Bidik Resistance 4.165

Harga emas diperkirakan masih memiliki peluang untuk melanjutkan penguatan pada perdagangan di pekan kedua bulan…

1 jam ago

This website uses cookies.