Categories: HUKUMNASIONAL

KPK Ungkap Modus Wamen Imipas Silmy Karim Peras WNA

BATAM – Ketua Komisi Pemeberantasan Korupsi(KPK), Setyo Budiyanto mengungkapkan modus dugaan pemerasan yang dilakukan oleh Wakil Menteri (Wamen) Imipas nonaktif Silmy Karim(SK) terhada Warga Negara Asing(WNA) yang mengurus Izin Tinggal Terbatas(Itas).

“Terhadap saudara SK selaku Wakil Menteri Imipas tahun 2025-2026, dan juga sebelumnya menjabat Dirjen Imigrasi tahun 2023-2024, diduga telah melakukan pemerasan dengan cara meminta jatah dari pengurusan izin tinggal sementara para Warga Negara Asing melalui Saudara JS selaku Direktur Izin Tinggal,” ujarnya dalam konferensi pers di Gedung KPK, Kamis 4 Juni 2026.

JS kemudian memerintahkan dua kasubdit di Direktorat Izin Tinggal, yakni Bagus Bramantyo (BGS) dan Tessar Bayu Setyadi (TBS), untuk menarik ‘biaya ekstra’ dari WNA, di mana setiap dokumen permohonan izin tinggal sementara yang diproses ‘setiap klik ada harganya’. Keduanya lalu memberi akses kepada dua staf Subdit Izin Tinggal.

Gusti diduga menggunakan beberapa rekening pengepul (nomine) untuk menampung fee dari setiap pengurusan izin tinggal yang bersumber dari biro jasa atau para WNA.

“Selama periode 2022-2026, para pihak di Dirjen Imipas/Kementerian Imipas menerima uang secara langsung (tunai/transfer) maupun melalui layering/perantara, sekurang-kurangnya mencapai Rp 145,5 miliar,” katanya.

Uang tersebut kemudian dibagikan kepada para oknum di Dirjen Imipas/Kementerian Imipas setiap pekan di hari Jumat, salah satunya SK yang menerima jatah rutin sebesar Rp100 juta per minggu.

Pembagian uang disamarkan dengan menggunakan kode distribusi khusus, seperti penggunaan istilah ‘malaikat’ yang dimaksudkan distribusi uang untuk para pejabat tinggi di lingkungan Dirjen Imipas/Kementerian Imipas./RD

 

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Dukung Kenyamanan Perjalanan di Trans Jawa, JTT Optimalkan Layanan Rest Area di Sejumlah Ruas Strategis

PT Jasamarga Transjawa Tol (JTT) terus mengoptimalkan layanan Tempat Istirahat dan Pelayanan (TIP) / Rest…

56 menit ago

Jaksa Belum Siap, Sidang Tuntutan Eks Sales Manajer The Hills Hotel Ditunda

BATAM - Sidang tuntutan kasus penggelapan dana perusahaan sebesar Rp393 dengan terdakwa Eks Sales Manager…

4 jam ago

Dua Eks Karyawan First Club Dituntut 7 Tahun Penjara dalam Kasus Narkotika

BATAM - Jaksa Penuntut Umum(JPU) Kejaksaan Negeri Batam menunut dua mantan karyawan First Club Batam,…

6 jam ago

Dukung Kebutuhan Hari Raya, BRI Finance Hadirkan Pembiayaan Dana Tunai yang Fleksibel

Menjelang Hari Raya Idul Adha 1447 H, aktivitas ekonomi masyarakat diproyeksikan meningkat seiring naiknya kebutuhan…

7 jam ago

KAI Bandara Perkuat Budaya Keselamatan Melalui Sosialisasi di Wilayah Operasional Yogyakarta dan Medan

KAI Bandara terus memperkuat komitmennya dalam mendukung keselamatan perjalanan kereta api melalui berbagai kegiatan sosialisasi…

9 jam ago

Pererat Kebersamaan dengan Masyarakat, SUCOFINDO Salurkan Bantuan Hewan Kurban di Kelurahan Pancoran

Dalam rangka menyambut Hari Raya Iduladha 1447 H, PT SUCOFINDO (PERSERO) melalui Dewan Kemakmuran Masjid…

9 jam ago

This website uses cookies.