BATAM – Jumlah kontainer diduga berisi limbah elekronik(e-waste) yang diimpor dari Amerika Serikat di Pelabuhan Batu Ampar Batam, Kepulauan Riau terus bertambah.
Data terbaru per Senin 1 Desember 2025, Bea Cukai menyatakan total 759 kontainer yang diduga berisi limbah elektronik (e-waste) yang sudah masuk Pelabuhan Batu Ampar, Batam.
Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi (BKLI) Bea Cukai Batam, Evi Oktavia menjelaskan bahwa 759 kontainer tersebut merupakan milik tiga perusahaan yakni PT Esun Internasional Utama Indonesia, PT Logam Internasional Jaya dan PT Batam Batery Recycle Industries.
Sebanyak 290 kontainer adalah milik PT Esun Internasional Utama Indonesia, terdiri dari 39 kontainer yang sudah diperiksa, 251 kontainer yang sudah sampai belum PPFTZ.
Sebanyak 376 kontainer adalah milik PT Logam Internasional Jaya, terdiri dari 25 kontainer yang sudah diperiksa, 351 kontainer yang sudah sampai belum PPFTZ.
Evi menegaskan bahwa penyelesian soal penumpukan container di Pelabuhan Batu Ampar tersebut masih menunggu keputusan dari instansi terkait.
“Penyelesaian masih menunggu keputusan instansi yg berwenang. Terkait daya tamping(Pelabuhan batu ampar) Mungkan bisa ditanyakan ke Pelabuhan,”ujarnya./RD
BATAM - Direktorat Jenderal(Ditjen) Imigrasi masih mendalami keterlibatan Warga Negara Indonesia(WNI) pasca penangkapan 210 Warga…
Liberta Hotel International turut ambil bagian dalam Belajaraya 2026, sebuah festival kolaboratif yang mempertemukan komunitas,…
BATAM - NCB Interpol Indonesia mengungkapkan bahwa penangkapan 210 Warga Negara Asing(WNA) yang diduga terlibat…
BATAM – Direktorat Jenderal Imigrasi menangkap 210 warga negara asing (WNA) yang diduga terlibat dalam…
Di tengah dominasi film horor dewasa yang penuh teror gelap, sebuah oase kreatif muncul dari…
Kebijakan pemerintah Brasil yang menetapkan bea anti-dumping hingga US$670 per ton terhadap sejumlah produk baja…
This website uses cookies.
View Comments