9 Kios biru di Center Park tak Tergusur

Pemko Batam kembali ulur waktu

BATAM – www.swarakepri.com : Sebanyak 9 kios permanen berwarna biru yang seharusnya ikut dibongkar Tim Terpadu dari Satpol PP, Kepolisian dan TNI sesuai dengan pernyataan Wakil Walikota Batam kepada Forum Warga Simpang Kara sama sekali tidak bisa disentuh.

Dari hasil pantauan media ini dilokasi pagi tadi, Selasa(4/6/2013) Tim terpadu yang turun kelokasi hanya membongkar beberapa kios lama yang sudah kosong sementara 9 kios berwarna biru yang dijaga penghuni “dadakan” luput dari pembongkaran Tim terpadu.

Desakan warga 12 perumahan sekitar Center Park yang tergabung dalam Forum Warga Simpang Kara kepada Camat Batam Kota Syaful Bahri dilokasi untuk membongkar 9 kios yang diperjualbelikan seharga 15 juta per unit ini juga hanya dianggap angin lalu.

Dengan alasan takut ada benturan antar warga dilokasi, dengan gelagapan Camat Batam Kota,Syaiful Bahri juga berdalih bahwa 9 kios permanen tersebut tidak termasuk dalam pernyataan Wakil Walikota Batam kepada warga saat demo di Kantor Walikota kemarin pagi, Senin(3/6/2013).

Untuk meyakinkan warga yang terus protes, Syaiful Bahri kemudian menenangkan warga dengan mengajak warga yang keberatan untuk berunding di Kantor Walikota Batam.

Pertemuan antara warga 12 perumahan sekitar Center Park dengan pemilik kios lama dan kios baru yang dihadiri Camat Batam Kota,Syaiful Bahri dan Lurah Taman Baloi, zuhria pun digelar di lantai 4 Kantor Walikota Batam sekitar pukul 14.30 WIB.

Warga yang tetap menuntut pembongkaran 9 kios permanen tersebut kembali harus gigit jari. Tanpa menolak permintaan warga, Camat Batam Kota, Syaful Bahri kembali mengulur waktu pembongkaran kios permanen tersebut dengan berdalih menunggu tempat relokasi.

“Kita tetap akan gusur semua kios yang ada setelah ada tempat relokasi,” ujar Syaiful.

Sikap pemerintah yang tidak tegas tersebut sontak membuat warga 12 perumahan kecewa. ” Seenaknya saja mereka(Pemko Batam) buat aturan. Ini bukti Pemko Batam plin plan. Aturan mereka buat tapi dilanggar sendiri. Sekarang seenaknya buat aturan baru lagi,” ujar salah satu warga geram.(red)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Holding PTPN III (Persero) Perkuat Pengendalian Persediaan CPO melalui Stock Opname di KPBN Dumai

Holding Perkebunan Nusantara PT Perkebunan Nusantara III (Persero) melalui PT KPBN melaksanakan kegiatan stock opname…

3 jam ago

Bittime Tanggapi Drama Pasar Aset Kripto, Ingatkan Pentingnya Literasi dan Strategi Investasi Berkelanjutan

Pasar aset kripto global terpantau tengah berada dalam posisi yang rawan menjelang akhir bulan Januari…

3 jam ago

Pelabuhan Parepare Layani Puluhan Ribu Penumpang Selama Nataru

Parepare, Januari 2026 - PT Pelindo Multi Terminal (SPMT) Branch Parepare memastikan seluruh layanan terminal…

5 jam ago

Lokasoka Gandeng Ratusan UMKM Wujudkan Souvenir Bernilai dan Bermakna

Lokasoka memperkuat ekosistem ekonomi kreatif nasional dengan menggandeng ratusan UMKM lokal untuk menghadirkan koleksi hampers…

6 jam ago

India Rayakan Hari Republik ke-77 di Jakarta, Tegaskan Kemitraan Strategis dengan Indonesia

Kedutaan Besar India di Jakarta menyelenggarakan perayaan Hari Republik India ke-77 di JW Marriott Hotel…

6 jam ago

Direksi KAI Services Gelar Pertemuan Bersama Komunitas Pengguna KRL di Gambir

Direksi PT Reska Multi Usaha (KAI Services) menggelar pertemuan bersama komunitas pengguna KRL di Loko…

6 jam ago

This website uses cookies.