9 Kios biru di Center Park tak Tergusur

Pemko Batam kembali ulur waktu

BATAM – www.swarakepri.com : Sebanyak 9 kios permanen berwarna biru yang seharusnya ikut dibongkar Tim Terpadu dari Satpol PP, Kepolisian dan TNI sesuai dengan pernyataan Wakil Walikota Batam kepada Forum Warga Simpang Kara sama sekali tidak bisa disentuh.

Dari hasil pantauan media ini dilokasi pagi tadi, Selasa(4/6/2013) Tim terpadu yang turun kelokasi hanya membongkar beberapa kios lama yang sudah kosong sementara 9 kios berwarna biru yang dijaga penghuni “dadakan” luput dari pembongkaran Tim terpadu.

Desakan warga 12 perumahan sekitar Center Park yang tergabung dalam Forum Warga Simpang Kara kepada Camat Batam Kota Syaful Bahri dilokasi untuk membongkar 9 kios yang diperjualbelikan seharga 15 juta per unit ini juga hanya dianggap angin lalu.

Dengan alasan takut ada benturan antar warga dilokasi, dengan gelagapan Camat Batam Kota,Syaiful Bahri juga berdalih bahwa 9 kios permanen tersebut tidak termasuk dalam pernyataan Wakil Walikota Batam kepada warga saat demo di Kantor Walikota kemarin pagi, Senin(3/6/2013).

Untuk meyakinkan warga yang terus protes, Syaiful Bahri kemudian menenangkan warga dengan mengajak warga yang keberatan untuk berunding di Kantor Walikota Batam.

Pertemuan antara warga 12 perumahan sekitar Center Park dengan pemilik kios lama dan kios baru yang dihadiri Camat Batam Kota,Syaiful Bahri dan Lurah Taman Baloi, zuhria pun digelar di lantai 4 Kantor Walikota Batam sekitar pukul 14.30 WIB.

Warga yang tetap menuntut pembongkaran 9 kios permanen tersebut kembali harus gigit jari. Tanpa menolak permintaan warga, Camat Batam Kota, Syaful Bahri kembali mengulur waktu pembongkaran kios permanen tersebut dengan berdalih menunggu tempat relokasi.

“Kita tetap akan gusur semua kios yang ada setelah ada tempat relokasi,” ujar Syaiful.

Sikap pemerintah yang tidak tegas tersebut sontak membuat warga 12 perumahan kecewa. ” Seenaknya saja mereka(Pemko Batam) buat aturan. Ini bukti Pemko Batam plin plan. Aturan mereka buat tapi dilanggar sendiri. Sekarang seenaknya buat aturan baru lagi,” ujar salah satu warga geram.(red)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Webinar Telkom AI Center, From Prompt to Motion: Revolusi Baru dalam Pembuatan Konten Video Berbasis AI

Telkom AI Center Jakarta kembali menggelar webinar GigTalks bertajuk “From Prompt to Motion” yang diikuti…

1 jam ago

Kartini 2026: Perempuan Bekerja Makin Stres, Tren ‘Self-Care’ Jadi Bentuk Emansipasi Baru

Pada Hari Kartini 2026 di Jakarta, Bali Wangi Spa menyoroti meningkatnya tingkat stres pada perempuan…

2 jam ago

Polisi Datangi Lokasi Dugaan Penimbunan Limbah Elektronik di Batam Center

BATAM - Personel Polisi dari Ditreskrimsus Polda Kepri mendatangi lokasi dugaan penimbunan limbah elektronik yang…

4 jam ago

Sinyal Bahaya untuk Nvidia? Google Siapkan Gebrakan Besar di AI

Persaingan di industri kecerdasan buatan (AI) semakin memanas. Kali ini, Alphabet Inc. dikabarkan tengah menyiapkan…

4 jam ago

Penanggung Jawab Sekolah NGS Dipolisikan Soal Dugaan Pencemaran Nama Baik

BATAM - Pengelola Sekolah CSB melaporkan penanggung jawab Sekolah NSB berinisial M ke Polresta Barelang…

5 jam ago

Nanovest Ekspansi ke Pasar Global, Sepakati Kerjasama Strategis Dengan Fasset

Nanovest mengumumkan kerjasama strategis dengan global crypto exchange Fasset, perusahaan aset digital berbasis di Uni…

6 jam ago

This website uses cookies.