LINGGA- Kepala Desa Marok Tua, Kecamatan Singkep Barat, Kabupaten Lingga menggunakan Dana Desa (DD) yang bersumber dari APBN untuk membayar gaji perangkat Desa yakni RT dan RW.
Seharusnya DD tersebut diperuntukkan untuk membiayai pelaksanaan program dan kegiatan di bidang pembangunan masyarakat Desa.
Kepala Desa Marok Tua, Nurddin saat dikonfirmasi membenarkan penggunaan Dana Desa untuk membayar gaji RT dan RW.
“Kami melakukan pengajuan mengingat RT/RW mau lebaran dikarenakan dana ADD(Alokasi Dana Desa) belum keluar sehingga kami menggunakan dana DD,” kata Nurddin pada Kamis(5/5/2022) malam.
Ia beralasan bahwa pembayaran gaji menggunakan dana DD tersebut berupa pinjaman untuk RT/RW. “Mereka itu sifatnya pinjaman,” ujarnya.
Page: 1 2
Hisense, melalui kolaborasi terbarunya dengan Devialet—merek akustik kelas dunia—bersama Paris National Opera, menggelar sebuah acara…
HOVARLAY, platform terkemuka untuk pembuatan pengalaman Augmented Reality (AR) tanpa coding, mendemonstrasikan bagaimana brand dapat…
ALFI CONVEX 2025 yang diselenggarakan oleh Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) resmi ditutup di…
Rizqy.id memperkenalkan layanan Backlink PBN Premium untuk membantu pelaku usaha dan pemilik website meningkatkan otoritas…
Dalam rangka memeriahkan agenda Jelajah Kuliner Indonesia (JKI) 2025, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi…
Di tengah lanskap Jakarta yang terus bergerak dinamis, ASHTA District 8 dengan bangga merayakan hari…
This website uses cookies.