LINGGA- Kepala Desa Marok Tua, Kecamatan Singkep Barat, Kabupaten Lingga menggunakan Dana Desa (DD) yang bersumber dari APBN untuk membayar gaji perangkat Desa yakni RT dan RW.
Seharusnya DD tersebut diperuntukkan untuk membiayai pelaksanaan program dan kegiatan di bidang pembangunan masyarakat Desa.
Kepala Desa Marok Tua, Nurddin saat dikonfirmasi membenarkan penggunaan Dana Desa untuk membayar gaji RT dan RW.
“Kami melakukan pengajuan mengingat RT/RW mau lebaran dikarenakan dana ADD(Alokasi Dana Desa) belum keluar sehingga kami menggunakan dana DD,” kata Nurddin pada Kamis(5/5/2022) malam.
Ia beralasan bahwa pembayaran gaji menggunakan dana DD tersebut berupa pinjaman untuk RT/RW. “Mereka itu sifatnya pinjaman,” ujarnya.
Page: 1 2
BATAM - Sidang gugatan PT Energi Cipta Dana(ECD) terhadap PT Tunas Karya Persada(TKP) terkait lahan…
PT Kereta Api Indonesia (Persero) terus memperkuat kualitas pelayanan kepada pengguna LRT Jabodebek melalui peningkatan…
Tren pasar preloved luxury di Indonesia terus menunjukkan pertumbuhan yang signifikan di tengah perubahan pola…
BATAM - Lembaga Bantuan Hukum No Viral No Justice(LBH NVNJ) meminta Wali Kota Batam Amsakar…
PT Kereta Api Logistik (KAI Logistik) terus memperkuat kontribusinya dalam mendukung distribusi barang nasional. Melalui…
Sajiva Residence menyampaikan apresiasi kepada PLN UP3 Gunung Putri (Cileungsi) dan PLN ULP Citeureup atas dukungan…
This website uses cookies.