Categories: SELEB

Ahmad Dhani Diduga Terlibat Upaya Makar

JAKARTA – Polisi telah menetapkan musikus Ahmad Dhani menjadi tersangka dalam kasus dugaan penghinaan terhadap penguasa. Kini, polisi tengah menyelidiki dugaan keterlibatan Dhani dengan tersangka lain yang diduga melakukan upaya makar.

“Yang jelas indikasi ke sana ada (keterlibatan dugaan upaya makar),” ujar Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Mochamad Iriawan, di Mapolda Metro Jaya, Selasa (6/12/2016).

Iriawan menjelaskan, dalam pertemuan yang diselenggarakan oleh beberapa tersangka dugaan makar lainnya, Dhani menghadiri pertemuan tersebut. Untuk itu, polisi tengah menyelidiki keterlibatan Dhani dengan tersangka dugaan makar.

Adapun tersangka dugaan upaya makar adalah Rachmawati Soekarnoputri, Kivlan Zein, Ratna Sarumpaet, Adityawarman, Eko, Alvin, Sri Bintang Pamungkas dan Firza Huzein.

“Ahmad Dhani di antaranya ada di sana dan makanya kami akan dalami keterkaitan dia di situ,” kata Iriawan.

Saat ini, polisi menjerat Dhani dengan pasal penghinaan terhadap penguasa yang diatur dalam Pasal 207 KUHP.

Sementara untuk ketujuh orang lainnya, yakni Rachmawati Soekarnoputri, Kivlan Zein, Ratna Sarumpaet, Adityawarman, Eko, Alvin, dan Firza Huzein yang diduga melakukan makar sebagaimana diatur dalam Pasal 107 KUHP juncto Pasal 110 KUHP juncto Pasal 87 KUHP.

Adapun untuk Sri Bintang Pamungkas disangka melanggar Pasal 28 ayat 2 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi Transaksi Elektronik juncto Pasal 107 juncto Pasal 110 KUHP.

Kemudian dua orang lainnya, Rizal dan Jamran dijerat Pasal 28 ayat 2 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi Transaksi Elektronik jo Pasal 107 jo Pasal 110 jo Pasal 55 ayat 2 KUHP.

 

 

KOMPAS

Roni Rumahorbo

Share
Published by
Roni Rumahorbo
Tags: SELEB

Recent Posts

Penampakan Cut and FIll Proyek Green Medina di Batu Besar Nongsa Batam (3)

BATAM - Badan Pendapatan Daerah(Bapenda) Kota Batam saat ini masih melakukan investigasi terkait perizinan Cut…

6 jam ago

Program Immersion BINUS @Bekasi ke Wuhan: Menembus Batas dan Mengasah Kompetensi Global

Bekasi, Februari 2026 — Di tengah persaingan global yang semakin mengglobal, dunia bisnis kini lebih…

7 jam ago

KAI Daop 9 Jember Gelar Diklap Refreshing PPKA, Perkuat Kompetensi Pengatur Perjalanan Kereta Api

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 9 Jember menggelar Pendidikan dan Pelatihan (Diklap) Refreshing…

12 jam ago

Mempertemukan Ekosistem Logistik dan Keuangan dalam ION: Sorotan Business Matching Hari Kedua IEF 2026

Ajang tahunan Indonesia Economic Forum (IEF) ke-12 di ARTOTEL Suites Mangkuluhur menjadi momentum penting bagi…

12 jam ago

Polisi Segera Panggil Terlapor Kasus Pengeroyokan Sopir Lori di Pelabuhan Roro Telaga Punggur

BATAM - Penyidik Unit V Tindak Pidana Tertentu(Tipidter) Satreskrim Polresta Barelang masih melakukan penyelidikan kasus…

12 jam ago

Iftar sebagai Gaya Hidup Urban Jakarta, TMG Hotel Tebet Hadir sebagai Destinasi Baru Berbuka Puasa

Menjelang bulan suci Ramadan, TMG Hotel Tebet, Marclan Collection, menghadirkan pengalaman Iftar yang mengangkat kebersamaan,…

12 jam ago

This website uses cookies.