JAKARTA – Polisi telah menetapkan musikus Ahmad Dhani menjadi tersangka dalam kasus dugaan penghinaan terhadap penguasa. Kini, polisi tengah menyelidiki dugaan keterlibatan Dhani dengan tersangka lain yang diduga melakukan upaya makar.
“Yang jelas indikasi ke sana ada (keterlibatan dugaan upaya makar),” ujar Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Mochamad Iriawan, di Mapolda Metro Jaya, Selasa (6/12/2016).
Iriawan menjelaskan, dalam pertemuan yang diselenggarakan oleh beberapa tersangka dugaan makar lainnya, Dhani menghadiri pertemuan tersebut. Untuk itu, polisi tengah menyelidiki keterlibatan Dhani dengan tersangka dugaan makar.
Adapun tersangka dugaan upaya makar adalah Rachmawati Soekarnoputri, Kivlan Zein, Ratna Sarumpaet, Adityawarman, Eko, Alvin, Sri Bintang Pamungkas dan Firza Huzein.
“Ahmad Dhani di antaranya ada di sana dan makanya kami akan dalami keterkaitan dia di situ,” kata Iriawan.
Saat ini, polisi menjerat Dhani dengan pasal penghinaan terhadap penguasa yang diatur dalam Pasal 207 KUHP.
Sementara untuk ketujuh orang lainnya, yakni Rachmawati Soekarnoputri, Kivlan Zein, Ratna Sarumpaet, Adityawarman, Eko, Alvin, dan Firza Huzein yang diduga melakukan makar sebagaimana diatur dalam Pasal 107 KUHP juncto Pasal 110 KUHP juncto Pasal 87 KUHP.
Adapun untuk Sri Bintang Pamungkas disangka melanggar Pasal 28 ayat 2 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi Transaksi Elektronik juncto Pasal 107 juncto Pasal 110 KUHP.
Kemudian dua orang lainnya, Rizal dan Jamran dijerat Pasal 28 ayat 2 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi Transaksi Elektronik jo Pasal 107 jo Pasal 110 jo Pasal 55 ayat 2 KUHP.
KOMPAS
Kupang, NTT, 14 Januari 2026 – Tragedi tenggelamnya kapal wisata semi-phinisi KM Putri Sakinah di perairan…
Jember, Januari 2026 – Kinerja layanan KA Pandanwangi relasi Jember – Ketapang PP terus menunjukkan…
Jakarta, 13 Januari 2026 - Pasar aset kripto saat ini sedang berada dalam fase konsolidasi yang…
PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 1 Jakarta mengantisipasi peningkatan mobilitas masyarakat pada libur…
JAKARTA – Langkah Indonesia untuk meningkatkan nilai tambah dari sumber daya alam mineral bauksit, menjadi…
Topremit kembali menyabet penghargaan bergengsi dari Bank Indonesia sebagai ‘Penyedia Jasa Transfer Terbaik 2025’. Melalui acara…
This website uses cookies.