Categories: SELEB

Ahmad Dhani Diduga Terlibat Upaya Makar

JAKARTA – Polisi telah menetapkan musikus Ahmad Dhani menjadi tersangka dalam kasus dugaan penghinaan terhadap penguasa. Kini, polisi tengah menyelidiki dugaan keterlibatan Dhani dengan tersangka lain yang diduga melakukan upaya makar.

“Yang jelas indikasi ke sana ada (keterlibatan dugaan upaya makar),” ujar Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Mochamad Iriawan, di Mapolda Metro Jaya, Selasa (6/12/2016).

Iriawan menjelaskan, dalam pertemuan yang diselenggarakan oleh beberapa tersangka dugaan makar lainnya, Dhani menghadiri pertemuan tersebut. Untuk itu, polisi tengah menyelidiki keterlibatan Dhani dengan tersangka dugaan makar.

Adapun tersangka dugaan upaya makar adalah Rachmawati Soekarnoputri, Kivlan Zein, Ratna Sarumpaet, Adityawarman, Eko, Alvin, Sri Bintang Pamungkas dan Firza Huzein.

“Ahmad Dhani di antaranya ada di sana dan makanya kami akan dalami keterkaitan dia di situ,” kata Iriawan.

Saat ini, polisi menjerat Dhani dengan pasal penghinaan terhadap penguasa yang diatur dalam Pasal 207 KUHP.

Sementara untuk ketujuh orang lainnya, yakni Rachmawati Soekarnoputri, Kivlan Zein, Ratna Sarumpaet, Adityawarman, Eko, Alvin, dan Firza Huzein yang diduga melakukan makar sebagaimana diatur dalam Pasal 107 KUHP juncto Pasal 110 KUHP juncto Pasal 87 KUHP.

Adapun untuk Sri Bintang Pamungkas disangka melanggar Pasal 28 ayat 2 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi Transaksi Elektronik juncto Pasal 107 juncto Pasal 110 KUHP.

Kemudian dua orang lainnya, Rizal dan Jamran dijerat Pasal 28 ayat 2 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi Transaksi Elektronik jo Pasal 107 jo Pasal 110 jo Pasal 55 ayat 2 KUHP.

 

 

KOMPAS

Roni Rumahorbo

Share
Published by
Roni Rumahorbo
Tags: SELEB

Recent Posts

Nuriswan Tuding Mustaqim CS Dalang Penyebab Gugatan PTPN IV Terhadap KOPPSA-M

BATAM - Ketua Koperasi Produsen Petani Sawit Makmur (KOPPSA-M), Nuriswan menuding Mustaqim CS selaku pengurus…

2 jam ago

Gelar RAT di Pekanbaru, KOPPSA-M Hasilkan 7 Poin Keputusan

RIAU - Koperasi Produsen Petani Sawit Makmur (KOPSA-M) menggelar Rapat Anggota Tahunan(RAT) di Hotel Aryaduta…

3 jam ago

Implementasi Intraday Short Selling di BEI, Peluang dan Tantangan

JAKARTA - Short Selling merupakan transaksi penjualan Efek dengan kondisi Efek tersebut tidak dimiliki oleh…

1 hari ago

Patuhi Instruksi Megawati, Bupati Pelalawan Tak Ikut Retret di Magelang

RIAU - Ketua Umum PDIP Megawati Soekarno Putri menginstruksikan agar seluruh kepala daerah dan wakil…

1 hari ago

Tanamkan Rasa Cinta Kasih kepada Siswa, Yayasan Kurnia Salam Beri Bantuan ke Panti Asuhan

RIAU - Taman Kanak-kanak dan PAUD Kurnia Salam Kubang Jaya Kecamatan Siak Hulu Kabupaten Kampar,…

1 hari ago

KAI Kembali Mengimbau Masyarakat Waspada Penipuan Berkedok Rekrutmen

PT Kereta Api Indonesia (Persero) kembali mengingatkan masyarakat untuk terus waspada terhadap segala bentuk penipuan…

1 hari ago

This website uses cookies.