BATAM – Polresta Barelang berhasil menangkap Rulsan Bin Jais(43), tersangka kasus peredaran ekstasi sebanyak 50.000 butir di pelabuhan tikus pantai stres Batu Ampar, Batam, Kepulauan Riau, Minggu (4/11/2016) pagi.
Dari tangan tersangka, Polisi mengamankan barang bukti, 20.000 tablet diduga ekstasi dengan logo B29 warna biru, 10.000 tablet diduga ekstasi logo B29 warna merah, 19.930 tablet diduga ekstasi warna hijau-kuning, 2 lembar plastik warna merah dan 1 unit handphone Samsung Duos warna merah.
Dalam press release yang diperoleh SWARAKEPRI.COM, Selasa(6/12/2016) sore, di sebutkan bahwa tersangka Ruslan Bin Jais ditangkap Polisi di pelabuhan tikus pantai stres, Batu Ampar. Tersangka saat membawa 2 kantong plastik warna merah. Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti sekitar 50.000 butir ekstasi.
Dari pengakuan tersangka, barang bukti ekstasi tersebut diperoleh dari Mohan(warga negara Malaysia) melalui orang suruhannya menggunakan speed boat masuk melalui jalur laut. Orang suruhan Mohan tersebut menurunkan ekstasi di pelabuhan tikus pantai stres, Batu Ampar.
Atas perbuatannya, tersangka Ruslan Bin Jais dijerat dengan pasal 114 ayat (2) Jo pasal 112 ayat (2) UU RI No.35 Tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman seumur hidup dan penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun atau hukuman mati.
RED/RLS
PT Krakatau Steel (Persero) Tbk / Krakatau Steel Group (KRAS) terus memperkuat strategi rantai pasok…
Kondisi geopolitik internasional yang tidak menentu berdampak pada rantai pasok industri alat tulis kantor (ATK)…
Harga minyak mentah jenis West Texas Intermediate (WTI) diperkirakan masih akan bergerak dalam tekanan pada…
Ketika konsumen mulai bertanya langsung ke Artificial Intelligence (AI) untuk mencari rekomendasi produk, jasa, hingga perusahaan terbaik,…
Dunia aset kripto kembali diwarnai oleh fluktuasi harga yang dinamis akibat situasi geopolitik global, Bitcoin…
Di tengah meningkatnya ketidakpastian ekonomi dan geopolitik global, hubungan antara ASEAN dan India dinilai justru…
This website uses cookies.