Ahmad Mahbub Dicekal Mabes Polri

Rekening Gendut PNS Batam terkait Kasus Korupsi dan TPPU

BATAM – swarakepri.com : Ahmad Mahbub alias Abob, salah seorang pengusaha di Batam telah dicekal oleh Mabes Polri karena diduga sebagai pemilik uang “haram” sebanyak 1,3 triliun rupiah yang ada dalam rekening adiknya bernama Niwen Khairiah(37) PNS Pemko Batam yang telah ditetapkan sebagai tersangka pada kasus korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang(TPPU) dengan modus penggelapan BBM di Kepulauan Riau.

Wadir Tipid Eksus Bareskrim Polri, Kombes Rahmad Susanto mengaku telah melakukan pemeriksaan terhadap Mahbub dan hingga saat ini masih berstatus sebagai saksi.

“Dia masih saksi. Tapi sudah kita cekal saat dia mau naik haji,” kata Rahmad, Selasa (2/9/2014) seperti dilansir detik.com.

Rahmad mengungkapkan, modus penggelapan BBM yang dilakukan oleh Mahbub dan Yusri (karyawan Pertamina Region I Tanjung Uban) adalah dengan ‘membuang’ BBM di tengah perjalanan ke tempat tujuan.

“BBM dibawa dari Dumai, namun di tengah perjalanan tanker pembawa BBM ‘kencing’ dan jumlahnya sangat banyak,” kata Rahmad tidak menyebut jumlah pasti BBM yang digelapkan.

Dari hasil penyidikan sementara Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Tipid Eksus) Bareskrim Polri telah menahan empat tersangka dalam kasus ini. Namun Polri belum menetapkan tersangka pelaku pidana asal (predicate crime).

Empat tersangka yang sudah ditahan adalah Yusri (55) yang merupakan karyawan Pertamina Region I Tanjung Uban, Du Nun alias Aguan alias Anun (40) PHL TNI AL, Aripin Ahmad (33) PHL TNI AL, dan Niwen Khairiah (38) PNS Pemko Batam.

Diberitakan sebelumnya Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Irjen Ronny F Sompie menegaskan oknum Pegawai Negeri Sipil(PNS) Pemko Batam bernama Niwen Khairiah(37) selaku tersangka resmi ditahan Mabes Polri pada hari Kamis tanggal 28 Agustus 2014 lalu atas kasus kepemilikan dana triliunan rupiah yang diduga hasil dari Tindak Pidana Pencucian Uang(TPPU).

“Tersangka seorang perempuan bernama Niwen Khairiah binti Imam Muhtadin. Pelaku kelahiran Belakang Padang 3 September 1976 dan sehari-hari bekerja sebagai PNS di Kota Batam,” kata Sompie ,Jumat (29/8/2014). (red/det)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

RSJPD Harapan Kita – Tokushukai Capai Topping Off, PTPP Hadirkan Smart Hospital Berteknologi Tinggi

Jakarta, April 2026 – PT PP (Persero) Tbk (“PTPP”), perusahaan konstruksi dan investasi nasional di bawah…

1 jam ago

Bea Cukai Batam Beberkan Alasan Penerbitan SPPB 90 Kontainer Limbah Elektronik asal AS

BATAM - Proses penanganan limbah elektronik atau e-waste asal Amerika Serikat yang berada di Pelabuhan…

3 jam ago

Puragraph Vol. I: Menghubungkan Warisan Sejarah dan Generasi Muda melalui Siluet Arsitektur Heritage Belanda

JAKARTA, April 2026 – Membawa akar DNA jenama Purana yang selama ini dikenal teguh melestarikan…

7 jam ago

BRI Finance Bukukan Laba Rp91 Miliar di Tengah Dinamika Industri Pembiayaan

Jakarta, 15 April 2026 – PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”) mencatatkan laba sebesar Rp91…

9 jam ago

Saat AI Tak Bisa Berdiri Sendiri: BINUS Kukuhkan Prof. Tanty Oktavia, Soroti Pentingnya Human–AI Collaboration

Di tengah percepatan transformasi digital, kolaborasi antara manusia dan kecerdasan buatan (AI) menjadi kunci dalam…

11 jam ago

Metodify Hadir sebagai Platform AI Akademik untuk Mendukung Penulisan Artikel Ilmiah

Metodify merupakan platform AI akademik yang dirancang untuk membantu mahasiswa dan peneliti dalam menyusun artikel…

12 jam ago

This website uses cookies.