Categories: HUKUM

Ahok Kembali Diperiksa, Ini Penjelasan Kabareskrim Polri

JAKARTA – Kabareskrim Polri Komjen Ari Dono Sukmanto menjelaskan pemeriksaan Gubernur non-aktif DKI Jakarta Basuki T. Purnama alias Ahok terkait dugaan penistaan agama dilakukan guna mempertajam beberapa keterangan yang disampaikan Ahok pada 20 Oktober yang lalu.

 

Ari Dono mengatakan ada beberapa poin yang akan diminta diperjelas termasuk konteks di mana Ahok menyampaikan pernyataannya tersebut.

 

“Jadi, ada beberapa poin yang harus kita pertajamkan dan kita dalami. Apa sih sebenarnya konteksnya dia (Ahok) melakukan ucapan atau pernyataan seperti itu. Itu harus kita pertajam,” ujar Ari Dono di Mabes Polri, Jakarta, Senin (7/11/2016).

 

Menurut dia, hal ini dilakukan agar tidak terjadi salah tafsir terkait pernyataan Ahok tersebut. Pasalnya, keterangan Ahok kemudian akan ditanyakan lagi ke ahli yang dipanggil oleh penyidik.

 

“Supaya nanti tidak ada salah tafsir. Karena yang dikatakan oleh si terlapor, nanti akan kita pertanyakan kembali ke si ahli,” ungkap dia.

 

Lebih Lanjut, Ari Dono mengatakan bahwa pemeriksaan Ahok dilakukan di Mabes Polri
dengan pertimbangan keamanan dan ketertiban. Menurut dia, kantor Bareskrim di Kementerian Kelautam dan Perikanan, terlalu sempit untuk media dan masyarakat yang lain.

 

“Sudah kita bisa lihat sendiri dari akibat kemarin. Maka dari beberapa perkantoran di sana terganggu, tidak nyaman, sehingga kita tahu diri. Mabes polri yang pinjam ruangan (di Kantor KKP), kita kembali ke satuan saja. Untuk pemeriksaan yang bisa mengganggu kemanan dan ketertiban, kita lakukan di sini (Mabes Polri). Untuk kasus ini, untuk selanjutnya, kita akan laksanakan pemeriksaan di Mabes Polri,” terang Ari Dono.

 

BERITA SATU

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Kirim 5 Perwakilan CreatorHub, BRI Region 6 Semarakkan Bincang Santai Antar Region

BRI Region 6 menunjukkan komitmennya dalam mendorong kreativitas dan kolaborasi dengan mengirimkan lima perwakilan pekerja…

8 jam ago

Eksepsi Ditolak, Sidang Perkara Dju Seng Lanjut ke Pembuktian

BATAM - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Batam menolak eksepsi terdakwa Dju Seng anak dari Lim…

10 jam ago

Amerika Serikat Blokade Selat Hormuz, Bittime Soroti Dampaknya terhadap USDT/IDR

Kondisi geopolitik dunia saat ini sedang berada dalam tensi tinggi, menyusul langkah Amerika Serikat (AS)…

12 jam ago

Tangkap Tren Renovasi Hunian, BRI Finance Perluas Akses Pembiayaan Masyarakat yang Fleksibel

Kebutuhan akan hunian yang nyaman, fungsional, dan adaptif terhadap dinamika gaya hidup terus mengalami peningkatan…

13 jam ago

Dari Bauksit ke Baterai EV, MIND ID Bangun Rantai Hilirisasi Menuju Industri Masa Depan Indonesia

MIND ID sebagai Holding Industri Pertambangan Indonesia terus memperkuat perannya dalam mendorong pertumbuhan ekonomi melalui…

13 jam ago

MiiTel Meetings Kini Dilengkapi Fitur Real-Time Talk Assistant

Solusi AI meeting analytics MiiTel Meetings yang dikembangkan oleh RevComm kini dilengkapi dengan fitur Real-Time Talk Assistant.…

13 jam ago

This website uses cookies.