Categories: Tanjung Pinang

Akhirnya 38 PKL Taman Laman Boenda Akan Dipindahkan ke Melayu Square

TANJUNGPINANG – Pemerintah Kota Tanjungpinang memastikan akan memindahkan pedagang kaki lima (PKL) dari Taman Laman Boenda ke Melayau Square.

Hal itu dikatakan Wakil Wali Kota Tanjungpinang, Hj. Rahma saat berbincang dengan PKL di Gedung Aula Perpustakaan dan Arsip Kota Tanjugpinang, Kamis (26/12/2019) sekira pukul 10.30 WIB.

Rahma menyampaikan, bahwa hal ini sudah jauh-jauh disampaikan ke masyarakat tentang Peraturan Daerah (Perda) yang sudah disepakati oleh DPRD, Pemko, bahkan dari pihak PKL.

“Solusi yang diberikan Pemerintah ini tidak jauh dari lokasi sebelumnya, bahkan hari ini dengan kondisi yang kita saksikan pedagang yang ada di Melayu Square, mereka merasa nyaman bahkan mereka betah sekian lama disitu berjualan,” ujar Rahma.

“Kita tidak melarang mereka (PKL) berjualan, tapi kita sesuaikan dengan peraturannya, alangkah baiknya para pedagang bersama-sama dengan sodara lain yg sudah berada di melayu square,” tambahnya.

Rahma melanjutkan, bahwa pihak Pemko tidak bisa memaksa para pedagang agar mau berjualan di MS atau tidak, yang jelas di Laman Boenda tidak dibolehkan berjualan, karena plang Perda sudah terpampang di Laman Boenda.

“Bagi yang bersedia berjualan di Melayu Square hari ini, karena daftar namanya sudah ada sesuai dengan pendataan di lapangan itu jumlahnya 38 orang, tempatnya sudah dirapikan bahkan dalam waktu dekat ini Melayu Square dan anjung cahaya kita buat penerangang lampu sorot,” tutur Rahma.

Rahma menyampaikan bahwa setiap Perda yang sudah disepakati bersama dengan anggota DPRD, pasti ada sanksi yang termuat didalamnya jika melanggar Perda tersebut,

“Perda ini semua melewati pertimbangan yg justru sangat berprikemanusiaan, semoga para PKL bisa mengerti,” pungkasnya.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

(Ism)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Kirim 5 Perwakilan CreatorHub, BRI Region 6 Semarakkan Bincang Santai Antar Region

BRI Region 6 menunjukkan komitmennya dalam mendorong kreativitas dan kolaborasi dengan mengirimkan lima perwakilan pekerja…

3 jam ago

Eksepsi Ditolak, Sidang Perkara Dju Seng Lanjut ke Pembuktian

BATAM - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Batam menolak eksepsi terdakwa Dju Seng anak dari Lim…

5 jam ago

Amerika Serikat Blokade Selat Hormuz, Bittime Soroti Dampaknya terhadap USDT/IDR

Kondisi geopolitik dunia saat ini sedang berada dalam tensi tinggi, menyusul langkah Amerika Serikat (AS)…

7 jam ago

Tangkap Tren Renovasi Hunian, BRI Finance Perluas Akses Pembiayaan Masyarakat yang Fleksibel

Kebutuhan akan hunian yang nyaman, fungsional, dan adaptif terhadap dinamika gaya hidup terus mengalami peningkatan…

7 jam ago

Dari Bauksit ke Baterai EV, MIND ID Bangun Rantai Hilirisasi Menuju Industri Masa Depan Indonesia

MIND ID sebagai Holding Industri Pertambangan Indonesia terus memperkuat perannya dalam mendorong pertumbuhan ekonomi melalui…

8 jam ago

MiiTel Meetings Kini Dilengkapi Fitur Real-Time Talk Assistant

Solusi AI meeting analytics MiiTel Meetings yang dikembangkan oleh RevComm kini dilengkapi dengan fitur Real-Time Talk Assistant.…

8 jam ago

This website uses cookies.