BANGKALAN – Aparat Kepolisian Sektor Tanjung Bumi, Bangkalan, Jawa Timur, menangkap Aspari, 58 tahun. Warga Dusun Pacenan, Desa Tagungguh, Kecamatan Tanjung Bumi, itu diduga pelaku pembunuhan terhadap Muksin, 54 tahun, tetangganya sendiri.
“Ditangkap di rumah kepala desa, berikut celurit yang dipakai membunuh,” kata Kepala Polsek Tanjung Bumi AKP Sulaiman, Sabtu, (14/1/2017).
Menurut Sulaiman, pembunuhan sadis terhadap Muksin terjadi menjelang salat Jumat sekitar pukul 10.30 kemarin. Korban saat itu tengah membajak sawah seorang diri. Melihat Muksin sendirian, Aspari yang kebetulan lewat di belakangnya mendadak emosi.
“Karena dulu, istri tersangka pernah digosipkan punya hubungan dengan korban,” ujarnya.
Aspari lantas memutuskan balik kanan pulang ke rumah. Diambilnya sebilah celurit dan kembali lagi ke sawah. Dari arah belakang, Aspari lantas membacok Muksin pada perut sebelah kanan. Korban pun roboh. Aspari kemudian membacok leher korban.
Setelah korban tak begerak, Sulaiman melanjutkan, Aspari langsung pergi ke rumah kepala dusun atau apel. Kepala dusun pun menelepon polisi untuk menjemput Aspari. “Dia menyerahkan diri lewat aparat desa,” tuturnya.
Atas perbuatannya, penyidik menjerat Aspari dengan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana. Ancamannya maksimal pidana seumur hidup.
Sumber : TEMPO
Layanan SIP Trunk adalah layanan telepon yang dilakukan melalui jaringan internet, layanan SIP Trunk menjadi…
Harga minyak mentah West Texas Intermediate (WTI) mencatatkan kenaikan tipis sebesar 14 sen, atau 0,2%,…
Musik telah menjadi bagian penting dari kehidupan sehari-hari, dan dengan kemajuan teknologi, mendengarkan musik semakin…
BATAM - Kepala Badan Pengusahaan Batam (BP Batam), Muhammad Rudi menerima sekaligus mendengarkan paparan Laporan…
Jakarta, 19 November 2024 - Berdasarkan data dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), pertumbuhan transaksi…
Indonesia Blockchain Week (IBW) 2024 sukses diselenggarakan pada 19 November 2024 di The Ritz-Carlton Pacific…
This website uses cookies.