BANGKALAN – Aparat Kepolisian Sektor Tanjung Bumi, Bangkalan, Jawa Timur, menangkap Aspari, 58 tahun. Warga Dusun Pacenan, Desa Tagungguh, Kecamatan Tanjung Bumi, itu diduga pelaku pembunuhan terhadap Muksin, 54 tahun, tetangganya sendiri.
“Ditangkap di rumah kepala desa, berikut celurit yang dipakai membunuh,” kata Kepala Polsek Tanjung Bumi AKP Sulaiman, Sabtu, (14/1/2017).
Menurut Sulaiman, pembunuhan sadis terhadap Muksin terjadi menjelang salat Jumat sekitar pukul 10.30 kemarin. Korban saat itu tengah membajak sawah seorang diri. Melihat Muksin sendirian, Aspari yang kebetulan lewat di belakangnya mendadak emosi.
“Karena dulu, istri tersangka pernah digosipkan punya hubungan dengan korban,” ujarnya.
Aspari lantas memutuskan balik kanan pulang ke rumah. Diambilnya sebilah celurit dan kembali lagi ke sawah. Dari arah belakang, Aspari lantas membacok Muksin pada perut sebelah kanan. Korban pun roboh. Aspari kemudian membacok leher korban.
Setelah korban tak begerak, Sulaiman melanjutkan, Aspari langsung pergi ke rumah kepala dusun atau apel. Kepala dusun pun menelepon polisi untuk menjemput Aspari. “Dia menyerahkan diri lewat aparat desa,” tuturnya.
Atas perbuatannya, penyidik menjerat Aspari dengan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana. Ancamannya maksimal pidana seumur hidup.
Sumber : TEMPO
PT Bambang Djaja, pabrik trafo terkemuka di Indonesia, dengan bangga memperkenalkan trafo kering sebagai solusi…
LINGGA – Menyambut Tahun Baru Imlek 2025 yang jatuh pada 29 Januari mendatang, suasana malam…
Pendiri CLAV Digital, Andrea Wiwandhana, menyampaikan belasungkawa yang mendalam kepada para korban kebakaran yang baru-baru ini…
Swarga Suites Bali Besrawa resmi memulai tahap awal proyek perluasannya melalui upacara groundbreaking yang menjadi…
Jakarta, 16 Januari 2025 - Bitcoin kembali menarik perhatian dunia setelah berhasil menembus angka psikologis…
Casa Domaine akan menghadirkan 2 Show Unit Premium Luxury pada awal Tahun 2025 ini. Kedua…
This website uses cookies.