BANGKALAN – Aparat Kepolisian Sektor Tanjung Bumi, Bangkalan, Jawa Timur, menangkap Aspari, 58 tahun. Warga Dusun Pacenan, Desa Tagungguh, Kecamatan Tanjung Bumi, itu diduga pelaku pembunuhan terhadap Muksin, 54 tahun, tetangganya sendiri.
“Ditangkap di rumah kepala desa, berikut celurit yang dipakai membunuh,” kata Kepala Polsek Tanjung Bumi AKP Sulaiman, Sabtu, (14/1/2017).
Menurut Sulaiman, pembunuhan sadis terhadap Muksin terjadi menjelang salat Jumat sekitar pukul 10.30 kemarin. Korban saat itu tengah membajak sawah seorang diri. Melihat Muksin sendirian, Aspari yang kebetulan lewat di belakangnya mendadak emosi.
“Karena dulu, istri tersangka pernah digosipkan punya hubungan dengan korban,” ujarnya.
Aspari lantas memutuskan balik kanan pulang ke rumah. Diambilnya sebilah celurit dan kembali lagi ke sawah. Dari arah belakang, Aspari lantas membacok Muksin pada perut sebelah kanan. Korban pun roboh. Aspari kemudian membacok leher korban.
Setelah korban tak begerak, Sulaiman melanjutkan, Aspari langsung pergi ke rumah kepala dusun atau apel. Kepala dusun pun menelepon polisi untuk menjemput Aspari. “Dia menyerahkan diri lewat aparat desa,” tuturnya.
Atas perbuatannya, penyidik menjerat Aspari dengan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana. Ancamannya maksimal pidana seumur hidup.
Sumber : TEMPO
Perubahan iklim memberikan tantangan yang belum pernah dialami sebelumnya pada wilayah-wilayah penghasil kopi di seluruh…
Sebagai bagian dari komitmennya dalam mendukung transisi energi berkelanjutan di Indonesia, tim Project Sales PT…
Seiring dengan mobilitas yang semakin tinggi, kebutuhan masyarakat akan kendaraan pribadi pun terus meningkat. Di…
PT Kereta Api Indonesia (Persero) terus menunjukkan kinerja yang positif dengan berhasil melayani lebih dari…
Meskipun pertumbuhan ekonomi Indonesia pada tahun 2024 mencapai 5,02%, tantangan eksternal seperti fluktuasi nilai tukar…
Perusahaan menunjuk Chief Product Officer pertamanya, membawa pemimpin industri dari Google dan P&G, dan memperluas…
This website uses cookies.