Categories: KRIMINAL

Polisi Tangkap Pelaku Perusakan Makam di Yogya

YOGYAKARTA – Remaja berinisial ANF (16) warga Kecamatan Banguntapan, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), ditangkap usai merusak makam beberapa waktu lalu.

Kapolsek Kotagede, Kota Yogyakarta, AKP Basungkawa mengatakan, hingga saat ini pihaknya masih mendalami motif bocah yang berstatus siswa SMP tersebut.

“Dia mengakui semua perbuatannya di Kotagede dan Bantul. Dia melakukan perusakan memakai batu dan benda-benda di sekitar,” katanya saat jumpa pers, 20 Mei 2025.

Basungkawa membeberkan, pelaku melakukan perusakan nisan makam Kotagede pada Jumat, 16 Mei 2025. Kemudian ia melanjutkan tindakan serupa di pemakaman umum kawasan Kecamatan Banguntapan dan Sewon, Kabupaten Bantul pada Sabtu, 17 Mei 2025.

“Dari hasil sementara pemeriksaan, pelaku mengaku melakukan perusakan itu sendiri. Selebihnya polisi masih melakukan pendalaman dan menititipkan pelaku di Balai Perlindungan dan Rehabilitasi Sosial Remaja (BPRSR) Kabupaten Sleman,” terangnya.

“Motif perbuatannya masih kami dalami, tapi ini baru pertama ANF melakukan perbuatannya,” jelasnya.

Dirinya mengungkapkan juga masih mendalami persoalan kejiwaan pelaku. Pasalnya, ada anggota keluarga pelaku yang alami persoalan kejiwaan dan menjalani rawat jalan.

Basungkawa menambahkan, pelaku jarang tidur di rumah dan sering keluar rumah jalan kaki.

“Pelaku ini seharian tak tidur di rumah. Jalan kaki ke mana-mana,” pungkasnya./WT

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Lebih dari Sekadar Toko, Rumah SukkhaCitta Hadir di ASHTA dengan Pengalaman Baru

ASHTA District 8 menghadirkan kembali sebuah ruang yang mengajak kita untuk melambat sejenak. Rumah SukkhaCitta,…

8 jam ago

Leaders as Coaches: Membangun Pemimpin Inspiratif untuk Mendorong Kinerja Berkelanjutan di BRI Regional 6

Dalam rangka memperkuat kualitas kepemimpinan dan mendukung pencapaian kinerja yang unggul, BRI Regional 6 menyelenggarakan…

9 jam ago

Miliki Izin dari BP Batam, Ahli Pidana Dadang Herli Sebut Dju Seng Tak Melawan Hukum

BATAM - Penasehat Hukum menghadirkan Saksi Ahli Pidana dari Universitas Banten Jaya(Unbaja), Prof.Dr.Dadang Herli Saputra,…

13 jam ago

BRI Krekot dan ASABRI Gelar Rapat Koordinasi Evaluasi Pembayaran dan Pertanggungjawaban Program THT, JKK, JKM, dan Pensiun

BRI Krekot bersama ASABRI menggelar rapat koordinasi guna melakukan evaluasi pelaksanaan pembayaran dan pertanggungjawaban sejumlah…

13 jam ago

Didukung Embassy of India, Unesa Pecahkan Rekor MURI dengan Peserta Disabilitas Terbanyak dalam Yoga Bersama

Universitas Negeri Surabaya (Unesa) mencatat sejarah dengan memecahkan Rekor Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI) untuk…

13 jam ago

KA Cikuray Catat Okupansi 138 Persen dalam 10 Hari Operasi Rangkaian Baru

Tingginya animo masyarakat terhadap KA Cikuray semakin terlihat setelah kereta tersebut mulai beroperasi menggunakan rangkaian…

14 jam ago

This website uses cookies.