BANGKALAN – Aparat Kepolisian Sektor Tanjung Bumi, Bangkalan, Jawa Timur, menangkap Aspari, 58 tahun. Warga Dusun Pacenan, Desa Tagungguh, Kecamatan Tanjung Bumi, itu diduga pelaku pembunuhan terhadap Muksin, 54 tahun, tetangganya sendiri.
“Ditangkap di rumah kepala desa, berikut celurit yang dipakai membunuh,” kata Kepala Polsek Tanjung Bumi AKP Sulaiman, Sabtu, (14/1/2017).
Menurut Sulaiman, pembunuhan sadis terhadap Muksin terjadi menjelang salat Jumat sekitar pukul 10.30 kemarin. Korban saat itu tengah membajak sawah seorang diri. Melihat Muksin sendirian, Aspari yang kebetulan lewat di belakangnya mendadak emosi.
“Karena dulu, istri tersangka pernah digosipkan punya hubungan dengan korban,” ujarnya.
Aspari lantas memutuskan balik kanan pulang ke rumah. Diambilnya sebilah celurit dan kembali lagi ke sawah. Dari arah belakang, Aspari lantas membacok Muksin pada perut sebelah kanan. Korban pun roboh. Aspari kemudian membacok leher korban.
Setelah korban tak begerak, Sulaiman melanjutkan, Aspari langsung pergi ke rumah kepala dusun atau apel. Kepala dusun pun menelepon polisi untuk menjemput Aspari. “Dia menyerahkan diri lewat aparat desa,” tuturnya.
Atas perbuatannya, penyidik menjerat Aspari dengan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana. Ancamannya maksimal pidana seumur hidup.
Sumber : TEMPO
Berbelanja sepeda dan aksesoris secara online semakin menjadi pilihan utama bagi banyak orang. Namun, memilih…
Artikel "The Role of AV Technology in Crisis Management and Collaboration" oleh Melvin Halpito, Managing…
Dibawah kepemimpinan Danny R. Sultoni sebagai Direktur Penyelenggara dan Dr. M. Munawaroh, MM selaku Ketua…
Artikel "Designing Spaces for Effective Group Brainstorming" oleh Melvin Halpito, Managing Director MLV Teknologi, membahas…
Indonesia tengah menghadapi tekanan ekonomi yang kompleks dan multidimensi. Ketidakstabilan global yang dipicu oleh ketegangan…
PT Kereta Api Indonesia (Persero) terus berkomitmen untuk meningkatkan pelayanan dan kemudahan bagi para pelanggan,…
This website uses cookies.