Categories: KRIMINAL

Aksi Jambret di Bengkong Sadai Digagalkan Warga

BATAM – Aksi Rudi Albet seorang penjambret bermotor di Bengkong Sadai, berhasil digagalkan oleh warga, Rabu (4/1/2017) pukul 09.30 WIB. Saat ini pelaku telah diserahkan ke Polsek Bengkong setelah sebelumnya babak belur dihajar massa dan sempat diikat disebuah pohon ditepi jalan raya.

Kapolsek Bengkong, Ajun Komisaris Polisi (AKP) R.Harefa ketika dikonfirmasi membenarkan adanya kejadian tersebut dan pelaku saat ini sedang di interogasi di ruangan penyidik.

“Iya betul, sekarang sedang di periksa diruangan penyidik,” Kata Harefa kepada SWARAKEPRI.COM, Rabu(4/1/2017) di Mapolsek Bengkong.

Kata dia, kronologis kejadian pada pukul 09.30 WIB dijembatan kampung Tua, Bengkong sadai, saat itu korban Yurnalis, seorang ibu rumah tangga keluar dari rumah untuk berbelanja dan menjemput anaknya dari sekolah.

“Ketika hendak berbelok di jembatan, tiba-tiba pelaku datang dari arah belakang mengendarai motor Yamaha X Ride BP 4000 GC dan langsung menarik kalung emas dari leher korban dengan tangan kirinya hingga putus,” ujarnya.

Setelah pelaku berhasil mendapatkan kalung tersebut, seketika itu korban yang terkejut langsung meneriaki maling dan spontan warga langsung mengejar pelaku tersebut.

“Saat dikejar warga, pelaku sempat terjatuh dua kali dari motor, namun setelah dikepung oleh warga akhirnya pelaku tertangkap” Ungkapnya

Dikatakan, dari tangan pelaku, Polisi berhasil mengamankan sebuah kalung emas 22 karat dengan berat 7 gram serta barang bukti motor yang dikendari pelaku melakukan penjambretan.

“Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian Rp 4 juta,” terangnya.

AKP Harefa menambahkan, pelaku mengaky baru pertama kali melakukan pencurian dengan alasan utuk bayar kost. “Namun saat ini pihak kita masih mendalaminya dulu,” ucapnya.

Atas perbuatannya pelaku dijerat pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman penjara 9 tahun.

 
Jefry Hutauruk

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Interpol Sebut Jaringan Scammer Kamboja Mulai Bergeser ke Indonesia

BATAM - NCB Interpol Indonesia mengungkapkan bahwa penangkapan 210 Warga Negara Asing(WNA) yang diduga terlibat…

13 jam ago

Imigrasi Tangkap 210 WNA Terduga Pelaku Scam Trading di Batam, Begini Modusnya

BATAM – Direktorat Jenderal Imigrasi menangkap 210 warga negara asing (WNA) yang diduga terlibat dalam…

17 jam ago

Aditya Gumay Hadirkan ‘Ghost Buzzer’, Machika Luna, dan Musik Akustik di Hari Buruh

Di tengah dominasi film horor dewasa yang penuh teror gelap, sebuah oase kreatif muncul dari…

19 jam ago

Fenomena Tarif Baja Melebihi Harga: Bukti Distorsi Pasar Baja Global

Kebijakan pemerintah Brasil yang menetapkan bea anti-dumping hingga US$670 per ton terhadap sejumlah produk baja…

19 jam ago

KAI Daop 2 Bandung Tutup 29 Perlintasan Sebidang Tidak Terjaga Sepanjang 2025, Masyarakat Dilarang Membuka Perlintasan Ilegal

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 2 Bandung terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan keselamatan…

19 jam ago

Jasa Marga Raih 5 Penghargaan dan Tantang Gen Z Berinovasi Lewat Travoy

Jakarta (07/05), Dalam agenda tahunan ke-14 Jakarta Marketing Week 2026 (JAKMW-26), PT Jasa Marga (Persero)…

20 jam ago

This website uses cookies.