Categories: Lingga

Alat PCR Baru Pemkab Lingga Belum Bisa Dioperasikan, Ini Alasannya

LINGGA – Pemerintah Kabupaten Lingga akhirnya memiliki alat Polymerase Chain Reaction (PCR) untuk menentukan seseorang tersebut positif atau negatif Covid-19.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Lingga Abdul Mulkan Azima, bahwa untuk alat PCR tersebut sudah datang sejak satu bulan lalu.

“Namun untuk pengoperasian alat tersebut masih belum. Sebab alat tersebut harus di rakit terlebih dahulu oleh tim teknis dari kota Batam dan kita masih menunggu,” kata Mulkan (29/8/2021)

Dijelaskan Mulkan, selain itu pihaknya juga harus mempersiapkan SDM untuk pengoperasian alat tersebut dan mereka harus dilatih terlebih dahulu.

“Kemudian melatih tenaga kesehatan untuk mengoperasikan alat PCR tersebut, khususnya tenaga labor,” jelas Mulkan.

Lalu, pihaknya harus mempersiapkan administrasinya dan untuk penanggungjawabnya dari dokter spesialis Patologi.

“Sementara dokter spesialis patologi kita tidak ada maka kita bekerjasama dengan Batam, untuk dokter patologinya, sehingga hasil PCR kita diakui,” bebernya.

Alat tersebut nantinya akan diletakkan di RSUD Encik Mariam. Sebab pihak RSUD Encik Mariam sudah siap dan alatnya hampir lengkap.

“Sementara untuk di RSUD Dabo Singkep alat pendukungnya belum lengkap. Jadi kalau kita menunggu lengkap justru makin lama,” ujarnya.

Untuk di RSUD Dabo Singkep pihaknya sedang mengusulkan ke Kementerian Kesehatan.

“Insyaallah untuk dabo ada dan kita menunggu dari Kemenkes,” katanya.

Mulkan mengatakan bahwa pihaknya akan mengusahakan secepatnya alat PCR tersebut dapat digunakan.

“Kami tidak dapat memastikan kapan alat tersebut dapat digunakan. Namun kami berupaya semaksimal mungkin secepatnya alat PCR tersebut bisa digunakan,” tutupnya./Ruslan

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

JackOne Band BRI Region 6/Jakarta 1 Raih Juara 3 dalam Band Competition Jakarta Economic Forum 2025

Prestasi membanggakan kembali diraih oleh insan BRIlian. JackOne Band, grup musik yang beranggotakan pekerja dari…

1 jam ago

Touzen Alias Ajun Dituntut 18 Tahun Penjara di Kasus Mini Lab Narkoba

BATAM - Touzen alias Ajun dituntut 18 Tahun penjara dan denda Rp3 Miliar pada kasus…

1 jam ago

BRI Branch Office Gunung Sahari Jakarta Jalin Kerja Sama Strategis dengan PT HIT International

Sebagai bentuk komitmen dalam memperkuat hubungan kemitraan dengan dunia usaha dan memperluas layanan keuangan bagi…

4 jam ago

KIK EBA Syariah BRI-MI JLB1 Jadi Tonggak Baru Investasi Syariah di Pasar Modal

JAKARTA - Perdana di Indonesia, produk Kontrak Investasi Kolektif Efek Beragun Aset Syariah (KIK EBA…

5 jam ago

BRI Region 6/Jakarta 1 Dukung Program Pemerintah Melalui Partisipasi dalam ASN Expo 2025

Jakarta, 13–14 November 2025 – BRI Region 6/Jakarta 1 turut berpartisipasi dalam gelaran ASN Expo…

7 jam ago

Mendorong UMKM Rental Motor Go Digital bersama YourBestie

Rental motor kini menjadi salah satu sektor transportasi yang tidak kalah penting dibandingkan rental mobil…

8 jam ago

This website uses cookies.