Categories: Karimun

Ang Cong Meng Lakukan Perlawanan Hukum, Eksekusi Lahan di Coastal Area Ditunda

BATAM – Eksekusi lahan milik Ang Cong Meng seluas 1.400 m2 yang berlokasi di Kelurahan Kapling, Coastal Area Kecamatan Tebing, Karimun ditunda, Kamis (11/10/2018). Pihak tergugat menolak eksekusi lahan tersebut dan memohon kepada Pengadilan Negeri Tanjung Balai Karimun untuk melakukan Peninjauan Kembali terhadap objek yang akan dieksekusi.

Kuasa Hukum tergugat, Wirianto mengaku akan melakukan upaya hukum Peninjauan Kembali(PK) ke Pengadilan Negeri karena batas-batas lahan yang disebutkan dalam surat putusan eksekusi tidak sesuai.

“Kita meminta PN Karimun menunda sita eksekusi dan melakukan peninjauan kembali objek yang bersengketa. Maka itu, kita juga mengundang pihak BPN Karimun yang mengeluarkan sertifikat agar melakukan pengukuran kembali,” jelasnya.

Wirianto menegaskan, pihaknya bukan tidak menghormati hasil putusan hukum yang telah berkekuatan hukum tetap, tetapi karena adanya kejanggalan dalam surat sertifikat penggugat Yusri Darwis terkait perbedaan luas lahan sengketa yang berbeda antara sertifikat dan SKGR (Surat Keterangan Ganti Rugi) Tahun 1994 yang dijadikan sebagai dasar terbitnya sertifikat yang dikeluarkan oleh BPN pada Tahun 1997.

Ditambahkan, dalam SKGR tertulis luas lahan hanya 1.400 m2, tetapi dalam surat sertifikat penggugat tertera seluas 1.7950 m2. Artinya, ada perbedaan luas lahan yang bersengketa. Selain itu, dalam ukur ulang yang dilakukan oleh pihak BPN dan penggugat tidak tetera titik kordinat dan disaksikan para sempadan.

“Jika benar lahan ini sah milik penggugat sesuai haknya, kami tidak akan mengambilnya. Kami akan membongkar sendiri bangunan yang ada dilokasi sengketa ini,” pungkasnya.

Wirianto menjelaskan, lahan tersebut dibeli Ang Cong Meng dari Hasim Tugirang dan Abusman pada Tahun 1994. Pada Tahun 2009, Ang Cong Meng melakukan penimbunan lahan. Namun seiring peradapan perkembangan lokasi, terjadi pembukaan jalan sehingga adanya sengketa lahan.

Ahli waris dari penjual lahan sebelumnya mengklaim bahwa lahan tersebut miliknya dan dilakukan mediasi melalui pengacaranya. Karena tidak terima, dilakukan gugatan ke PN Karimun.

Atas gugatan tersebut, Pengadilan Negeri Tanjung Balai Karimun, Pengadilan Tinggi dan Makamah Agung memenangkan penggugat.

“Karena kita melihat masih adanya peluang upaya hukum, kita mengajukan PK dan mohon eksekusi lahan ditunda,” pungkasnya.

Salah satu juru sita PN Karimun ketika dikonfirmasi mengatakan bahwa rencana pelaksanaan eksekusi berdasarkan hasil keputusan PN Karimun, Pengadilan Tinggi dan Makamah Agung. Namun karena adanya upaya perlawanan dari pihak tergugat untuk melakukan PK, maka eksekusi ditunda.

“Kita tunggu hasil dari pengukuran ulang ini. Setelah ini, kata tunggu hasilnya. Paling lama satu minggu lagi kita sudah bisa kita lanjutkan,” jelasnya.

 

 

Penulis : Hasian

Editor   : Rudiarjo Pangaribuan

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Usia Bukan Batas : LUPROMAX Dukung Perjalanan Kakek Nenek Indonesia Menuju Mekkah

Usia bukanlah batas untuk terus bermimpi dan berkarya. Semangat inilah yang dibuktikan oleh pasangan inspiratif…

37 menit ago

BRI Finance Hadirkan Promo Bunga 0% di Pameran Otomotif di Sumatera Barat

PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”) terus memperluas akses pembiayaan kendaraan melalui berbagai program yang…

59 menit ago

BRI BO Kramat Jati Ramaikan Jakarta Kreatif Festival 2026

Perwakilan Pekerja BRI Branch Office (BO) Kramat Jati turut ambil bagian dalam kemeriahan Jakarta Kreatif…

2 jam ago

Bank Raya Dukung Generasi Muda Bangun Resiliensi Finansial di Young On Top National Conference (YOTNC) 2026

Bank Raya, bank digital bagian dari BRI Group, kembali menegaskan komitmennya dalam memperluas inklusi keuangan…

4 jam ago

BRI Finance Perluas Jangkauan Pembiayaan Kendaraan melalui Mini Expo di Kantor Pusat BRI Sudirman

Jakarta, 3 Juli 2026 – PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”) segara gencar menghadirkan program…

5 jam ago

Hari ini, kurasi kolaboratif utama Purana dan Puragraph x Anton Afganial hadir di jantung distrik finansial Jakarta. Kedua jenama ini menyelenggarakan Liveable Art Soirée eksklusif berkonsep tinggi di Lumine, Ashta District 8, yang dihadirkan khusus bagi masyarakat SCBD yang dinamis dan sadar akan gaya. Pameran terkurasi ini dirancang untuk masyarakat urban modern yang menghargai desain bersih tanpa kompromi. Acara ini menyoroti keindahan struktural yang tajam dari atasan monokrom hitam dan putih polos tanpa motif (patternless deconstructive tops) khas PURAGRAPH. Dengan lipatan struktural, garis asimetris, dan tirai monokrom arsitektural, jajaran busana ini menawarkan pendekatan intelektual yang tajam untuk pakaian kerja sehari-hari. Dipadukan dengan busana resort premium PURANA yang mengusung semangat “Livable Art,” koleksi ini menyajikan lemari pakaian serbaguna bagi para profesional metropolitan. “Lumine di Ashta District 8 merepresentasikan garda terdepan dari desain dan gaya hidup urban global,” ujar Nonita Respati, Founder & Chief Creative Officer Purana. “Kolaborasi kami dengan Anton adalah paduan sempurna untuk lingkungan ini, membuktikan bahwa busana dekonstruktif berkonsep tinggi dan potongan resort yang mengalir dapat menjadi sangat fungsional dan nyaman untuk kehidupan kota sehari-hari. Menyatukan coretan kuas ‘Abundance’ yang ekspresif ke dalam motif dasar orisinal kami menghadirkan kemewahan resort yang bergerak anggun.” “Nuansa arsitektural modern di Lumine sangat cocok dengan garis-garis struktural berani yang saya tuangkan dalam koleksi ini,” tambah seniman kolaborator Anton Afganial. “Ini adalah karya seni yang dibangun untuk kisi-kisi perkotaan. Ketiadaan motif pada atasan Puragraph memungkinkan garis-garis dekonstruktif mentah dari struktur saya serta palet warna yang dinamis dari statement patch menonjol dengan kekuatan yang luar biasa.” “Ashta adalah rumah alami bagi identitas struktural Puragraph,” jelas Maritza Putri, Lead Designer sekaligus representasi Puragraph. “Atasan dekonstruktif hitam dan putih polos kami dirancang khusus bagi para profesional SCBD yang menuntut gaya bersih, tanpa motif, namun sangat intelektual. Dengan menyulinkan karya seni Afganial menjadi selembar statement patch tunggal yang ditempatkan secara cermat, kami membiarkan kelas kreatif mengenakan energi mereka layaknya lencana kehormatan langka di atas siluet kontemporer yang terstruktur.” Para tamu yang menghadiri Liveable Art Soirée satu hari ini akan menikmati konsultasi penataan gaya terkurasi, akses prioritas untuk potongan edisi terbatas, serta pilihan kemasan yang disesuaikan secara eksklusif. Supported by: YATS Colony · EVERNAILS · Four Pillars · Cha Co. Press Release ini sudah tayang di VRITIMES

Hari ini, kurasi kolaboratif utama Purana dan Puragraph x Anton Afganial hadir di jantung distrik finansial Jakarta.…

5 jam ago

This website uses cookies.