BATAM – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Indonesia Timur (Himit) Kota Batam melakukan aksi unjuk rasa di Kantor Kejaksaan Negeri Batam (Kejari) terkait adanya dugaan penyelewengan anggaran bantuan sosial (Bansos) Covid-19.
Kordinator aksi, Marselinus Taufan Wesa mengatakan, aksi unjuk rasa tersebut disambut baik oleh pihak Kejari Batam.
“Kejaksaan akan menindaklanjuti tuntutan kami,” ujar Marselinus kepada swarakepri usai aksi, Senin (6/7/2020).
Kata dia, pihaknya akan terus mengawal persoalan tersebut hingga selesai.
“Himit Batam akan kawal terus persoalan dugaan kasus tersebut,” bebernya.
Lanjut kata dia, untuk langkah ke depannya pihaknya dalam waktu dekat ini akan kembali melakukan aksi unjuk rasa di Kantor DPRD Batam untuk mendesak wakil rakyat tersebut segera membentuk panitia khusus (Pansus) terkait dugaan tindak pidana korupsi anggaran Bansos Covid-19 tersebut.
“Dalam waktu dekat ini kami akan datangi lagi kantor DPRD Batam, dan kami akan ajukan lagi surat pemberitahuan ke pihak Kepolisian Polresta Barelang Batam. Mau terima tidak terima pemberitauhan kami oleh pihak Kepolisan, Himit Batam akan tetap datangi kantor DPRD,” ungkapnya.
Untuk total massa yang hadir di unjuk rasa di Kantor Kejari Batam mencapai 23 orang. “Untuk aksi tadi anggota kami sekitar 23 orang bang,” pungkasnya.
(Shafix)
Dalam upaya mempersiapkan sumber daya manusia yang unggul dan berdaya saing, BRI Region 6 menyelenggarakan…
Oxygen.id, layanan internet broadband dari MoraRepublic, menghadirkan Paket Stream Sport untuk memberikan pengalaman menonton pertandingan olahraga…
Persiapan menuju kunjungan Perdana Menteri India Narendra Modi ke Indonesia mulai memasuki tahap yang lebih…
Hilirisasi mineral semakin menunjukkan perannya sebagai mesin pertumbuhan investasi nasional. Sepanjang triwulan I 2026, investasi…
Transformasi digital membuat bisnis bergerak semakin cepat. Sayangnya, pendekatan keamanan yang digunakan banyak organisasi masih…
Polemik penurunan harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit di tingkat petani kembali menjadi perhatian…
This website uses cookies.