Categories: BATAM

Anggota DPRD Batam Respon Aduan Warga Kampung Belian Tua, Pertimbangkan Bawa ke RDP

BATAM – Polemik alokasi lahan berupa Penetapan Lokasi (PL) seluas 5.645 M2 kepada PT Artha Wijaya Sakti di Kampung Belian Tua, Kelurahan Belian, Kecamatan Batam Kota, Kota Batam mendapat respon dari anggota Komisi III DPRD Kota Batam, Suryanto.

Suryanto, anggota Fraksi PKS DPRD Batam Dapil Batam Kota Lubuk Baja mengunjungi Kampung Belian RT 01 RW 06 setelah mendapat laporan dari warga terkait alokasi lahan di Kampung Belian Tua kepada PT Artha Wijaya Sakti, Minggu 10 Agustus 2025.

“Sebelumnya saya dan kawan-kawan sudah pernah kesini, kedatangan kami kesini untuk bersilaturahmi dan juga mendengarkan aspirasi masyarakat di Kampung Belian,”ujarnya saat bertemu warga dan tokoh masyarakat Kampung Belian.

Dalam pertemuan tersebut, Suryanto menanyakan soal tindak lanjut permasalahan yang ada.

“Inikan sudah berproses, kita lihat nanti perkembangannya seperti apa. Setelah pertemuan ini saya akan menjalin komunikasi dengan Ketua RW, kira-kira kita bisa support seperti apa nanti, apakah melalui RDP, atau opsi lainnya,”jelasnya.

Pertemuan ini juga di hadiri salah satu tokoh Masyarakat Kecamatan Batam Kota, Malik. Dia berharap pertemuan ini dapat memberikan dorongan dan pertimbangan untuk dibahas melalui RDP.

“Insya Allah, mohon bantuan dan dorongan pak Dewan agar memberikan respon terkait permasalahan ini,”harapnya.

Berita sebelumnya, Polemik alokasi lahan berupa Penetapan Lokasi (PL) seluas 5.645 M2 kepada PT Artha Wijaya Sakti di Kampung Belian Tua, Kelurahan Belian, Kecamatan Batam Kota, Kota Batam mendapat tanggapan dari Badan Pengusahaan(BP) Batam.

Kepala Biro Umum BP Batam, M.Taofan menegaskan bahwa pengalokasian lahan kepada PT Artha Wijaya Sakti sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Lokasi tersebut berdasarkan sertipikat HPL(Hak Pengelolaan Lahan) yang telah diterbitkan atas nama BP Batam dan telah sesuai dengan tata ruang yang berlaku,”ujarnya kepada SwaraKepri, Senin 11 Agustus 2025 siang./TTG

Redaksi - SWARAKEPRI

View Comments

Recent Posts

Future Makers 2025: BINUS Bandung Tampilkan Semangat Creative Technology untuk Masa Depan

Bandung, 28 Oktober 2025 — Rangkaian kegiatan Future Makers 2025 yang diselenggarakan oleh BINUS University…

5 jam ago

Jaksa Cabut Banding Kasus TPPU Judi Online W88, Ini Kilas Balik Kasusnya

BATAM - Jaksa Penuntut Umum(JPU) Kejaksaan Negeri Batam telah mencabut perkara banding kasus tindak pidana…

5 jam ago

Misbakhun Dorong Skema Likuiditas dan Insentif Pajak untuk Sukseskan Program 3 Juta Rumah Prabowo

Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun mengusulkan penguatan skema likuiditas dan insentif fiskal bagi…

6 jam ago

Sidang Tuntutan Kasus Mini Lab Narkoba 2 Kali Tunda, Tuntutan Belum Siap Hingga Data SIPP PN Batam Sempat Gangguan

BATAM - Sidang Kasus Clandestine Mini Lab (Laboratorium Mini Rahasia) narkotika di Apartemen Kawasan Harbour…

7 jam ago

pixiv × hololive Indonesia Gelar “hololive Indonesia Art Battle!

Perusahaan pixiv Inc. yang kantor pusatnya berada di Shibuya, Tokyo dengan Yasuhiro Niwa sebagai CEO,…

8 jam ago

Resmi Hadir di Jakarta, Yumindo Gorden & Interior Memperkenalkan Standar Baru

JAKARTA, 4 Nopember 2025 – Yumindo Gorden & Interior, penyedia solusi penutup jendela terkemuka, hari…

12 jam ago

This website uses cookies.