Categories: Tanjung Pinang

Ansar Ahmad: RUU Omnibus Law Untuk Membangun Daya Saing Indonesia

TANJUNGPINANG – Anggota Komisi V DPR RI dari Kepulauan Riau, Ansar Ahmad tanggapi Rancangan Undang-undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja yang di nilai sebagian masyarakat banyak merugikan pekerja Indonesia.

Menurut Ansar, RUU Omnibus Law ini sebagai revisi atas UU nomor 13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan tersebut guna membangun daya saing di Indonesia. Bahkan untuk melindungi dan memberikan kemudahan bagi pelaku usaha mikro, kecil hingga menengah.

“Terkait itu, kemarin ada FGD partai Golkar, semua stake holder kita panggil. Masalah yang dibahas dan belum terselesaikan itu menyangkut tentang ketenagakerjaan. Dari hasilnya kita akan bentuk tim untik membahas hal itu kembali,” ujar Ansar di KM 10, Jum’at (6/3/2020) pagi.

“Tapi intinya Omnibus Law untuk membangun daya saing kita. Di situ kita akan mempermudah semua regulasi investasi di negara ini. Kemudian melindungi, memberikan kemudahan bagi pengembangan usaha mikro kecil dan menengah,” jelas Ansar.

Ia menuturkan, fokus pemerintah adalah menekan angka pengangguran yang mencapai 7 juta orang

“Kemudian juga ada item yang isinya untuk melahirkan bahkan mendidik 7 juta pekerja, dan para pencari kerja,” tutur anggota Fraksi Golkar ini.

Ansar menyampaikan bahwa RUU Omnibus Law masih dalam proses. Indonesia, katanya, harus berani melahirkan produk UU dengan tidak menghapus UU yang sebelumnya sudah ada.

“Saat negara ini berbicara investasi, kita mesti berani melahirkan produk undang-undang dengan tidak menghapus undang-undang yang ada,” tegasnya.

Ansar melanjutkan, Omnibus Law merupakan produk yang penting bagi daya saing negara.

Ia juga menyinggug bahwa di Indonesia, satu investasi prosesnya bisa mencapai 2 hingga 4 tahun. Sementara negara lain memberikakan kemudahan-kemudahan yang begitu cepat seperti Malaysia, Singapura dan sebagainya.

“Ini produk penting ke depan. Karena itu, Presiden berfikir, kalau kita mau membangun daya saing, menciptakan lapangan kerja baru dalam waktu cepat, Omnibus Law solusinya,” pungkasnya.

Ismail

Sholihul Abidin - SWARAKEPRI

Recent Posts

RSJPD Harapan Kita – Tokushukai Capai Topping Off, PTPP Hadirkan Smart Hospital Berteknologi Tinggi

Jakarta, April 2026 – PT PP (Persero) Tbk (“PTPP”), perusahaan konstruksi dan investasi nasional di bawah…

12 jam ago

Bea Cukai Batam Beberkan Alasan Penerbitan SPPB 90 Kontainer Limbah Elektronik asal AS

BATAM - Proses penanganan limbah elektronik atau e-waste asal Amerika Serikat yang berada di Pelabuhan…

14 jam ago

Puragraph Vol. I: Menghubungkan Warisan Sejarah dan Generasi Muda melalui Siluet Arsitektur Heritage Belanda

JAKARTA, April 2026 – Membawa akar DNA jenama Purana yang selama ini dikenal teguh melestarikan…

17 jam ago

BRI Finance Bukukan Laba Rp91 Miliar di Tengah Dinamika Industri Pembiayaan

Jakarta, 15 April 2026 – PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”) mencatatkan laba sebesar Rp91…

20 jam ago

Saat AI Tak Bisa Berdiri Sendiri: BINUS Kukuhkan Prof. Tanty Oktavia, Soroti Pentingnya Human–AI Collaboration

Di tengah percepatan transformasi digital, kolaborasi antara manusia dan kecerdasan buatan (AI) menjadi kunci dalam…

22 jam ago

Metodify Hadir sebagai Platform AI Akademik untuk Mendukung Penulisan Artikel Ilmiah

Metodify merupakan platform AI akademik yang dirancang untuk membantu mahasiswa dan peneliti dalam menyusun artikel…

23 jam ago

This website uses cookies.