KEPRI – Gubernur Kepri, Ansar Ahmad menyerahkan sebanyak 12.291 sertifikat tanah untuk masyarakat yang tersebar di seluruh Kepulauan Riau, Selasa (14/12/2021) di aula Wan Seri Beni, Dompak, Tanjungpinang.
Sertifikat tersebut masing-masing untuk kota Batam sejumlah 4.037 bidang, Kota Tanjungpinang sejumlah 911 bidang, Kabupaten Bintan sejumlah 1.500 bidang, Kabupaten Karimun sejumlah 1.812 bidang, Kabupaten Natuna sejumlah 169 bidang, Kabupaten Lingga sejumlah 2.597 bidang dan Kabupaten Kepulauan Anambas sejumlah 1.265 bidang.
Tampak hadir dalam kesempatan ini Pangkogabwilhan I Laksmana Madya TNI Muhammad Ali, Ketua Pengadilan Tinggi Riau Panusunan Harahap, Walikota Tanjungpinang Hj. Rahma, Kajati Kepri Hari Setiyono, Staf Khusus Gubernur beserta sejumlah Kepala OPD diLingkup Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau dan ASN di lingkup Kanwil ATR/BPN Kepri.
Menurut Gubernur, Provinsi Kepri yang geografis kepulauan menjadi hambatan dan kendala dalam menjalankan kegiatan gugus tugas reforma agraria yang disampaikan oleh Kepala Kanwil ATR/BPN Kepri dalam menata asetnya berupa legalisasi aset maupun menata aksesnya yang memberikan fasilitasi.
Page: 1 2
PT Dua Samudera Perkasa dengan bangga menggelar Diklat Mooring Unmooring bersertifikasi BNSP bekerja sama dengan…
Maxy Academy mengumumkan pelatihan terbaru bertajuk "Digital Marketing 101: Sosial Media Marketing (Daring)", yang dirancang…
Halo Robotics dengan bangga mengumumkan kesuksesan acara Drone Talks @ The Mulia yang diselenggarakan pada…
Harga Bitcoin kembali mengalami koreksi dan turun di bawah USD $60 ribu, menjelang keputusan suku bunga…
Ketika banyak perusahaan lokal berjuang untuk bertahan hidup di tengah krisis pandemi, BARDI Smart Home…
BALI - Permasalahan lingkungan akibat sampah plastik masih menjadi tantangan serius bagi kelestarian ekosistem laut…
This website uses cookies.