KEPRI – Gubernur Kepri, Ansar Ahmad menyerahkan sebanyak 12.291 sertifikat tanah untuk masyarakat yang tersebar di seluruh Kepulauan Riau, Selasa (14/12/2021) di aula Wan Seri Beni, Dompak, Tanjungpinang.
Sertifikat tersebut masing-masing untuk kota Batam sejumlah 4.037 bidang, Kota Tanjungpinang sejumlah 911 bidang, Kabupaten Bintan sejumlah 1.500 bidang, Kabupaten Karimun sejumlah 1.812 bidang, Kabupaten Natuna sejumlah 169 bidang, Kabupaten Lingga sejumlah 2.597 bidang dan Kabupaten Kepulauan Anambas sejumlah 1.265 bidang.
Tampak hadir dalam kesempatan ini Pangkogabwilhan I Laksmana Madya TNI Muhammad Ali, Ketua Pengadilan Tinggi Riau Panusunan Harahap, Walikota Tanjungpinang Hj. Rahma, Kajati Kepri Hari Setiyono, Staf Khusus Gubernur beserta sejumlah Kepala OPD diLingkup Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau dan ASN di lingkup Kanwil ATR/BPN Kepri.
Menurut Gubernur, Provinsi Kepri yang geografis kepulauan menjadi hambatan dan kendala dalam menjalankan kegiatan gugus tugas reforma agraria yang disampaikan oleh Kepala Kanwil ATR/BPN Kepri dalam menata asetnya berupa legalisasi aset maupun menata aksesnya yang memberikan fasilitasi.
Page: 1 2
PT Metropolitan Land Tbk dengan kode emiten MTLA menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST)…
Libur panjang sering dianggap sebagai periode yang menguntungkan bagi pelaku usaha. Aktivitas masyarakat meningkat, pusat…
BATAM – Sebuah perusahaan manufaktur asal Tiongkok tengah menjadi sorotan publik akibat pemberlakuan jam kerja…
Memperingati Hari Idul Adha 1447 Hijriah, PT SUCOFINDO (PERSERO) melaksanakan kegiatan penyembelihan hewan kurban secara…
Dalam upaya menjaga kesehatan sekaligus mempererat kebersamaan antarpekerja, manajemen BRI Region 6/Jakarta 1 menggelar kegiatan…
BATAM - Kepala Badan Pendapatan Daerah(Bapenda) Kota Batam, Raja Azmansyah menegaskan bahwa PT Kerabat Budi…
This website uses cookies.