Categories: KEPRIPEMPROV KEPRI

Ansar Seriusi Instruksi Presiden Terkait Peningkatan Belanja Produk Dalam Negeri

KEPRI – Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad segera menindaklanjuti arahan Presiden RI Joko Widodo untuk meningkatkan realisasi belanja daerah terhadap produk dalam negeri dengan menggelar Rapat Evaluasi Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan dan Peningkatan Penggunaan Produksi Dalam Negeri (P3DN) bersama seluruh kepala OPD di Ruang Rapat Utama lantai 4, Kantor Gubernur Kepri, Dompak, Senin (13/6).

Dalam rapat tersebut, Gubernur Ansar menekankan kepada jajarannya untuk memastikan pengadaan barang dan jasa di setiap OPD masing-masing dimaksimalkan untuk produk dalam negeri. Menurutnya, instruksi Presiden Jokowi untuk meningkatkan belanja produk dalam negeri sudah sangat bagus. Sebab instansi pemerintah yang menggunakan anggarannya untuk belanja produk lokal dapat mempercepat perputaran uang di daerah dan berimbas pada peningkatan ekonomi di daerah tersebut.

“Untuk Kepri instruksi Presiden Jokowi tersebut harus kita dukung penuh, karena akan menimbulkan multiplier effect yang sangat baik untuk pemulihan ekonomi,” kata Gubernur Ansar.

Dari data yang dilansir dari Biro UKPBJ, Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau sampai dengan tanggal 03 Juni 2022 telah merealisasikan komitmen penggunaan produk dalam negeri sebesar Rp 106,7 miliar yang terdiri dari 919 paket. Sementara data penggunaan produk dalam negeri yang masih divalidasi oeh Pemprov Kepri sebesar Rp 575,9 miliar yang terdiri dari 4.372 paket.

Untuk e-katalog lokal, di Provinsi Kepri sendiri sudah 25 perusahaan yang on boarding atau terdaftar dalam aplikasi e-katalog lokal. Di dalam e-katalog lokal, ada 10 etalase yang dapat didaftarkan oleh perusahaan atau usaha-usaha lokal.

“Kita harus bekerja keras karena bulan Agustus nanti kita targetkan penggunaan produk dalam negeri bisa meningkat lebih tinggi lagi dari sekarang,” tegas Gubernur Ansar.

Selaku kepala daerah tingkat provinsi, Gubernur Ansar juga akan menggelar rapat koordinasi dengan Bupati dan Walikota seluruh Provinsi Kepri untuk memastikan Kabupaten dan Kota juga turut meningkatkan belanja produk dalam negeri.

Sementara itu, terkait dengan rekapitulasi realisasi APBD Provinsi Kepri tahun 2022 diketahui realisasi keuangan sampai dengan tanggal 10 Juni 2022 telah mencapai 28,51 persen dan realisasi fisik sampai dengan tanggal 31 Mei 2022 sudah mencapai 28,37 persen.

Selanjutnya realisasi pendapatan APBD Provinsi Kepri tahun 2022 sampai dengan 10 Juni 2022 telah mencapai 35,81 persen yang terdiri dari pendapatan asli daerah, pendapat transfer, dan lain-lain pendapatan yang sah.

Gubernur Ansar menjelaskan dibutuhkan dua prasyarat untuk meningkatkan pendapatan asli daerah. Pertama, intensifikasi pungutan daerah, seperti pajak kendaraan bermotor, pajak air permukaan, dan pajak air di bawah tanah. Kedua adalah menggencarkan ekstensifikasi dengan pemetaan potensi-potensi pendapatan lain yang masih bisa dikejar dan didorong./Humas Pemprov Kepri

Redaksi

Recent Posts

Bea Cukai Batam Beberkan Alasan Penerbitan SPPB 90 Kontainer Limbah Elektronik asal AS

BATAM - Proses penanganan limbah elektronik atau e-waste asal Amerika Serikat yang berada di Pelabuhan…

2 jam ago

Puragraph Vol. I: Menghubungkan Warisan Sejarah dan Generasi Muda melalui Siluet Arsitektur Heritage Belanda

JAKARTA, April 2026 – Membawa akar DNA jenama Purana yang selama ini dikenal teguh melestarikan…

5 jam ago

BRI Finance Bukukan Laba Rp91 Miliar di Tengah Dinamika Industri Pembiayaan

Jakarta, 15 April 2026 – PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”) mencatatkan laba sebesar Rp91…

8 jam ago

Saat AI Tak Bisa Berdiri Sendiri: BINUS Kukuhkan Prof. Tanty Oktavia, Soroti Pentingnya Human–AI Collaboration

Di tengah percepatan transformasi digital, kolaborasi antara manusia dan kecerdasan buatan (AI) menjadi kunci dalam…

10 jam ago

Metodify Hadir sebagai Platform AI Akademik untuk Mendukung Penulisan Artikel Ilmiah

Metodify merupakan platform AI akademik yang dirancang untuk membantu mahasiswa dan peneliti dalam menyusun artikel…

11 jam ago

Perkuat Mitigasi Risiko Hukum, BRI Finance Kerja Sama dengan Kejari Jakarta Utara

Jakarta, 1 April 2026 – PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”) memperkuat aspek tata kelola…

11 jam ago

This website uses cookies.