Categories: Lingga

Antisipasi Karhutla, Muspika Singkep Barat Deklarasi Bersama

LINGGA – Dalam rangka mencegah kebakaran hutan dan lahan atau Karhutla, Polsek Singkep Barat mendeklarasi pencanangan kesepakatan larangan membakar lahan, kebun dan hutan.

Pendeklarasian tersebut dilaksanakan melalui apel bersama Muspika Kecamatan Singkep Barat yang digelar di Mapolsek Singkep Barat, Sabtu (6/5/2023).

Kapolsek Singkep Barat AKP Rifi Hamdani Sitohang mengatakan bahwa kegiatan tersebty dilaksanakan secara serentak di jajaran Polda Kepri, dalam rangka untuk pencegahan Karhutla.

Dengan dasar tersebut Kapolda Kepri mengeluarkan maklumat tentang pencegahan dan penanggulangan Karhutla dan adanya siaran pers BMKG tanggal 25 April tentang gelombang panas Asia yang masih berlangsung.

“Untuk itu seluruh Personil TNI-Polri dan Para relawan Satgas Karhutla dengan didukung oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Lingga mempersiapkan mental dan fisik yang prima dilandasi moral dan disiplin kerja yang tinggi sehingga bila kebakaran hutan terjadi, kita bersama-sama siap menangani dan mampu mengatasi setiap kendala yang terjadi di lapangan,” kata Rifi.

Untuk mendukung keberhasilan pengendalian kebakaran hutan dan lahan, diperlukan kerja keras bersama melalui sinergisitas pencegahan dan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan, dengan tetap mendorong partisifasi aktif seluruh lapisan masyarakat.

“Apel ini untuk mempersiapkan semua biar ketika nanti ada kejadian kita bisa satu suara visi dan misi untuk menyelesaikan permasalahan kebakaran hutan dan lahan. Karena sekarang ini cuaca sedang ekstrim panasnya khususnya di Asia kita bisa tahu bersama bahwa suhu di Asia sudah meningkat sehingga efeknya sampai ke kita,” ujarnya.

Dalam Upacara tersebut Kapolsek Singkep Barat memimpin pengucapan Deklarasi yang diikuti oleh seluruh peserta upacara yang berbunyi:

“Deklarasi, kami dan seluruh elemen masyarakat serta pelaku usaha bidang perkebunan dan kehutanan Kabupaten Lingga provinsi kepri menyatakan dan siap mendukung Kepulauan Riau bebas dari kebakaran hutan dan lahan tahun 2023.”

“Dengan Upacara Deklarasi ini mencerminkan bahwa TNI/POLRI dan instansi terkait siap menghadapi ancaman karhutla yang sewaktu-waktu dapat terjadi di wilayah Kabupaten Lingga,” bebernya.

Tak hanya melaksanakan Upacara Deklarasi, Kapolsek Singkep Barat beserta Camat Singkep Barat serta kepala Desa ikut menandatangani Deklarasi yang dibentang dalam bentuk spanduk di halaman apel.

“Kita mengimbau kepada masyarakat Singkep Barat agar tidak membakar lahan ataupun hutan dalam membuka lahan untuk perkebunan maupun pertanian,” imbaunya./Ruslan

Redaksi

Recent Posts

Logo IWO Resmi Terdaftar di Ditjen KI Kementerian Hukum

JAKARTA - Pengurus Pusat Ikatan Wartawan Online (PP IWO) pada perayaan Idulfitri 1446 Hijriah memberitahukan…

5 jam ago

Sidang Gugatan PTPN IV, Ahli Sebut Klaim Rp140 Miliar Terhadap Masyarakat Tidak Berdasar

RIAU - Sidang gugatan dan klaim PTPN IV regional III sebesar Rp140 Miliar terhadap Koperasi…

2 hari ago

Di Balik Yayasan Jumat Pagi, Ada Sosok Ir. Novrizal dan Relawan yang Tak Pernah Lelah

LINGGA – Dari langkah kecil yang dilakukan dengan tulus, sebuah gerakan sosial bernama Jumat Pagi…

3 hari ago

Umumkan Idul Fitri 31 Maret 2025, Ketua MUI Siak Hulu Juga Sampaikan Hal Penting ini

RIAU - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Siak Hulu H. Azmi Tamin Aminullah resmi…

3 hari ago

Kerugian Negara Kasus Korupsi Revitalisasi Pelabuhan Batu Ampar Masih Dihitung

BATAM - Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Kepri, Kombes Silvestre Simamora mengatakan kerugian negara…

5 hari ago

PT. RBM Bangun Gedung Fakultas Kedokteran PTN Pertama di Kepri

KEPRI - PT. Rancang Bangun Mandiri (PT. RBM) resmi menjadi kontraktor pelaksana pembangunan Gedung Fakultas…

5 hari ago

This website uses cookies.