Categories: Lingga

Antisipasi Karhutla, Muspika Singkep Barat Deklarasi Bersama

LINGGA – Dalam rangka mencegah kebakaran hutan dan lahan atau Karhutla, Polsek Singkep Barat mendeklarasi pencanangan kesepakatan larangan membakar lahan, kebun dan hutan.

Pendeklarasian tersebut dilaksanakan melalui apel bersama Muspika Kecamatan Singkep Barat yang digelar di Mapolsek Singkep Barat, Sabtu (6/5/2023).

Kapolsek Singkep Barat AKP Rifi Hamdani Sitohang mengatakan bahwa kegiatan tersebty dilaksanakan secara serentak di jajaran Polda Kepri, dalam rangka untuk pencegahan Karhutla.

Dengan dasar tersebut Kapolda Kepri mengeluarkan maklumat tentang pencegahan dan penanggulangan Karhutla dan adanya siaran pers BMKG tanggal 25 April tentang gelombang panas Asia yang masih berlangsung.

“Untuk itu seluruh Personil TNI-Polri dan Para relawan Satgas Karhutla dengan didukung oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Lingga mempersiapkan mental dan fisik yang prima dilandasi moral dan disiplin kerja yang tinggi sehingga bila kebakaran hutan terjadi, kita bersama-sama siap menangani dan mampu mengatasi setiap kendala yang terjadi di lapangan,” kata Rifi.

Untuk mendukung keberhasilan pengendalian kebakaran hutan dan lahan, diperlukan kerja keras bersama melalui sinergisitas pencegahan dan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan, dengan tetap mendorong partisifasi aktif seluruh lapisan masyarakat.

“Apel ini untuk mempersiapkan semua biar ketika nanti ada kejadian kita bisa satu suara visi dan misi untuk menyelesaikan permasalahan kebakaran hutan dan lahan. Karena sekarang ini cuaca sedang ekstrim panasnya khususnya di Asia kita bisa tahu bersama bahwa suhu di Asia sudah meningkat sehingga efeknya sampai ke kita,” ujarnya.

Dalam Upacara tersebut Kapolsek Singkep Barat memimpin pengucapan Deklarasi yang diikuti oleh seluruh peserta upacara yang berbunyi:

“Deklarasi, kami dan seluruh elemen masyarakat serta pelaku usaha bidang perkebunan dan kehutanan Kabupaten Lingga provinsi kepri menyatakan dan siap mendukung Kepulauan Riau bebas dari kebakaran hutan dan lahan tahun 2023.”

“Dengan Upacara Deklarasi ini mencerminkan bahwa TNI/POLRI dan instansi terkait siap menghadapi ancaman karhutla yang sewaktu-waktu dapat terjadi di wilayah Kabupaten Lingga,” bebernya.

Tak hanya melaksanakan Upacara Deklarasi, Kapolsek Singkep Barat beserta Camat Singkep Barat serta kepala Desa ikut menandatangani Deklarasi yang dibentang dalam bentuk spanduk di halaman apel.

“Kita mengimbau kepada masyarakat Singkep Barat agar tidak membakar lahan ataupun hutan dalam membuka lahan untuk perkebunan maupun pertanian,” imbaunya./Ruslan

Redaksi

Recent Posts

Pemesanan Tiket Kereta Api Bisa Dilakukan Lebih Dekat dengan Jadwal Keberangkatan

Palembang, 11 Juli 2025 - PT Kereta Api Indonesia (Persero) mulai tanggal 10 Juli 2025…

3 jam ago

Bangun Benteng Hijau, PT Hino Finance Indonesia Tanam Ribuan Mangrove di Wonorejo, Surabaya

Dalam rangka memperkuat komitmen terhadap keberlanjutan lingkungan, PT Hino Finance Indonesia berkolaborasi dengan LindungiHutan dalam…

7 jam ago

BRI Manajemen Investasi Sabet Dua Penghargaan Best Asset Manager dari Alpha Southeast Asia 2025

PT BRI Manajemen Investasi (BRI-MI) kembali mencatatkan prestasi membanggakan di tingkat regional. Dalam ajang Alpha…

7 jam ago

REA Berdayakan Lebih dari 600 Petani Swadaya di Kalimantan Timur untuk Kepatuhan EUDR dan Sertifikasi RSPO dengan Dukungan Teknis dari KOLTIVA

REA menjalankan program SHINES untuk mendukung lebih dari 600 petani swadaya di Kutai, Kalimantan Timur,…

8 jam ago

ANTAM Raih Apresiasi ICDX Berkat Komitmen Energi Bersih di UBPP Logam Mulia

PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) atau ANTAM memperoleh apresiasi dari Indonesia Commodity & Derivatives Exchange…

8 jam ago

Qi An Xin Mendalami Taktik APT ‘NightEagle’

Pada Pameran Keamanan Siber Pertahanan Internasional "CYDES 2025", perusahaan keamanan siber Qi An Xin untuk pertama…

8 jam ago

This website uses cookies.