Categories: Lingga

Antisipasi Karhutla, Muspika Singkep Barat Deklarasi Bersama

LINGGA – Dalam rangka mencegah kebakaran hutan dan lahan atau Karhutla, Polsek Singkep Barat mendeklarasi pencanangan kesepakatan larangan membakar lahan, kebun dan hutan.

Pendeklarasian tersebut dilaksanakan melalui apel bersama Muspika Kecamatan Singkep Barat yang digelar di Mapolsek Singkep Barat, Sabtu (6/5/2023).

Kapolsek Singkep Barat AKP Rifi Hamdani Sitohang mengatakan bahwa kegiatan tersebty dilaksanakan secara serentak di jajaran Polda Kepri, dalam rangka untuk pencegahan Karhutla.

Dengan dasar tersebut Kapolda Kepri mengeluarkan maklumat tentang pencegahan dan penanggulangan Karhutla dan adanya siaran pers BMKG tanggal 25 April tentang gelombang panas Asia yang masih berlangsung.

“Untuk itu seluruh Personil TNI-Polri dan Para relawan Satgas Karhutla dengan didukung oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Lingga mempersiapkan mental dan fisik yang prima dilandasi moral dan disiplin kerja yang tinggi sehingga bila kebakaran hutan terjadi, kita bersama-sama siap menangani dan mampu mengatasi setiap kendala yang terjadi di lapangan,” kata Rifi.

Untuk mendukung keberhasilan pengendalian kebakaran hutan dan lahan, diperlukan kerja keras bersama melalui sinergisitas pencegahan dan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan, dengan tetap mendorong partisifasi aktif seluruh lapisan masyarakat.

“Apel ini untuk mempersiapkan semua biar ketika nanti ada kejadian kita bisa satu suara visi dan misi untuk menyelesaikan permasalahan kebakaran hutan dan lahan. Karena sekarang ini cuaca sedang ekstrim panasnya khususnya di Asia kita bisa tahu bersama bahwa suhu di Asia sudah meningkat sehingga efeknya sampai ke kita,” ujarnya.

Dalam Upacara tersebut Kapolsek Singkep Barat memimpin pengucapan Deklarasi yang diikuti oleh seluruh peserta upacara yang berbunyi:

“Deklarasi, kami dan seluruh elemen masyarakat serta pelaku usaha bidang perkebunan dan kehutanan Kabupaten Lingga provinsi kepri menyatakan dan siap mendukung Kepulauan Riau bebas dari kebakaran hutan dan lahan tahun 2023.”

“Dengan Upacara Deklarasi ini mencerminkan bahwa TNI/POLRI dan instansi terkait siap menghadapi ancaman karhutla yang sewaktu-waktu dapat terjadi di wilayah Kabupaten Lingga,” bebernya.

Tak hanya melaksanakan Upacara Deklarasi, Kapolsek Singkep Barat beserta Camat Singkep Barat serta kepala Desa ikut menandatangani Deklarasi yang dibentang dalam bentuk spanduk di halaman apel.

“Kita mengimbau kepada masyarakat Singkep Barat agar tidak membakar lahan ataupun hutan dalam membuka lahan untuk perkebunan maupun pertanian,” imbaunya./Ruslan

Redaksi

Recent Posts

Halo Robotics Sukses Gelar Drone Talks @ The Mulia, Dorong Inovasi Keamanan dengan Otomasi & AI

Halo Robotics dengan bangga mengumumkan kesuksesan acara Drone Talks @ The Mulia yang diselenggarakan pada…

2 jam ago

Jelang Keputusan The Fed: Bitcoin Melonjak Hampir USD $60.000 Lagi

Harga Bitcoin kembali mengalami koreksi dan turun di bawah USD $60 ribu, menjelang keputusan suku bunga…

3 jam ago

BARDI Smart Home: Dari Garasi ke 4 Juta Pengguna – Apa Rahasianya?

Ketika banyak perusahaan lokal berjuang untuk bertahan hidup di tengah krisis pandemi, BARDI Smart Home…

4 jam ago

Elnusa Petrofin Kembali Gelar Program CSR ASIAP untuk Kurangi Sampah Laut di Desa Serangan, Bali

BALI - Permasalahan lingkungan akibat sampah plastik masih menjadi tantangan serius bagi kelestarian ekosistem laut…

10 jam ago

Uji Kompetensi Bahasa Inggris, 32 Tim Peserta Ikuti Yos Sudarso Debating Championship 2024

BATAM - Yos Sudarso Debating Championship 2024 mulai digelar hari ini, Sabtu (21/09/2024). Kepala Sekolah…

11 jam ago

Gugatan HNSI Batam terhadap Kapal MT Arman 114 Diputus N.O

BATAM – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Batam menjatuhkan putusan Niet Ontvankelijke Verklraad(N.O) atas gugatan Perbuatan…

11 jam ago

This website uses cookies.