Categories: BISNIS

APGEMA Minta Gustian Riau Bertanggung Jawab

Terkait Maraknya Penerbitan Izin Gelper di Batam

BATAM – swarakepri.com : Ketua Asosiasi Pengusaha Game Elektronik Anak-anak dan Keluarga(APGEMA), Jonni Pakkun meminta Kepala BPM-PTSP Kota Batam Gustian Riau bertanggung jawab atas terbitnya puluhan izin gelper baru di Batam tanpa rekomendasi dari APGEMA.

“Kami minta Gustian Riau bertanggung jawab atas terbitnya 20 izin gelper baru tanpa sepengetahuan APGEMA,” tegasnya kepada swarakepri.com, Sabtu(10/1/2015) malam di Harbour Bay, Batam.

Jonni mengatakan bahwa sesuai dengan kesepakatan bersama di Komisi I DPRD Batam beberapa waktu lalu, untuk penerbitan izin usaha gelper harus memperoleh rekomendasi dari APGEMA.

“Jika mengacu kepada kesepakatan yang ada, kami sangat kecewa dengan BPM Batam. Tapi jika soal kewenangan, BPM memiliki hak untuk menerbitkan izin baru,” jelasnya.

Namun demikian Jonni mengatakan bahwa selaku mitra BPM Batam, pengusaha yang tergabung dalam APGEMA selama ini sudah mengikuti tata kelola yang ada. Sebaliknya BPM Batam juga seharusnya konsisten dalam menjalankan kesepakatan yang ada.

“Selain tidak memperoleh rekomendasi dari APGEMA, puluhan izin gelper baru yang dikeluarkan BPM Batam kabarnya juga tidak sepengetahuan Dinas Pariwisata,” ungkapnya.

Dijelaskannya bahwa jumlah izin gelper yang telah diterbitkan oleh BPM Batam berjumlah 50 izin, 30 izin diantaranya adalah anggota APGEMA sedangkan 20 izin lainnya diluar APGEMA.

Ironisnya, dari 50 izin yang telah diterbitkan tersebut, BPM telah membekukan 20 izin dan mencabut 18 izin tanpa alasan yang jelas. Disisi lain kata Jonni, izin gelper baru justru terus diterbitkan oleh BPM Batam.

“Sampai saat ini kami tidak tahu alasan pembekuan dan pencabutan izin oleh BPM Batam,” tegasnya.

Jonni mengungkapkan bahwa sebelumnya BPM Batam melakukan pembekuan izin dengan dalih verifikasi mesin dengan mendatangkan Lembaga Sertifikasi Usaha(LSU) dari Jakarta. Namun hingga saat ini LSU tersebut tidak pernah didatangkan ke Batam.

“Ini kan aneh, izin dibekukan dengan alasan LSU. Tapi justru izin yang baru terus diterbitkan?” ujarnya heran.

Terkait maraknya izin baru tersebut, APGEMA kata Jonni telah melakukan rapat koordinasi internal, Sabtu(10/10/2015) sore di Hotel 89 Nagoya.

Dalam rapat tersebut, disepakati bahwa APGEMA akan membawa permasalahan ini ke Komisi I DPRD Batam untuk dilakukan rapat dengar pendapat(hearing) untuk mempertanyakan kebijakan BPM Batam atas terbtitnya izin baru tanpa rekomendasi APGEMA.

“Minggu depan kita akan mendatangi Komisi I untuk mempertanyakan kebijakan BPM Batam tersebut,” pungkasnya. (red/par/rd)

Redaksi - SWARAKEPRI

View Comments

Recent Posts

Jelang Keputusan The Fed: Bitcoin Melonjak Hampir USD $60.000 Lagi

Harga Bitcoin kembali mengalami koreksi dan turun di bawah USD $60 ribu, menjelang keputusan suku bunga…

4 menit ago

BARDI Smart Home: Dari Garasi ke 4 Juta Pengguna – Apa Rahasianya?

Ketika banyak perusahaan lokal berjuang untuk bertahan hidup di tengah krisis pandemi, BARDI Smart Home…

54 menit ago

Elnusa Petrofin Kembali Gelar Program CSR ASIAP untuk Kurangi Sampah Laut di Desa Serangan, Bali

BALI - Permasalahan lingkungan akibat sampah plastik masih menjadi tantangan serius bagi kelestarian ekosistem laut…

7 jam ago

Uji Kompetensi Bahasa Inggris, 32 Tim Peserta Ikuti Yos Sudarso Debating Championship 2024

BATAM - Yos Sudarso Debating Championship 2024 mulai digelar hari ini, Sabtu (21/09/2024). Kepala Sekolah…

8 jam ago

Gugatan HNSI Batam terhadap Kapal MT Arman 114 Diputus N.O

BATAM – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Batam menjatuhkan putusan Niet Ontvankelijke Verklraad(N.O) atas gugatan Perbuatan…

8 jam ago

Inovasi Pengembangan Infrastruktur, BP Batam Dianugerahi Awarding tvOne

BATAM - Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) mendapatkan Penghargaan Inovasi Pengembangan Infrastruktur dalam Malam Penganugerahan…

9 jam ago

This website uses cookies.