Categories: BISNIS

APGEMA Minta Gustian Riau Bertanggung Jawab

Terkait Maraknya Penerbitan Izin Gelper di Batam

BATAM – swarakepri.com : Ketua Asosiasi Pengusaha Game Elektronik Anak-anak dan Keluarga(APGEMA), Jonni Pakkun meminta Kepala BPM-PTSP Kota Batam Gustian Riau bertanggung jawab atas terbitnya puluhan izin gelper baru di Batam tanpa rekomendasi dari APGEMA.

“Kami minta Gustian Riau bertanggung jawab atas terbitnya 20 izin gelper baru tanpa sepengetahuan APGEMA,” tegasnya kepada swarakepri.com, Sabtu(10/1/2015) malam di Harbour Bay, Batam.

Jonni mengatakan bahwa sesuai dengan kesepakatan bersama di Komisi I DPRD Batam beberapa waktu lalu, untuk penerbitan izin usaha gelper harus memperoleh rekomendasi dari APGEMA.

“Jika mengacu kepada kesepakatan yang ada, kami sangat kecewa dengan BPM Batam. Tapi jika soal kewenangan, BPM memiliki hak untuk menerbitkan izin baru,” jelasnya.

Namun demikian Jonni mengatakan bahwa selaku mitra BPM Batam, pengusaha yang tergabung dalam APGEMA selama ini sudah mengikuti tata kelola yang ada. Sebaliknya BPM Batam juga seharusnya konsisten dalam menjalankan kesepakatan yang ada.

“Selain tidak memperoleh rekomendasi dari APGEMA, puluhan izin gelper baru yang dikeluarkan BPM Batam kabarnya juga tidak sepengetahuan Dinas Pariwisata,” ungkapnya.

Dijelaskannya bahwa jumlah izin gelper yang telah diterbitkan oleh BPM Batam berjumlah 50 izin, 30 izin diantaranya adalah anggota APGEMA sedangkan 20 izin lainnya diluar APGEMA.

Ironisnya, dari 50 izin yang telah diterbitkan tersebut, BPM telah membekukan 20 izin dan mencabut 18 izin tanpa alasan yang jelas. Disisi lain kata Jonni, izin gelper baru justru terus diterbitkan oleh BPM Batam.

“Sampai saat ini kami tidak tahu alasan pembekuan dan pencabutan izin oleh BPM Batam,” tegasnya.

Jonni mengungkapkan bahwa sebelumnya BPM Batam melakukan pembekuan izin dengan dalih verifikasi mesin dengan mendatangkan Lembaga Sertifikasi Usaha(LSU) dari Jakarta. Namun hingga saat ini LSU tersebut tidak pernah didatangkan ke Batam.

“Ini kan aneh, izin dibekukan dengan alasan LSU. Tapi justru izin yang baru terus diterbitkan?” ujarnya heran.

Terkait maraknya izin baru tersebut, APGEMA kata Jonni telah melakukan rapat koordinasi internal, Sabtu(10/10/2015) sore di Hotel 89 Nagoya.

Dalam rapat tersebut, disepakati bahwa APGEMA akan membawa permasalahan ini ke Komisi I DPRD Batam untuk dilakukan rapat dengar pendapat(hearing) untuk mempertanyakan kebijakan BPM Batam atas terbtitnya izin baru tanpa rekomendasi APGEMA.

“Minggu depan kita akan mendatangi Komisi I untuk mempertanyakan kebijakan BPM Batam tersebut,” pungkasnya. (red/par/rd)

Redaksi - SWARAKEPRI

View Comments

Recent Posts

KAI Logistik Kirim 1.425 Motor dari Yogyakarta Saat Libur Panjang

KAI Logistik, melalui layanan pengiriman yang berfokus pada barang ritel yaitu KALOG Express, berhasil mengakomodasi…

2 jam ago

Retail Multi Cabang Makin Efisien Berkat Integrasi Odoo Accounting dan Inventory

Retail dengan banyak cabang sering mengalami ketidaksesuaian antara stok, transaksi kasir, dan laporan keuangan karena…

3 jam ago

Optimasi AI Tak Cukup dengan GEO dan AEO, Alexandro Wibowo Perkenalkan Framework AVO

Seiring meningkatnya penggunaan AI generatif seperti ChatGPT, Gemini, Claude, dan Perplexity, semakin banyak perusahaan mulai…

4 jam ago

Ekosistem EV Semakin Berkembang, BRI Finance Perkuat Solusi Pembiayaan Kendaraan Listrik

Perkembangan industri kendaraan listrik di Indonesia diperkirakan akan terus berlanjut seiring meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap…

6 jam ago

BINUS @Malang Gelar SheCodes Society Digital Leadership Academy untuk Dorong Perempuan Muda di Bidang STEM

Partisipasi perempuan di bidang STEM (Science, Technology, Engineering, Mathematics) masih menghadapi berbagai keterbatasan, mulai dari…

6 jam ago

KA Cikuray Jadi Kereta Favorit Pengguna Jasa dari Daop 2 Bandung Sedangkan Gambir dan Yogyakarta Masih Menjadi Tujuan Utama Selama Januari – Juni 2026

Tingginya minat masyarakat menggunakan transportasi kereta api selama Semester I Tahun 2026 (Januari–Juni) tercermin dari…

6 jam ago

This website uses cookies.