Categories: BISNIS

APGEMA Minta Gustian Riau Bertanggung Jawab

Terkait Maraknya Penerbitan Izin Gelper di Batam

BATAM – swarakepri.com : Ketua Asosiasi Pengusaha Game Elektronik Anak-anak dan Keluarga(APGEMA), Jonni Pakkun meminta Kepala BPM-PTSP Kota Batam Gustian Riau bertanggung jawab atas terbitnya puluhan izin gelper baru di Batam tanpa rekomendasi dari APGEMA.

“Kami minta Gustian Riau bertanggung jawab atas terbitnya 20 izin gelper baru tanpa sepengetahuan APGEMA,” tegasnya kepada swarakepri.com, Sabtu(10/1/2015) malam di Harbour Bay, Batam.

Jonni mengatakan bahwa sesuai dengan kesepakatan bersama di Komisi I DPRD Batam beberapa waktu lalu, untuk penerbitan izin usaha gelper harus memperoleh rekomendasi dari APGEMA.

“Jika mengacu kepada kesepakatan yang ada, kami sangat kecewa dengan BPM Batam. Tapi jika soal kewenangan, BPM memiliki hak untuk menerbitkan izin baru,” jelasnya.

Namun demikian Jonni mengatakan bahwa selaku mitra BPM Batam, pengusaha yang tergabung dalam APGEMA selama ini sudah mengikuti tata kelola yang ada. Sebaliknya BPM Batam juga seharusnya konsisten dalam menjalankan kesepakatan yang ada.

“Selain tidak memperoleh rekomendasi dari APGEMA, puluhan izin gelper baru yang dikeluarkan BPM Batam kabarnya juga tidak sepengetahuan Dinas Pariwisata,” ungkapnya.

Dijelaskannya bahwa jumlah izin gelper yang telah diterbitkan oleh BPM Batam berjumlah 50 izin, 30 izin diantaranya adalah anggota APGEMA sedangkan 20 izin lainnya diluar APGEMA.

Ironisnya, dari 50 izin yang telah diterbitkan tersebut, BPM telah membekukan 20 izin dan mencabut 18 izin tanpa alasan yang jelas. Disisi lain kata Jonni, izin gelper baru justru terus diterbitkan oleh BPM Batam.

“Sampai saat ini kami tidak tahu alasan pembekuan dan pencabutan izin oleh BPM Batam,” tegasnya.

Jonni mengungkapkan bahwa sebelumnya BPM Batam melakukan pembekuan izin dengan dalih verifikasi mesin dengan mendatangkan Lembaga Sertifikasi Usaha(LSU) dari Jakarta. Namun hingga saat ini LSU tersebut tidak pernah didatangkan ke Batam.

“Ini kan aneh, izin dibekukan dengan alasan LSU. Tapi justru izin yang baru terus diterbitkan?” ujarnya heran.

Terkait maraknya izin baru tersebut, APGEMA kata Jonni telah melakukan rapat koordinasi internal, Sabtu(10/10/2015) sore di Hotel 89 Nagoya.

Dalam rapat tersebut, disepakati bahwa APGEMA akan membawa permasalahan ini ke Komisi I DPRD Batam untuk dilakukan rapat dengar pendapat(hearing) untuk mempertanyakan kebijakan BPM Batam atas terbtitnya izin baru tanpa rekomendasi APGEMA.

“Minggu depan kita akan mendatangi Komisi I untuk mempertanyakan kebijakan BPM Batam tersebut,” pungkasnya. (red/par/rd)

Redaksi - SWARAKEPRI

View Comments

Recent Posts

Antisipasi Libur Isra Miraj 15–18 Januari, KAI Daop 1 Jakarta Sediakan 158 Ribu Tempat Duduk

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 1 Jakarta mengantisipasi peningkatan mobilitas masyarakat pada libur…

5 jam ago

Optimasi Hilirisasi Bauksit Nasional, Ciptakan Nilai Tambah Hingga US$3,8 triliun

JAKARTA – Langkah Indonesia untuk meningkatkan nilai tambah dari sumber daya alam mineral bauksit, menjadi…

7 jam ago

Topremit Kembali Raih Award “Penyedia Jasa Transfer Terbaik 2025” dari BI

Topremit kembali menyabet penghargaan bergengsi dari Bank Indonesia sebagai ‘Penyedia Jasa Transfer Terbaik 2025’. Melalui acara…

17 jam ago

Ruas Batang–Semarang Dorong Pengembangan Kawasan Industri di Jawa Tengah

Semarang (14/01) – PT Jasamarga Transjawa Tol (JTT) menegaskan bahwa Jalan Tol Batang–Semarang merupakan salah…

2 hari ago

Kementerian PU Tambah 57 Titik Sumur Bor Pasokan Air Bersih Aceh

Kementerian Pekerjaan Umum (PU) terus bergerak mendukung pemulihan layanan dasar pascabencana di Provinsi Aceh. Fokus…

2 hari ago

Usai Rilis Inflasi AS, Emas Diprediksi Masih Menguat

Usai rilis data inflasi Amerika Serikat, pergerakan harga emas dunia diperkirakan masih berpotensi melanjutkan penguatan…

2 hari ago

This website uses cookies.