Categories: BP BATAM

Apindo Batam Menghimbau Pelaku Usaha Segera Mengajukan Kuota Impor Tahun 2020

BATAM – Apindo Batam merespon positif kebijakan BP Batam untuk melakukan diskresi berupa penerbitan ijin impor barang penunjang industri dengan sistem manual pada Januari 2020.

Ketua Apindo Batam, Rafki Rasyid Kita berharap BP Batam segera menyelesaikan permasalahan ini agar tidak merugikan industri di Batam.

“Kita berharap BP Batam segera menyelesaikan permasalahan ini karena industri di Batam bisa kolaps kalau banyak barang pendukung industri tidak bisa masuk,” kata Rafki saat dikonfirmasi Swarakepri, pada Kamis (16/01/2020).

Rafki memaklumi apabila pengajuan kuota induk oleh BP Batam menjadi terganggu karena dari pelaku usaha terlambat menyampaikan data kuota impor yang dibutuhkan untuk tahun 2020.

“Kita himbau juga kepada para pelaku usaha untuk bisa mensupport BP Batam dengan sesegera mungkin mengajukan kuota impor dan data pendukung yang dibutuhkan supaya BP Batam cepat menyelesaikan tugasnya menyusun kuota induk,” jelasnya.

Ia juga mengapresiasi positif kebijakan BP Batam untuk menjaga kondusifitas industri di Batam.

“Kita apresiasi diskresi yang diambil BP Batam dalam hal ini untuk menjaga kondusifitas industri di Batam,” katanya.

Kebijakan diskresi ini disampaikan BP Batam dalam pertemuan dengan ratusan pelaku usaha importir, pada Kamis (16/01/2020) di Lantai 3 Balairungsari BP Batam.

Dalam pertemuan tersebut, Direktur Lalu Lintas Barang BP Batam, Purnomo Andiantono mengungkapkan BP Batam telah meminta perusahaan importir untuk mengajukan kuota impor sejak November 2019. Akan tetapi, tidak sampai 50 persen dari 800 perusahaan importir yang merespon permintaan BP Batam tersebut.

“Jadi dari 800 perusahaan yang kita minta kuota mereka di tahun 2020, baru 200-an perusahaan yang merespon kami, dari 2.900 HS Code yang kita minta, baru 1.900-an yang masuk (pengajuannya),” katanya.

Permasalahan tersebut menjadi penghambat pengajuan kuota induk impor barang penunjang industri sehingga Pimpinan BP Batam mengeluarkan diskresi. Diskresi itu adalah pemberian kuota tetap menggunakan sistem, tetapi pemberian ijinnya melalui sistem manual dan selektif.

“Kami diberi waktu Pak Deputi agar bisa menyusun kuota induk sampai akhir Januari, jadi apabila akhir Januari sudah ada kuota induk, otomatis sistem manual akan kembali ke sistem normal lagi,” tegas Andi.

 

(Siska)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Kampus Pertama & Terbaik Penyelenggara Kuliah Jarak Jauh (Kuliah Online) di Indonesia Lagi Buka Pendaftaran Loh!

Banyak orang ingin kuliah. Tapi tidak semua bisa menjalaninya dengan cara yang sama. Tidak semua…

23 menit ago

Perkuat Literasi dan Solusi Finansial Nasabah, BRI Life Hadirkan “Wealth and Tax Excellence 2026” di Surabaya

BRI Life bersama PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk terus memperkuat komitmen dalam meningkatkan literasi…

37 menit ago

LRT Jabodebek Dukung Mobilitas Masyarakat Selama Penyesuaian Operasional Perjalanan Kereta di kawasan Bekasi

LRT Jabodebek menyampaikan keprihatinan atas insiden kereta di Bekasi pada Senin malam (27/4) dan tetap…

38 menit ago

KAI Divre IV Tanjungkarang Tegaskan Komitmen Cegah Pelecehan Seksual di Kereta Api

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional IV Tanjungkarang menegaskan komitmennya dalam menciptakan perjalanan kereta…

39 menit ago

Robot Humanoid Unitree: Dari Otomasi Industri hingga Interaksi Publik

Robot humanoid bukan lagi teknologi yang hanya hidup di pameran teknologi. Unitree telah mengirimkan lebih…

41 menit ago

ElysianGo Hadirkan Sistem Umrah End-to-End dari Indonesia, Integrasikan Persiapan hingga Layanan di Arab Saudi

ElysianGo menghadirkan sistem layanan Umrah end-to-end yang menghubungkan seluruh tahapan perjalanan jamaah, mulai dari persiapan…

42 menit ago

This website uses cookies.