Categories: BP BATAM

Apindo Batam Menghimbau Pelaku Usaha Segera Mengajukan Kuota Impor Tahun 2020

BATAM – Apindo Batam merespon positif kebijakan BP Batam untuk melakukan diskresi berupa penerbitan ijin impor barang penunjang industri dengan sistem manual pada Januari 2020.

Ketua Apindo Batam, Rafki Rasyid Kita berharap BP Batam segera menyelesaikan permasalahan ini agar tidak merugikan industri di Batam.

“Kita berharap BP Batam segera menyelesaikan permasalahan ini karena industri di Batam bisa kolaps kalau banyak barang pendukung industri tidak bisa masuk,” kata Rafki saat dikonfirmasi Swarakepri, pada Kamis (16/01/2020).

Rafki memaklumi apabila pengajuan kuota induk oleh BP Batam menjadi terganggu karena dari pelaku usaha terlambat menyampaikan data kuota impor yang dibutuhkan untuk tahun 2020.

“Kita himbau juga kepada para pelaku usaha untuk bisa mensupport BP Batam dengan sesegera mungkin mengajukan kuota impor dan data pendukung yang dibutuhkan supaya BP Batam cepat menyelesaikan tugasnya menyusun kuota induk,” jelasnya.

Ia juga mengapresiasi positif kebijakan BP Batam untuk menjaga kondusifitas industri di Batam.

“Kita apresiasi diskresi yang diambil BP Batam dalam hal ini untuk menjaga kondusifitas industri di Batam,” katanya.

Kebijakan diskresi ini disampaikan BP Batam dalam pertemuan dengan ratusan pelaku usaha importir, pada Kamis (16/01/2020) di Lantai 3 Balairungsari BP Batam.

Dalam pertemuan tersebut, Direktur Lalu Lintas Barang BP Batam, Purnomo Andiantono mengungkapkan BP Batam telah meminta perusahaan importir untuk mengajukan kuota impor sejak November 2019. Akan tetapi, tidak sampai 50 persen dari 800 perusahaan importir yang merespon permintaan BP Batam tersebut.

“Jadi dari 800 perusahaan yang kita minta kuota mereka di tahun 2020, baru 200-an perusahaan yang merespon kami, dari 2.900 HS Code yang kita minta, baru 1.900-an yang masuk (pengajuannya),” katanya.

Permasalahan tersebut menjadi penghambat pengajuan kuota induk impor barang penunjang industri sehingga Pimpinan BP Batam mengeluarkan diskresi. Diskresi itu adalah pemberian kuota tetap menggunakan sistem, tetapi pemberian ijinnya melalui sistem manual dan selektif.

“Kami diberi waktu Pak Deputi agar bisa menyusun kuota induk sampai akhir Januari, jadi apabila akhir Januari sudah ada kuota induk, otomatis sistem manual akan kembali ke sistem normal lagi,” tegas Andi.

 

(Siska)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Saat Konsumen Bertanya ke AI, Apakah Brand Anda Disebut?

Ketika konsumen mulai bertanya langsung ke Artificial Intelligence (AI) untuk mencari rekomendasi produk, jasa, hingga perusahaan terbaik,…

2 menit ago

Bittime Hadirkan Flash Staking dengan APY Hingga 20%, Rayakan Bitcoin Pizza Day

Dunia aset kripto kembali diwarnai oleh fluktuasi harga yang dinamis akibat situasi geopolitik global, Bitcoin…

9 menit ago

ASEAN-India Bazaar 2026 Perkuat Diplomasi Budaya dan Koneksi Masyarakat Kawasan

Di tengah meningkatnya ketidakpastian ekonomi dan geopolitik global, hubungan antara ASEAN dan India dinilai justru…

19 menit ago

Lewat BRI Consumer Expo 2026 Medan, BRI Finance Perluas Akses Solusi Pembiayaan bagi Masyarakat

Medan, 8 Mei 2026 – PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”) turut berpartisipasi dalam ajang…

41 menit ago

Dari Bearish ke Bullish, Struktur Harga Emas Mulai Berbalik Arah

Harga emas dunia berpeluang mengalami penguatan dalam jangka pendek setelah sebelumnya berada dalam tekanan, seiring…

1 jam ago

Tren Bisnis Skincare 2026: Mengapa Jasa Maklon Kosmetik Jadi Pilihan Utama UMKM?

Lanskap industri kecantikan dan perawatan tubuh di Indonesia pada tahun 2026 menunjukkan grafik pertumbuhan yang…

1 jam ago

This website uses cookies.