Categories: BATAMBP BATAM

Surati Kepala BP Batam, Warga Kampung Belian Tua Minta Alokasi Lahan ke PT AWS Dikaji Ulang

BATAM – Warga Kampung Belian Tua, Kelurahan Belian, Kecamatan Batam Kota telah mengirimkan surat kepada Kepala Badan Pengusahaan(BP) Batam Amsakar Achmad untuk meninjau ulang pengalokasian lahan(PL) seluas 5.645 M2 kepada PT Artha Wijaya Sakti.

Hal itu diungkapkan Ketua RW 06 Kampung Belian Tua, Bolia kepada SwaraKepri, Senin 15 September 2025 malam. “Kami sudah mengirim surat melalui Direktur Lahan dan Biro Hukum BP Batam pada tanggal 8 dan 9 September 2025 kemarin,”ujarnya.

Selain menyurati Kepala BP Batam, warga juga mengirimkan surat kepada Ketua DPRD dan Komisi DPRD Batam untuk meminta Rapat Dengar Pendapat(RDP)

Bolia menjelaskan dalam surat tersebut, warga mengajukan tiga permohonan kepada Kepala BP Batam, diantaranya: pertama, memohon agar BP Batam dapat mengundang warga dalam Rapat atau Audiensi mengenai  permasalahan ini.

Kedua, memohon agar DPRD Kota Batam melakukan Rapat Dengar Pendapat untuk permasalahan ini. Ketiga, memohon agar dikaji ulang kembali atas alokasi lahan dari BP Batam ke PT. Artha Wijaya Sakti.

“Kita berharap lahan itu tidak terganggu oleh pihak developer, karena banyak yang disitu(lahan) menyangkut fasilitas warga,”tegasnya.

Berikut isi surat pengaduan masyarakat asli tempatan Kampung Belian Tua, Kelurahan Belian kepada Kepala BP Batam

Kami masyarakat Belian asli tempatan saat ini dalam keadaan khawatir dan lemah, kehidupan masyarakat di Belian tergangu. Kami khawatir, cemas, karena kami takut kehilangan Masjid dan Kampung yang tempat kami tinggal akan hilang akibat dari pembangunan perumahan dan lainya.

Kami adalah masyarakat asli sejati kampung Belian (Generasi ke-7), Atok dan Nenek kami adalah generasi pertama yang tinggal di Belian (Atok Geno(/Habibulah) dan nenek Siti Awal yaitu pada abad ke 18.

Kami sangat mendukung pembangunan, namun kami juga minta di perhatikan dan di bantu karena kami masyarakat Melayu asli tempatan Belian yang tidak pernah menghambat pembangunan, dalam hak dasar kehidupan kami memerlukan tempat tinggal yang menetap dan Mesjid untuk beribadah serta fasum.

Terkait alokasi lahan dari BP Batam ke Pengusaha saat ini membuat kami menjadi resah dan takut akan kehilangan tempat tinggal (kampung dan Mesjid.

Poin yang kami ingin sampaikan terkait Rekomendasi penetapan lahan/ alokasi Lahan dari BP Batam ke PT Arta wijaya sakti baru-baru ini (10 September 2024) tumpang tindih dengan PL Mesjid Al-Furqan Belian dan mengenai Kampung Belian (Terlampir: Surat penguasan Tanah Tahun 1942).

Page: 1 2

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

BRI Finance Catatkan Pertumbuhan Pembiayaan Mobil Bekas 169,34 Persen

Di tengah kebutuhan masyarakat akan kendaraan pribadi yang tetap tinggi, mobil bekas semakin menjadi pilihan…

14 jam ago

Lebih dari 1 juta Ton Barang Diangkut via Kereta Kontainer, Setara Mengurangi Pergerakan Hampir 60 Ribu Truk di Jalan Raya

Pada Mei 2026, KAI Logistik berhasil mencatatkan kinerja keseluruhan angkutan barang dengan volume sebesar 1.658.622…

14 jam ago

UU P2SK Resmi Disahkan, Nasib Industri Kripto RI Bakal Berubah?

Pengesahan revisi Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan atau UU P2SK dinilai menjadi momentum penting…

14 jam ago

Perjalanan Irham Mengembangkan Diri di BINUS @Bandung

Dalam proses pendidikan tinggi, pengalaman yang diperoleh mahasiswa tidak hanya terbatas pada pembelajaran akademik di…

15 jam ago

BINUS Dorong Pasar Bunga Rawa Belong Jadi Destinasi Florikultura

BINUS University terus memperkuat revitalisasi Pasar Bunga Rawa Belong sebagai pusat florikultura terbesar di Asia…

15 jam ago

Perluas Akses Pembiayaan Kendaraan, BRI Finance Bawa Promo Bunga 0% ke Sumatera Barat

Padang, 9 Juni 2026 – Persaingan industri otomotif nasional semakin dinamis seiring masuknya berbagai merek…

16 jam ago

This website uses cookies.