Categories: BP BATAM

Apindo Batam Menghimbau Pelaku Usaha Segera Mengajukan Kuota Impor Tahun 2020

BATAM – Apindo Batam merespon positif kebijakan BP Batam untuk melakukan diskresi berupa penerbitan ijin impor barang penunjang industri dengan sistem manual pada Januari 2020.

Ketua Apindo Batam, Rafki Rasyid Kita berharap BP Batam segera menyelesaikan permasalahan ini agar tidak merugikan industri di Batam.

“Kita berharap BP Batam segera menyelesaikan permasalahan ini karena industri di Batam bisa kolaps kalau banyak barang pendukung industri tidak bisa masuk,” kata Rafki saat dikonfirmasi Swarakepri, pada Kamis (16/01/2020).

Rafki memaklumi apabila pengajuan kuota induk oleh BP Batam menjadi terganggu karena dari pelaku usaha terlambat menyampaikan data kuota impor yang dibutuhkan untuk tahun 2020.

“Kita himbau juga kepada para pelaku usaha untuk bisa mensupport BP Batam dengan sesegera mungkin mengajukan kuota impor dan data pendukung yang dibutuhkan supaya BP Batam cepat menyelesaikan tugasnya menyusun kuota induk,” jelasnya.

Ia juga mengapresiasi positif kebijakan BP Batam untuk menjaga kondusifitas industri di Batam.

“Kita apresiasi diskresi yang diambil BP Batam dalam hal ini untuk menjaga kondusifitas industri di Batam,” katanya.

Kebijakan diskresi ini disampaikan BP Batam dalam pertemuan dengan ratusan pelaku usaha importir, pada Kamis (16/01/2020) di Lantai 3 Balairungsari BP Batam.

Dalam pertemuan tersebut, Direktur Lalu Lintas Barang BP Batam, Purnomo Andiantono mengungkapkan BP Batam telah meminta perusahaan importir untuk mengajukan kuota impor sejak November 2019. Akan tetapi, tidak sampai 50 persen dari 800 perusahaan importir yang merespon permintaan BP Batam tersebut.

“Jadi dari 800 perusahaan yang kita minta kuota mereka di tahun 2020, baru 200-an perusahaan yang merespon kami, dari 2.900 HS Code yang kita minta, baru 1.900-an yang masuk (pengajuannya),” katanya.

Permasalahan tersebut menjadi penghambat pengajuan kuota induk impor barang penunjang industri sehingga Pimpinan BP Batam mengeluarkan diskresi. Diskresi itu adalah pemberian kuota tetap menggunakan sistem, tetapi pemberian ijinnya melalui sistem manual dan selektif.

“Kami diberi waktu Pak Deputi agar bisa menyusun kuota induk sampai akhir Januari, jadi apabila akhir Januari sudah ada kuota induk, otomatis sistem manual akan kembali ke sistem normal lagi,” tegas Andi.

 

(Siska)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Kirim 5 Perwakilan CreatorHub, BRI Region 6 Semarakkan Bincang Santai Antar Region

BRI Region 6 menunjukkan komitmennya dalam mendorong kreativitas dan kolaborasi dengan mengirimkan lima perwakilan pekerja…

4 jam ago

Eksepsi Ditolak, Sidang Perkara Dju Seng Lanjut ke Pembuktian

BATAM - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Batam menolak eksepsi terdakwa Dju Seng anak dari Lim…

6 jam ago

Amerika Serikat Blokade Selat Hormuz, Bittime Soroti Dampaknya terhadap USDT/IDR

Kondisi geopolitik dunia saat ini sedang berada dalam tensi tinggi, menyusul langkah Amerika Serikat (AS)…

9 jam ago

Tangkap Tren Renovasi Hunian, BRI Finance Perluas Akses Pembiayaan Masyarakat yang Fleksibel

Kebutuhan akan hunian yang nyaman, fungsional, dan adaptif terhadap dinamika gaya hidup terus mengalami peningkatan…

9 jam ago

Dari Bauksit ke Baterai EV, MIND ID Bangun Rantai Hilirisasi Menuju Industri Masa Depan Indonesia

MIND ID sebagai Holding Industri Pertambangan Indonesia terus memperkuat perannya dalam mendorong pertumbuhan ekonomi melalui…

9 jam ago

MiiTel Meetings Kini Dilengkapi Fitur Real-Time Talk Assistant

Solusi AI meeting analytics MiiTel Meetings yang dikembangkan oleh RevComm kini dilengkapi dengan fitur Real-Time Talk Assistant.…

9 jam ago

This website uses cookies.