Categories: BISNIS

APINDO Batam Sesalkan Seruan Mogok Kerja Nasional

BATAM – Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Kota Batam menyayangkan rencana aksi mogok kerja nasional yang akan digelar oleh serikat buruh Indonesia sebagai bentuk penolakan atas pengesahan RUU Omnibudslaw.

Ketua APINDO Batam, Rafki Rasyid mengatakan aksi mogok nasional tersebut bisa merugikan buruh karena aksi tersebut bertentangan dengan ketentuan mogok kerja yang diatur dalam pasal 137 UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.

“Dalam pasal ini diatur bahwa syarat melakukan mogok kerja adalah gagalnya perundingan. Sementara itu, seruan mogok nasional yang dilakukan sebagai bentuk penolakan pengesahan RUU Omnibus Law. Jadi seharusnya istilahnya bukan mogok kerja tetapi unjuk rasa,” ujarnya dalam keterangan tulis, Jumat (2/10/2020).

Ia mengatakan aksi unjuk rasa merupakan aksi yang dilindungi oleh UU No. 9 tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.

“Jadi mogok kerja dan unjuk rasa ini dua hal yang berbeda dan jangan sampai dicampur aduk,” bebernya.

Pihaknya mengimbau para buruh Batam untuk mengabaikan seruan tersebut karena tidak sesuai dengan aturan mogok kerja.

“Jika buruh yang melakukan mogok kerja yang tidak sah akan dikenakan sanksi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang ada. Apabila buruh mau melakukan unjuk rasa tentu kita tidak bisa melarang, namun unjuk rasa tersebut dilakukan tanpa mengganggu pekerjaan di perusahaan masing-masing dan ketertiban umum,” jelasnya.

Rafki menilai dalam pembahasan RUU Cipta Kerja para buruh sudah diberikan porsi oleh DPR-RI untuk memberikan masukan lewat Tripartit nasional dan seharusnya perdebatan dilakukan pada saat itu dan tidak membawanya lagi ke jalanan (Demo).

“Ketika kemudian perwakilan buruh tidak mampu meyakinkan DPR-RI dengan argumennya, tentu tidak adil jika kemudian dilakukan aksi mogok nasional yang akan merugikan perusahaan dan juga para buruh itu sendiri. Kita berharap para elit Serikat Buruh mempertimbangkan juga dampak merugikan ini sebelum melakukan aksi unjuk rasa ataupun mogok kerja nasional,” harap Rafki

Selain itu, Rafki juga menuturkan pertumbuhan ekonomi triwulan II kemarin di Kota Batam minus 6,6 persen yang berarti akan ada lagi tambahan pengangguran di Batam.

“Jika ditambah lagi dengan mogok kerja, maka ekonomi Batam akan semakin parah ke depannya. Muaranya nanti akan merugikan buruh itu sendiri. Sebab akan banyak dilakukan PHK jika perusahaan banyak yang ditinggalkan oleh kliennya di pasar global,” ujarnya.

“Apalagi di tengah Pandemi Covid-19 ini, melakukan aksi mengumpulkan masa akan berakibat besar pada semakin meluasnya penularan virus. Kita tahu bahwa industri di Batam saat ini sedang berjuang keras melawan penyebaran virus Covid-19 di perusahaan masing-masing,” sambung Rafki.

Sementara itu, kepada pihak perusahaan di Batam pihaknya menghimbau agar memberikan pemahaman dan Informasi kepada karyawannya untuk tidak ikut-ikutan melakukan aksi mogok kerja nasional tersebut.

Dan pihaknya juga meminta perusahaan di Batam segera merumuskan sanksi apa yang akan dikenakan jika masih ada karyawan yang nekat melakukan aksi mogok nasional tersebut.

“Penjatuhan sanksi ini sudah di atur dalam UU No. 13 Tahun 2003 dan juga Kepmenakertrans No 232/2003 tentang Akibat Hukum Mogok Kerja Yang Tidak Sah. Kepada kawan-kawan Serikat Buruh di Batam kita mengajak untuk tetap kompak dengan mengedepankan kerjasama yang saling menguntungkan dengan APINDO dan organisasi pengusaha lainnya,” pungkasnya.

(Shafix)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Soft Opening Master Baker Indonesia: Sekolah Baking Profesional Baru di Surabaya Barat

Dunia kuliner terus berkembang dan kebutuhan akan sumber daya manusia (SDM) yang terampil di bidang…

10 menit ago

KAI Properti Bangun Kantor Depo Lokomotif Semarang Poncol yang Lebih Modern dan Representatif

KAI Properti, anak usaha dari PT Kereta Api Indonesia (Persero), kembali menunjukkan komitmennya dalam membangun…

1 jam ago

Jual-Beli Akun Marak, Industri Kripto Ketatkan Perlindungan Pengguna

Maraknya praktik jual-beli akun dan penyalahgunaan data pribadi di dunia digital menimbulkan kekhawatiran baru di…

1 jam ago

English 1 Meriahkan CFD dengan Event #HelloEnglish1 – Aktivitas Seru Gratis untuk Keluarga!

Yuk ke CFD fX Sudirman 15 Juni! Ikuti event #HelloEnglish1 dari English 1 ada games…

7 jam ago

Tain Komari Soroti Penanganan Kasus Dugaan Korupsi Revitalisasi Pelabuhan Batu Ampar

BATAM - Ketua Kelompok Diskusi Anti 86(Kodat86), Tain Komari angkat bicara soal penanganan kasus dugaan…

8 jam ago

PTPP Bangun Rumah Sakit Vertikal Modern di Riau: Inovasi Konstruksi Unggul untuk Layanan Kesehatan Berkualitas

Jakarta, 13 Juni 2025 – PT PP (Persero) Tbk (“PTPP”) terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung pembangunan…

11 jam ago

This website uses cookies.