Categories: BISNIS

APINDO Batam Sesalkan Seruan Mogok Kerja Nasional

BATAM – Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Kota Batam menyayangkan rencana aksi mogok kerja nasional yang akan digelar oleh serikat buruh Indonesia sebagai bentuk penolakan atas pengesahan RUU Omnibudslaw.

Ketua APINDO Batam, Rafki Rasyid mengatakan aksi mogok nasional tersebut bisa merugikan buruh karena aksi tersebut bertentangan dengan ketentuan mogok kerja yang diatur dalam pasal 137 UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.

“Dalam pasal ini diatur bahwa syarat melakukan mogok kerja adalah gagalnya perundingan. Sementara itu, seruan mogok nasional yang dilakukan sebagai bentuk penolakan pengesahan RUU Omnibus Law. Jadi seharusnya istilahnya bukan mogok kerja tetapi unjuk rasa,” ujarnya dalam keterangan tulis, Jumat (2/10/2020).

Ia mengatakan aksi unjuk rasa merupakan aksi yang dilindungi oleh UU No. 9 tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.

“Jadi mogok kerja dan unjuk rasa ini dua hal yang berbeda dan jangan sampai dicampur aduk,” bebernya.

Pihaknya mengimbau para buruh Batam untuk mengabaikan seruan tersebut karena tidak sesuai dengan aturan mogok kerja.

“Jika buruh yang melakukan mogok kerja yang tidak sah akan dikenakan sanksi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang ada. Apabila buruh mau melakukan unjuk rasa tentu kita tidak bisa melarang, namun unjuk rasa tersebut dilakukan tanpa mengganggu pekerjaan di perusahaan masing-masing dan ketertiban umum,” jelasnya.

Rafki menilai dalam pembahasan RUU Cipta Kerja para buruh sudah diberikan porsi oleh DPR-RI untuk memberikan masukan lewat Tripartit nasional dan seharusnya perdebatan dilakukan pada saat itu dan tidak membawanya lagi ke jalanan (Demo).

“Ketika kemudian perwakilan buruh tidak mampu meyakinkan DPR-RI dengan argumennya, tentu tidak adil jika kemudian dilakukan aksi mogok nasional yang akan merugikan perusahaan dan juga para buruh itu sendiri. Kita berharap para elit Serikat Buruh mempertimbangkan juga dampak merugikan ini sebelum melakukan aksi unjuk rasa ataupun mogok kerja nasional,” harap Rafki

Selain itu, Rafki juga menuturkan pertumbuhan ekonomi triwulan II kemarin di Kota Batam minus 6,6 persen yang berarti akan ada lagi tambahan pengangguran di Batam.

“Jika ditambah lagi dengan mogok kerja, maka ekonomi Batam akan semakin parah ke depannya. Muaranya nanti akan merugikan buruh itu sendiri. Sebab akan banyak dilakukan PHK jika perusahaan banyak yang ditinggalkan oleh kliennya di pasar global,” ujarnya.

“Apalagi di tengah Pandemi Covid-19 ini, melakukan aksi mengumpulkan masa akan berakibat besar pada semakin meluasnya penularan virus. Kita tahu bahwa industri di Batam saat ini sedang berjuang keras melawan penyebaran virus Covid-19 di perusahaan masing-masing,” sambung Rafki.

Sementara itu, kepada pihak perusahaan di Batam pihaknya menghimbau agar memberikan pemahaman dan Informasi kepada karyawannya untuk tidak ikut-ikutan melakukan aksi mogok kerja nasional tersebut.

Dan pihaknya juga meminta perusahaan di Batam segera merumuskan sanksi apa yang akan dikenakan jika masih ada karyawan yang nekat melakukan aksi mogok nasional tersebut.

“Penjatuhan sanksi ini sudah di atur dalam UU No. 13 Tahun 2003 dan juga Kepmenakertrans No 232/2003 tentang Akibat Hukum Mogok Kerja Yang Tidak Sah. Kepada kawan-kawan Serikat Buruh di Batam kita mengajak untuk tetap kompak dengan mengedepankan kerjasama yang saling menguntungkan dengan APINDO dan organisasi pengusaha lainnya,” pungkasnya.

(Shafix)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

BTC Berpeluang 50% Tembus US$140K Bulan Ini, Model Historis Beri Clue

Bitcoin (BTC) kembali menjadi sorotan utama di pasar aset digital setelah seorang ekonom, Timothy Peterson, merilis…

9 jam ago

Tokocrypto Resmi Perdagangkan Token ASTER yang Naik Hampir 10.000%

Platform perdagangan aset kripto No. 1 di Indonesia, Tokocrypto, resmi membuka perdagangan token Aster (ASTER)…

10 jam ago

Nikmati Kemudahan Layanan Weekend Banking di BRI KCP Pasar Tanah Abang

BRI KCP Pasar Tanah Abang kini hadir lebih dekat dengan nasabah melalui layanan Weekend Banking.…

11 jam ago

BRI Finance Jaga Optimisme Pembiayaan Alat Berat Hingga Akhir Tahun

Jakarta, 8 Oktober 2025 - PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”), anak usaha BRI Group…

13 jam ago

Perkuat Sinergi, BRI Region 6/Jakarta 1 Gelar Laga Persahabatan Mini Soccer Bersama Kementerian PKP

Dalam semangat mempererat sinergi dan membangun kebersamaan lintas lembaga, BRI Region 6/Jakarta 1 menggelar pertandingan…

13 jam ago

Harga Emas (XAUUSD) Stabil di Atas Level $4.000 Ditopang Kekhawatiran Shutdown AS

Harga emas (XAUUSD) bertahan di atas $4.000. Pahami analisis dari HSB Investasi mengenai faktor yang…

1 hari ago

This website uses cookies.