Categories: BATAM

APKLI Batam Adukan Soal Relokasi Pasar Induk Jodoh ke Kementerian Perdagangan, Ini Hasilnya

BATAM – Asosiasi Pedagang Kaki Lima Indonesia (APKLI) Kota Batam mendatangi kantor Kementerian Perdagangan Republik Indonesia (Kemendag RI) untuk berkonsultasi terkait permasalahan relokasi lahan Pasar Induk Jodoh yang dilakukan Pemerintah Kota Batam.

Sekretaris DPD APKLI Kota Batam, Susianty mengungkapkan, tim pengurus APKLI melakukan kunjungan tersebut pada tanggal 22-27 Desember 2019 lalu.

“Jadi tanggal 22-27 Desember kemarin, tim pengurus APKLI didampingi kuasa hukum mendatangi kantor Kemendag RI, lalu kantor Irjen Kemendag RI juga sekaligus Dirjen perdagangan,” ujarnya kepada wartawan di Warung BPK Bere Karona, Jodoh, Batam, Jumat (17/1/2020) sore.

Ia menjelaskan, pertemuan diadakan sebanyak dua kali, yakni hari Senin tanggal 23 Desember 2019 dan Kamis 26 Desember 2019 di Gedung 1 Kemendag RI.

“Hasil pertemuan yang pertama, kita konsultasi terkait permasalahan Pasar Induk Jodoh, kronologi penggusurannya dan harapan para pedagang,” ujarnya.

“Disitu ibu Irjen Srie Agustina menyarankan kita membuat surat laporan mengenai permasalahan pasar induk jodoh. Lalu berhubung tanggal 24-25 itu libur bersama maka kita sampaikan di tanggal 26 nya,”lanjut Susianty.

Dia menegaskan, kesimpulan yang didapat dari pertemuan tersebut bahwa ada syarat-syarat yang harus dipenuhi mengenai revitalisasi Pasar agar disetujui.

“Yang pertama tanah yang dimiliki itu harus clear tidak boleh bermasalah dan punya pemerintah Kota. Dan sampai saat ini Tim APKLI menanyakan penjelasan Pasar Induk ke BP Batam,”terangnya.

“Lalu yang kedua harus ada rekomendasi dari Gubernur untuk dibangun pasar. Untuk Pasar Induk Jodoh itu sendiri belum ada rekomendasi dari Gubernur Kepri. Yang baru ada itu Pasar di Tanjungpinang,”lanjut dia.

“Kemudian yang ketiga, DED (Detail Engineering Design) itu harus ada. Untuk Pasar Induk Jodoh design belum siap. Jadi belum ada sampai ke Kementerian Perdagangan.

“Keempat sebelum memberikan bantuan pasar harus kondisi clean and clear. Kenyataannya masih belum clean and clear karena masih ada permasalahan antara Pemko Batam dengan para pedagang,”tegasnya.

Menurut Susiyanti, dari syarat-syarat diatas Kementerian Perdagangan tidak akan memberikan rekomendasi untuk merevitalisasi Pasar Induk Jodoh.

“Jadi, tidak akan ada rekomendasi untuk merevitalisasi Pasar Induk Jodoh dari Kementerian Perdagangan mengingat hal-hal yang sudah disampaikan tersebut masih belum terpenuhi,” pungkasnya.

 

 

(Shafix)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Kemendes PDT Gandeng Pertamina Foundation Dorong Kemandirian Energi Pedesaan

Dukung komitmen PT Pertamina (Persero) dalam pembangunan desa dan daerah tertinggal melalui program Desa Energi…

30 menit ago

Solusi Drone untuk Akuisisi Data hingga Analisis Haul Road Pertambangan

Kondisi haul road yang tidak optimal berdampak langsung pada efisiensi dan keselamatan operasional tambang. Dengan…

31 menit ago

KAI Daop 2 Bandung Sampaikan Duka Cita dan Permohonan Maaf atas Insiden Operasional di Bekasi Timur, Beberapa Perjalanan KA Parahyangan Terdampak

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 2 Bandung menyampaikan turut berduka cita yang mendalam…

2 jam ago

SATU University Kukuhkan Diri sebagai PTS Terdepan Bersama Disdik dalam Penguatan Kompetensi AI Guru se-Sumsel

Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan menggandeng SATU University Palembang dan platform edukasi GreatNusa dalam upaya…

3 jam ago

54% Investor Pasar Modal Indonesia di Bawah 30 Tahun, BRIDS Catat Lonjakan Transaksi Digital 1.327% di 2025

Jumlah investor pasar modal Indonesia melampaui 20,34 juta pada Desember 2025, tumbuh dari 12,16 juta…

11 jam ago

BINUS Online Future Festival Bekali Generasi Muda Siap Karier

BINUS Online menggelar acara BINUS Online Future Festival 2026 dengan mengusung tema “Be Unstoppable, Shape…

13 jam ago

This website uses cookies.