Categories: BATAM

Apresiasi BNN Soal Pengungkapan Kasus, GAMKI Kritik Acara Pemusnahan Narkotika di Batam

BATAM – Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia‎(GAMKI) DPC Batam mengapresiasi kinerja dari Badan Narkotika Nasional(BNN) dan instansi lainnya dalam menggagalkan peredaran Narkotika dengan jumlah yang sangat besar bahkan menjadi sejarah dalam penangkapan terbesar peredaran Narkotika di Indonesia.

‎Lebih dari 2 ton di gagalkannya peredaran narkotika dan tidak terhitung banyaknya masyarakat Indonesia, terlebih anak muda yang terselamatkan dari pengungkapan pengiriman Narkotika dalam jumlah besar Tersebut.

“Kejadian ini pastinya merupakan sebuah prestasi yang sangat membanggakan dan bentuk Tercapainya Program Pemerintah yang berfokus pada pemberantasan peredaran Narkotika,”kata Ketua DPC GAMKI Batam, Rini Lisbeth Sitio, Jumat 13 Juni 2025.

GAMKI Batam lanjut Rini, berharap agar nantinya proses hukum terhadap terduga pelaku untuk tetap di kawal serta di buka untuk Umum bahkan sampai pada Agenda Pembuktian di Persidangan.

“Kita berharap bukan hanya pada saat pemusnahan saja yang transparan dan diberitahukan pada masyarakat namun juga pada proses persidangannya hingga putusan, sehingga masyarakat dapat mengetahui apa hukuman bagi orang-orang yang terlibat dalam peredaran narkotika,”ujarnya.

‎Ketua Bidang Hukum GAMKI Kota Batam Rio Ferdinan Turnip menambahkan bahwa rangkaian acara pemusnahan narkotika yang dihadiri oleh beberapa artis dinilai sedikit berlebihan.

Hal itu mengingat kondisi negara yang sedang banyak melakukan efisiensi anggaran sebagaimana Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor I Tahun 2025 Tentang Efisiensi Belanja Dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025, yaitu membatasi belanja yang bersifat seremonial menurutnya lebih efektif dan baik jika anggaran kegiatan seremonial tersebut di pergunakan untuk hal yang lebih bermanfaat seperti melakukan sosialisasi dan/atau pemberdayaan Masyarakat tentang Bahaya Narkotika serta Ancaman Pidana Pada Pengguna dan Pengedar Narkotika.

‎”DPC GAMKI Kota Batam tetap mengapresiasi pengungkapan dan pemusnahan narkotika terlebih dengan melibatkan masyarakat. Harapannya BNN dan instansi lainnya dapat terus bersinergi, untuk mengungkap kasus-kasus peredaran narkotika, terlebih dalam mengungkap orang-orang yang menjadi Otak Pelaku (Aktual Deder) dalam peredaran Narkotika terlebih dengan jumlah besar seperti saat ini. sehingga pelaku yang menjadi Aktual Deder (otak) segera di tangkap dan mempertanggungjawabkan perbuatannya dihadapan Hukum,”pungkasnya./RD

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Kinerja Stabil, Metland Perluas Ekspansi di Sulawesi Utara

PT Metropolitan Land Tbk dengan kode emiten MTLA menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST)…

6 jam ago

Libur Panjang, UMKM Biasanya Hadapi Tantangan Ini

Libur panjang sering dianggap sebagai periode yang menguntungkan bagi pelaku usaha. Aktivitas masyarakat meningkat, pusat…

7 jam ago

Publik Mulai Sorot Perusahaan Asal Tiongkok di Batam, Diduga Langgar UU Ketenagakerjaan

BATAM – Sebuah perusahaan manufaktur asal Tiongkok tengah menjadi sorotan publik akibat pemberlakuan jam kerja…

7 jam ago

SUCOFINDO Tebar Semangat Berbagi melalui Penyembelihan Kurban Serentak di Seluruh Indonesia

Memperingati Hari Idul Adha 1447 Hijriah, PT SUCOFINDO (PERSERO) melaksanakan kegiatan penyembelihan hewan kurban secara…

7 jam ago

Pererat Kebersamaan, Manajemen BRI Region 6 Gelar Jogging Bersama di Kawasan TMII

Dalam upaya menjaga kesehatan sekaligus mempererat kebersamaan antarpekerja, manajemen BRI Region 6/Jakarta 1 menggelar kegiatan…

7 jam ago

Bapenda Sebut Cut and Fill PT. KBM di Kawasan Jembatan 1 Barelang Sudah Lunas Pajak MBLB

BATAM - Kepala Badan Pendapatan Daerah(Bapenda) Kota Batam, Raja Azmansyah menegaskan bahwa PT Kerabat Budi…

8 jam ago

This website uses cookies.