Categories: BATAM

Apresiasi BNN Soal Pengungkapan Kasus, GAMKI Kritik Acara Pemusnahan Narkotika di Batam

BATAM – Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia‎(GAMKI) DPC Batam mengapresiasi kinerja dari Badan Narkotika Nasional(BNN) dan instansi lainnya dalam menggagalkan peredaran Narkotika dengan jumlah yang sangat besar bahkan menjadi sejarah dalam penangkapan terbesar peredaran Narkotika di Indonesia.

‎Lebih dari 2 ton di gagalkannya peredaran narkotika dan tidak terhitung banyaknya masyarakat Indonesia, terlebih anak muda yang terselamatkan dari pengungkapan pengiriman Narkotika dalam jumlah besar Tersebut.

“Kejadian ini pastinya merupakan sebuah prestasi yang sangat membanggakan dan bentuk Tercapainya Program Pemerintah yang berfokus pada pemberantasan peredaran Narkotika,”kata Ketua DPC GAMKI Batam, Rini Lisbeth Sitio, Jumat 13 Juni 2025.

GAMKI Batam lanjut Rini, berharap agar nantinya proses hukum terhadap terduga pelaku untuk tetap di kawal serta di buka untuk Umum bahkan sampai pada Agenda Pembuktian di Persidangan.

“Kita berharap bukan hanya pada saat pemusnahan saja yang transparan dan diberitahukan pada masyarakat namun juga pada proses persidangannya hingga putusan, sehingga masyarakat dapat mengetahui apa hukuman bagi orang-orang yang terlibat dalam peredaran narkotika,”ujarnya.

‎Ketua Bidang Hukum GAMKI Kota Batam Rio Ferdinan Turnip menambahkan bahwa rangkaian acara pemusnahan narkotika yang dihadiri oleh beberapa artis dinilai sedikit berlebihan.

Hal itu mengingat kondisi negara yang sedang banyak melakukan efisiensi anggaran sebagaimana Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor I Tahun 2025 Tentang Efisiensi Belanja Dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025, yaitu membatasi belanja yang bersifat seremonial menurutnya lebih efektif dan baik jika anggaran kegiatan seremonial tersebut di pergunakan untuk hal yang lebih bermanfaat seperti melakukan sosialisasi dan/atau pemberdayaan Masyarakat tentang Bahaya Narkotika serta Ancaman Pidana Pada Pengguna dan Pengedar Narkotika.

‎”DPC GAMKI Kota Batam tetap mengapresiasi pengungkapan dan pemusnahan narkotika terlebih dengan melibatkan masyarakat. Harapannya BNN dan instansi lainnya dapat terus bersinergi, untuk mengungkap kasus-kasus peredaran narkotika, terlebih dalam mengungkap orang-orang yang menjadi Otak Pelaku (Aktual Deder) dalam peredaran Narkotika terlebih dengan jumlah besar seperti saat ini. sehingga pelaku yang menjadi Aktual Deder (otak) segera di tangkap dan mempertanggungjawabkan perbuatannya dihadapan Hukum,”pungkasnya./RD

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Oxygen.id Luncurkan Paket Stream Sport 200Mbps dan Gratis Nonton Piala Dunia

Oxygen.id, layanan internet broadband dari MoraRepublic, menghadirkan Paket Stream Sport untuk memberikan pengalaman menonton pertandingan olahraga…

10 jam ago

Dubes India Temui Seskab Teddy, Bahas Persiapan Kunjungan PM Narendra Modi ke Indonesia

Persiapan menuju kunjungan Perdana Menteri India Narendra Modi ke Indonesia mulai memasuki tahap yang lebih…

10 jam ago

Investasi Hilirisasi Mineral Tembus Rp98,3 Triliun, Komoditas Grup MIND ID Jadi Magnet Utama

Hilirisasi mineral semakin menunjukkan perannya sebagai mesin pertumbuhan investasi nasional. Sepanjang triwulan I 2026, investasi…

10 jam ago

Mengapa Pen-Test Tahunan Sudah Tidak Lagi Cukup di Tengah Lanskap Ancaman Siber yang Terus Berubah, ITSEC Asia (IDX:CYBR) Perkenalkan Bronyx.AI

Transformasi digital membuat bisnis bergerak semakin cepat. Sayangnya, pendekatan keamanan yang digunakan banyak organisasi masih…

14 jam ago

Di Tengah Gejolak Harga Sawit, Holding Perkebunan Nusantara Konsisten Serap TBS Petani

Polemik penurunan harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit di tingkat petani kembali menjadi perhatian…

14 jam ago

PKK BRI Region 6 Gelar Kebaktian Bulanan Bertema Kuasa Tuhan Bekerja

Persekutuan Karyawan Kristiani (PKK) BRI Region 6 menggelar Kebaktian Bulanan yang berlangsung khidmat di JackOne…

17 jam ago

This website uses cookies.