Ia meminta aparat penegak hukum mengusut persoalan ini agar ada kepastian hukum karena menyangkut nasib masyarakat banyak.
“Pembangunan kebun itu benar apa tidak? Mark up apa tidak pembangunan itu supaya ketahuan. Sah atau tidak permohonan kredit itu(Bank Mandiri). Kita sudah laporkan ke Polda Riau, kita minta Polda Riau untuk segera mengusut persoalan ini, kami duga banyak peristiwa yang janggal seperti pembiayaan pembangunan Kebun hingga penambilan kredit,”tegasnya.
Armilis menambahkan bahwa dalam RAT KOPPSA-M beberapa hari lalu, anggota koperasi menyatakan tidak pernah menyetujui kredit di Bank Mandiri Palembang.
“Melakukan perikatan, membuat utang, menghapuskan piutang harus melalu RAT. pengurus itu hanya menjalankan apa yang diputuskan dalam RAT. Apa yang diputuskan diluar RAT adalah tanggung jawab pribadi,”terangnya.
Ia juga mengatakan, polemik persoalan antara pengurus KOPPSA-M saat ini dengan PTPN IV Regional III adalah Ketika ditemukan kejanggalan soal proses pengalihan kredit ke Bank Mandiri Palembang tersebut.
“Setelah ada temuan tersebut, pada Tahun 2024 KOPPSA-M melakukan RAT dan memutuskan untuk dilakukan audit forensik dan agronomi untuk menghitung biaya pembangunan kebun sawit yang ada,”jelasnya./ZD
Page: 1 2
Bagi Samuel Steven Kristanto, dunia teknik sipil bukan sekadar pilihan, melainkan panggilan yang sesuai dengan…
Harga Bitcoin kembali mengalami tekanan besar, turun ke bawah $91.000 pada 25 Februari 2025. Penurunan…
BATAM - Kantor Pelayanan Utama(KPU) Bea Cukai Tipe B Batam angkat bicara soal barang bukti…
Jakarta, 24 Februari 2025 - Dalam upaya memperkuat kemandirian ekonomi nasional, Danantara resmi dibentuk sebagai…
Surabaya, 25 Februari 2025 – Maxy Academy kembali menghadirkan MAXY TALKS, sebuah program diskusi interaktif…
Jakarta, 24 Februari 2025 - Perkembangan teknologi AI dan digitalisasi semakin pesat, menciptakan perubahan besar…
This website uses cookies.