Ia meminta aparat penegak hukum mengusut persoalan ini agar ada kepastian hukum karena menyangkut nasib masyarakat banyak.
“Pembangunan kebun itu benar apa tidak? Mark up apa tidak pembangunan itu supaya ketahuan. Sah atau tidak permohonan kredit itu(Bank Mandiri). Kita sudah laporkan ke Polda Riau, kita minta Polda Riau untuk segera mengusut persoalan ini, kami duga banyak peristiwa yang janggal seperti pembiayaan pembangunan Kebun hingga penambilan kredit,”tegasnya.
Armilis menambahkan bahwa dalam RAT KOPPSA-M beberapa hari lalu, anggota koperasi menyatakan tidak pernah menyetujui kredit di Bank Mandiri Palembang.
“Melakukan perikatan, membuat utang, menghapuskan piutang harus melalu RAT. pengurus itu hanya menjalankan apa yang diputuskan dalam RAT. Apa yang diputuskan diluar RAT adalah tanggung jawab pribadi,”terangnya.
Ia juga mengatakan, polemik persoalan antara pengurus KOPPSA-M saat ini dengan PTPN IV Regional III adalah Ketika ditemukan kejanggalan soal proses pengalihan kredit ke Bank Mandiri Palembang tersebut.
“Setelah ada temuan tersebut, pada Tahun 2024 KOPPSA-M melakukan RAT dan memutuskan untuk dilakukan audit forensik dan agronomi untuk menghitung biaya pembangunan kebun sawit yang ada,”jelasnya./ZD
Page: 1 2
Aktivasi brand PT Dupoin Futures Indonesia di kawasan Car Free Day (CFD) FX Sudirman, Jakarta,…
Dalam upaya memperluas akses pembiayaan kendaraan yang mudah, cepat, dan kompetitif, PT BRI Multifinance Indonesia…
Layanan pelanggan jadi faktor penting dalam trading. Kenali broker lokal di Indonesia yang dikenal memiliki…
SMARTIES™ Indonesia 2026 yang diselenggarakan oleh MMA Indonesia resmi membuka pendaftaran sebagai ajang penghargaan pemasaran…
Tren wedding Bogor 2026 mengarah ke konsep outdoor dan intimate dengan rata-rata 200 tamu. Simak…
Pergerakan harga Bitcoin kembali menarik perhatian pelaku pasar setelah mencatat kenaikan 1,0% dalam 24 jam…
This website uses cookies.
View Comments