Ia meminta aparat penegak hukum mengusut persoalan ini agar ada kepastian hukum karena menyangkut nasib masyarakat banyak.
“Pembangunan kebun itu benar apa tidak? Mark up apa tidak pembangunan itu supaya ketahuan. Sah atau tidak permohonan kredit itu(Bank Mandiri). Kita sudah laporkan ke Polda Riau, kita minta Polda Riau untuk segera mengusut persoalan ini, kami duga banyak peristiwa yang janggal seperti pembiayaan pembangunan Kebun hingga penambilan kredit,”tegasnya.
Armilis menambahkan bahwa dalam RAT KOPPSA-M beberapa hari lalu, anggota koperasi menyatakan tidak pernah menyetujui kredit di Bank Mandiri Palembang.
“Melakukan perikatan, membuat utang, menghapuskan piutang harus melalu RAT. pengurus itu hanya menjalankan apa yang diputuskan dalam RAT. Apa yang diputuskan diluar RAT adalah tanggung jawab pribadi,”terangnya.
Ia juga mengatakan, polemik persoalan antara pengurus KOPPSA-M saat ini dengan PTPN IV Regional III adalah Ketika ditemukan kejanggalan soal proses pengalihan kredit ke Bank Mandiri Palembang tersebut.
“Setelah ada temuan tersebut, pada Tahun 2024 KOPPSA-M melakukan RAT dan memutuskan untuk dilakukan audit forensik dan agronomi untuk menghitung biaya pembangunan kebun sawit yang ada,”jelasnya./ZD
Page: 1 2
Gelaran ALFI CONVEX 2025 pertama resmi dibuka dan berhasil menarik lebih dari 2000 pengunjung di…
Jakarta, 8 November 2025 – Yayasan Inovasi Teknologi Indonesia (INOTEK), berkolaborasi dengan Yayasan Indonesia Setara,…
JAKARTA, Selasa 11 November 2025 – Sebagai AI Factory dari Indosat Ooredoo Hutchison (IOH) Group,…
BRI Branch Office Jatinegara menyelenggarakan kegiatan Tenant Gathering yang bertempat di Mall Basura City, Jakarta…
Jakarta, 7 November 2025 – PT PP (Persero) Tbk (“PTPP”), perusahaan konstruksi dan investasi nasional di…
Risiko adalah bagian tak terpisahkan dari kehidupan dan pembangunan. Namun, kesadaran masyarakat Indonesia dalam memahami…
This website uses cookies.
View Comments