Ia meminta aparat penegak hukum mengusut persoalan ini agar ada kepastian hukum karena menyangkut nasib masyarakat banyak.
“Pembangunan kebun itu benar apa tidak? Mark up apa tidak pembangunan itu supaya ketahuan. Sah atau tidak permohonan kredit itu(Bank Mandiri). Kita sudah laporkan ke Polda Riau, kita minta Polda Riau untuk segera mengusut persoalan ini, kami duga banyak peristiwa yang janggal seperti pembiayaan pembangunan Kebun hingga penambilan kredit,”tegasnya.
Armilis menambahkan bahwa dalam RAT KOPPSA-M beberapa hari lalu, anggota koperasi menyatakan tidak pernah menyetujui kredit di Bank Mandiri Palembang.
“Melakukan perikatan, membuat utang, menghapuskan piutang harus melalu RAT. pengurus itu hanya menjalankan apa yang diputuskan dalam RAT. Apa yang diputuskan diluar RAT adalah tanggung jawab pribadi,”terangnya.
Ia juga mengatakan, polemik persoalan antara pengurus KOPPSA-M saat ini dengan PTPN IV Regional III adalah Ketika ditemukan kejanggalan soal proses pengalihan kredit ke Bank Mandiri Palembang tersebut.
“Setelah ada temuan tersebut, pada Tahun 2024 KOPPSA-M melakukan RAT dan memutuskan untuk dilakukan audit forensik dan agronomi untuk menghitung biaya pembangunan kebun sawit yang ada,”jelasnya./ZD
Page: 1 2
Kementerian Pekerjaan Umum (PU) terus bergerak mendukung pemulihan layanan dasar pascabencana di Provinsi Aceh. Fokus…
Usai rilis data inflasi Amerika Serikat, pergerakan harga emas dunia diperkirakan masih berpotensi melanjutkan penguatan…
Bandung – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 2 Bandung mencatat keberhasilan dalam menjaga…
Tahun 2025 menjadi titik penting dalam perjalanan Program Cyber Security BINUS University di ranah keamanan…
Pensiun dini sering terdengar seperti mimpi besar. Bayangannya hidup lebih santai, waktu lebih fleksibel, dan…
DJI FlyCart 100 dirancang untuk mendukung pengiriman logistik udara tanpa pendaratan di lingkungan dengan keterbatasan…
This website uses cookies.
View Comments