Ia meminta aparat penegak hukum mengusut persoalan ini agar ada kepastian hukum karena menyangkut nasib masyarakat banyak.
“Pembangunan kebun itu benar apa tidak? Mark up apa tidak pembangunan itu supaya ketahuan. Sah atau tidak permohonan kredit itu(Bank Mandiri). Kita sudah laporkan ke Polda Riau, kita minta Polda Riau untuk segera mengusut persoalan ini, kami duga banyak peristiwa yang janggal seperti pembiayaan pembangunan Kebun hingga penambilan kredit,”tegasnya.
Armilis menambahkan bahwa dalam RAT KOPPSA-M beberapa hari lalu, anggota koperasi menyatakan tidak pernah menyetujui kredit di Bank Mandiri Palembang.
“Melakukan perikatan, membuat utang, menghapuskan piutang harus melalu RAT. pengurus itu hanya menjalankan apa yang diputuskan dalam RAT. Apa yang diputuskan diluar RAT adalah tanggung jawab pribadi,”terangnya.
Ia juga mengatakan, polemik persoalan antara pengurus KOPPSA-M saat ini dengan PTPN IV Regional III adalah Ketika ditemukan kejanggalan soal proses pengalihan kredit ke Bank Mandiri Palembang tersebut.
“Setelah ada temuan tersebut, pada Tahun 2024 KOPPSA-M melakukan RAT dan memutuskan untuk dilakukan audit forensik dan agronomi untuk menghitung biaya pembangunan kebun sawit yang ada,”jelasnya./ZD
Page: 1 2
Jakarta, 8 Juni 2026 – Upaya pemerintah dalam mempercepat transisi menuju transportasi berkelanjutan terus menunjukkan…
Adapundi kembali menyelenggarakan kegiatan literasi keuangan bertema “Duit Digital: Pintar Genggam Keuangan Bersama Pindar” di…
K Mall kembali memperkuat posisinya sebagai destinasi gaya hidup dan komunitas di kawasan Jakarta Pusat…
Lintasarta memperkuat komitmennya dalam mendukung transformasi industri di era AI melalui jasa andalan Intelligent Core—The…
Banyak orang baru mulai memikirkan kebutuhan keuangan ketika waktunya sudah dekat. Padahal, semakin besar kebutuhan…
International Broadcast Centre (IBC), pusat siaran resmi untuk Piala Dunia FIFA 2026™, telah resmi dibuka di…
This website uses cookies.
View Comments