Categories: BATAM

Aspel B3 Indonesia Minta Segera Tindak Lanjuti Temuan Limbah Pabrik Plastik Batam

BATAM – Asosiasi Pengusaha Limbah (Aspel) B3 Indonesia mengaku baru mengetahui adanya praktik pembuangan limbah plastik ke drainase warga dan drainase jalan raya yang diduga kuat dilakukan oleh pabrik-pabrik pengolahan plastik di Puri Industrial Park 2000.

Seperti disampaikan oleh Ketua Umum Aspel B3 Indonesia, Sibarani Sihite melalui Ketua Hariannya Gufron Wiguna bahwa praktik pencemaran lingkungan seperti ini harus segera ditindak.

“Ini sudah parah, harus segera ditindaklanjuti,” tegasnya, Selasa (21/01/2020).

Untuk itu ia mengaku pihaknya akan segera menindaklanjuti temuan dengan melakukan koordinasi di organisasi serta instansi-instansi pemerintah terkait.

“Kami akan segera rapatkan di tim inti atas temuan pembuangan limbah yang tidak dikelola itu,” tegasnya.

Gufron juga mengungkap akan meminta pihak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) agar melakukan penanganan secara intens terkait praktik pembuangan limbah tersebut.

Selain itu, dirinya segera mendiskusikan persoalan pencemaran lingkungan ini bersama Komisi III DPRD Kota Batam.

“Kami akan menindaklajuti dengan DLH Kota Batam untuk penanganan yg lebih intens. Saya juga akan diskusikan dengan Komisi III,” terang dia.

Untuk diketahui, limbah cair dari pabrik pengolahan plastik di kawasan Puri Industrial Park 2000, Batam Center ditemukan di drainase pinggir jalan raya Laksamana Bintan, Batam Center, serta drainase perumahan Glory View, Legenda Malaka.

Dari penelusuran Swarakepri di lokasi, limbah tersebut berupa cairan dan serpihan serbuk sisa pengolahan limbah yang diketahui berasal dari pabrik-pabrik pengolahan plastik di Puri Industrial Park 2000.

Kondisi drainase di pinggir jalan raya itu pun tampak sangat memprihatinkan. Airnya tercemar hingga berubah warna menjadi merah, berminyak, dan tercampur serbuk-serbuk plastik.

Sebelumnya, Ketua Komisi III DPRD Kota Batam, Werton Panggabean saat dikonfirmasi masalah ini mengatakan, pihaknya akan memanggil pimpinan perusahaan untuk menjelaskan temuan pencemaran lingkungan tersebut.

Selain itu, dia juga menyampaikan bahwa ini bukanlah kali pertama pihaknya mendapat laporan terkait praktek pembuangan limbah di kawasan tersebut.

Menurut Werton, pada 2019 lalu pihaknya juga sempat melakukan sidak ke drainase yang tercemar limbah pabrik tersebut.

 

Elang

Sholihul Abidin - SWARAKEPRI

Recent Posts

Fakta Baru di Sidang Dju Seng, PH Jelaskan Soal Surat BP Batam ke KLHK

BATAM - Sidang perkara Dju Seng pada kasus dugaan perusakan hutan lindung Tanjung Gundap IV…

11 menit ago

Diperiksa Sebagai Terdakwa, Dju Seng Jelaskan Soal Izin Lahan di Tanjung Gundap Batam

BATAM - Sidang lanjutan perkara Dju Seng dalam kasus dugaan perusakan hutan lindung Tanjung Gundap…

3 jam ago

KAI Bandara Layani 3,48 Juta Penumpang pada Semester I 2026

PT Railink (KAI Bandara) mencatat telah melayani sebanyak 3.482.897 penumpang selama periode Januari hingga Juni…

5 jam ago

PF-Lestari, Inovasi Pertamina Foundation untuk Pemantauan Kehati Berbasis AI Raih APQA 2026

Di tengah meningkatnya kebutuhan transparansi, akurasi pelaporan, serta implementasi prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG),…

9 jam ago

Era Baru Diagnostik Penyakit Metabolik yang Lebih Personal Dikupas di Prodia Scientific Day 2026

Penyakit metabolik kini berkembang menjadi tantangan kesehatan yang semakin kompleks dan saling berkaitan. Kondisi seperti…

10 jam ago

PM Modi dan Prabowo Rayakan Persahabatan Indonesia-India Bersama Diaspora India

Presiden Prabowo Subianto dan Perdana Menteri India Narendra Modi menutup rangkaian agenda hari pertama kunjungan…

10 jam ago

This website uses cookies.