Artis Dangdut Ditangkap
BANDAR LAMPUNG – Pedangdut bernisial H diamankan Polisi disebuah hotel bintang empat di wilayah Kota Bandar Lampung, Jumat (19/2/2016) dini hari.
Kasubdit IV Renakta Polda Lampung, AKBP Ferdyan Indra Fahmi membenarkan informasi penangkapan tersebut.Ia mengatakan perempuan yang berinisial H ditangkap terkait tindak pidana perdagangan orang.
“Yang bersangkutan adalah korban perdagangan orang,” ujar Ferdyan, Jumat (19/2/2016) seperti dilansir kompas.com
Saat penggerebekan, H diketahui berada di kamar hotel bersama seorang pria. Ferdyan mengutarakan, petugas juga menemukan alat kontrasepsi di dalam kamar hotel.
Menurut dia, H adalah korban dari tindak pidana perdagangan orang. H kini masih dalam pemeriksaan penyidik.”Setelah kami periksa, H akan kami lepaskan,” ujar Ferdyan.
Saat ini, pelaku sedang diperiksa di Unit Perlindungan Anak dan Perempuan Polda Lampung. Ketika ditanya wartawan, sejumlah anggota polisi mengatakan pedangdut ini bernyanyi lagu “Klepek-klepek”.
Sumber : kompas.com
Harga emas diperkirakan masih memiliki ruang untuk melanjutkan penguatan pada perdagangan hari Selasa, (21/7). Meski…
PTPN IV PalmCo, Subholding Perkebunan Nusantara terus mempercepat transformasi sumber daya manusia melalui program sertifikasi…
Minat masyarakat Indonesia untuk berinvestasi pada saham perusahaan global, khususnya saham di pasar Amerika Serikat,…
Audiensi Pendiri BioMom Swiluva Ma dengan Wakil Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga membuka peluang kerja…
Bohopanna, local fashion brand anak di bawah naungan Hypefast, resmi meluncurkan koleksi kolaborasi bersama Seribu Paras melalui acara…
BATAM - Pemilik Mini & Coco Homestay, Marlina menunjuk tiga pengacara untuk menghadapi kasus dugaan…
This website uses cookies.