Categories: BISNIS

Astaga, Gustian Riau Diduga Curi Aset Happy Land

BATAM – swarakepri.com : Pemilik Game Elektronik Happy Land, Akhmad Rosano mengatakan bahwa Gustian Riau selaku Kepala BPM-PTSP Batam diduga telah melakukan tindakan pencurian atas sejumlah aset yang ada saat memimpin penertiban di Happy Land, Jumat(11/9/2015) lalu.

“Dia(Gustian,red) mengambil barang-barang di Happy Land tanpa ada tanda terima,” ujar Rosano kepada swarakepri.com, Minggu(13/9/2015) malam.

Barang-barang yang diambil tim gabung dari lokasi diantaranya 1 unit Hanphone Nokia, 1 unit Handycam, Papan Catur, Uang senilai Rp 1.640.000, 10 papan Coin, Tiket senilai Rp 6 juta, Kalkulator, PCB Master Mesin Kodok senilai Rp 30 juta, kunci pintu dan gudang dan barang-barang lainnya.

Ia menegaskan bahwa saat tim gabungan Pemko Batam bersama Polresta Barelang, Polisi Militer(PM), Satpol PP, Kodim dan POMAL masuk ke lokasi Happy Land pukul 23.00 WIB. Namun saat itu Happy Land telah tutup dan tidak ditemukan satu orangpun pemain.

“Saat tim gabungan masuk ke lokasi hanya ditemukan office boy,” jelasnya.

Menurut Rosano, saat mengambil barang-barang dari Happy Land, tim gabungan beralasan untuk dijadikan sebagai barang bukti. Namun saat diminta tanda terima, Gustian Riau justru menolaknya.

Ia juga mengatakan bahwa saat penertiban, sempat akan dipasang garis polisi tapi kemudian dicabut setelah pihaknya melakukan protes kepada aparat Kepolisian.

“Disana tidak ada pelanggaran pidana,” tegasnya.

Terkait penertiban yang dilakukan BPM-PTSP Batam tersebut, Rosano justru mengaku masih belum mengetahui kesalahan yang telah dilakukan pengelola Happy Land.  “Kita belum tahu apa kesalahannya,” jelasnya.

Seharusnya kata Rosano, BPM-PTSP tidak serta merta melakukan penertiban karena mereka belum pernah mengeluarkan surat peringatan kepada pengelola.

“Kami telah memiliki izin sejak tanggal 28 Februari 2015 dan berlaku selama 3 tahun. Kami juga membayar pajak sebesar 15 persen,”terangnya.

Ia juga mengaku heran dengan pernyataan Gustian Riau disalah satu media lokal di Batam yang menyebutkan bahwa tangga belakang yang berada lokasi Happy Land yang menjadi alasan dicabutnya izin.

“Itu tangga darurat Mall. Saat permohonan izin, tim survei BPM juga telah melihat tangga itu. Kenapa kok sekarang justru dipersoalkan mereka?” ujarnya heran.

Terkait dugaan tindakan pencurian tersebut, Rosano mengaku akan membuat laporan ke Mapolda Kepri hari Senin besok(14/9/2015).  “Kita buat laporan pencurian ke Mapolda Kepri besok,” tegasnya.

Paska penertiban yang dilakukan tim gabungan Pemko Batam, ia mengaku bahwa besoknya lokasi game elektronik Happy Land telah dibuka kembali.

“Kita kembali buka, karena kita merasa tidak melakukan kesalahan,” tegasnya.

Ditegaskannya bahwa jika usaha game elektronik tidak dibuat kondusif, Pemko Batam diduga telah melakukan penipuan berencana, karena telah membuat investor ketakutan untuk menanamkan sahamnya.

Berdasarkan informasi yang diperoleh dilapangan, selama ini ada oknum-oknum pejabat di BPM-PTSP Batam yang sering meminta bantuan kepada pemilik lokasi gelper Happy Land.

Hal inilah yang diduga kuat menjadi alasan penertiban yang dilakukan tim gabungan Pemko Batam yang dipimpin Gustian Riau.

Saat berita ini diunggah, Kepala BPM-PTSP Batam Gustian Riau belum berhadil dikonfirmasi. (red/rudi)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Halo Robotics Sukses Gelar Drone Talks @ The Mulia, Dorong Inovasi Keamanan dengan Otomasi & AI

Halo Robotics dengan bangga mengumumkan kesuksesan acara Drone Talks @ The Mulia yang diselenggarakan pada…

4 jam ago

Jelang Keputusan The Fed: Bitcoin Melonjak Hampir USD $60.000 Lagi

Harga Bitcoin kembali mengalami koreksi dan turun di bawah USD $60 ribu, menjelang keputusan suku bunga…

5 jam ago

BARDI Smart Home: Dari Garasi ke 4 Juta Pengguna – Apa Rahasianya?

Ketika banyak perusahaan lokal berjuang untuk bertahan hidup di tengah krisis pandemi, BARDI Smart Home…

6 jam ago

Elnusa Petrofin Kembali Gelar Program CSR ASIAP untuk Kurangi Sampah Laut di Desa Serangan, Bali

BALI - Permasalahan lingkungan akibat sampah plastik masih menjadi tantangan serius bagi kelestarian ekosistem laut…

12 jam ago

Uji Kompetensi Bahasa Inggris, 32 Tim Peserta Ikuti Yos Sudarso Debating Championship 2024

BATAM - Yos Sudarso Debating Championship 2024 mulai digelar hari ini, Sabtu (21/09/2024). Kepala Sekolah…

13 jam ago

Gugatan HNSI Batam terhadap Kapal MT Arman 114 Diputus N.O

BATAM – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Batam menjatuhkan putusan Niet Ontvankelijke Verklraad(N.O) atas gugatan Perbuatan…

13 jam ago

This website uses cookies.