Kepala Kejaksaan Negeri Batam Muhammad Mikroj
BATAM – Kepala Kejaksaan Negeri(Kajari) Batam Muhammad Mikroj mengaku belum menerima berkas laporan dugaan korupsi dana pendapatan hibah reklamasi pantai yang telah dilaporkan dari LSM Barelang, Garda Indonesia dan LSM GENAP DARA Kepri, Senin(6/6/2016) lalu.
“Saya belum ada terima laporan itu,” tegas Mikroj kepada AMOK Group di kantor Kejari Batam, Rabu (13/7/2016) sore.
Dia mengatakan untuk pelaporan dugaan kasus korupsi merupakan bidang dari seksi pidana khusus Kejari.
“Kalau memang ada pelaporan, pasti sudah sampai ke yang membidangi masalah seperti itu, coba tanyakan Ke Pidsus, karena saya belum ada terima laporan itu,” tegasnya.
Sebelumnya Kasipidsus M Iqbal juga mengatakan belum menerima laporan dugaan korupsi pendapatan hibah reklamasi pantai tersebut.
“Untuk reklamasi saya tidak ada berkas sama sekali, mungkin masih sama pimpinan atau di Kasi Intel, coba tanyakan langsung,” jelasnya.
Berita sebelumnya, dugaan korupsi dana pendapatan hibah reklamasi pantai resmi dilaporkan ke Kejaksaan Negeri(Kejari) Batam oleh LSM Barelang, Garda Indonesia dan LSM GENAP DARA Kepri, Senin(6/6/2016) siang.
Ketua LSM Barelang, Yusril Koto mengatakan laporan dugaan korupsi tersebut diserahkan langsung kepada staf Kepala Kejaksaan Negeri(Kajari) Batam yang berada di lantai 4 kantor Kejari sekitar pukul 14.00 WIB.
“Laporannya tadi kami serahkan ke staf Kejari di lantai 4,” ujar Yusril kepada AMOK Group, Senin(6/6/2016) sore.
(RED/RON/JEF)
PT Railink (KAI Bandara) terus memperkuat komitmennya dalam menyediakan layanan transportasi publik yang aman, nyaman,…
Walden Global Services (WGS) mengumumkan kemitraan strategis dengan Mavvrik, untuk menghadirkan solusi Financial Operations (FinOps)…
Artificial Intelligence (AI) terus berkembang menjadi salah satu teknologi yang paling cepat diadopsi oleh dunia…
Melalui Rakernas ini, BP Tapera berharap sinergi antara pemerintah, asosiasi pengembang, sektor perbankan, dan seluruh…
Harga emas diperkirakan masih memiliki ruang untuk melanjutkan penguatan pada perdagangan hari Selasa, (21/7). Meski…
PTPN IV PalmCo, Subholding Perkebunan Nusantara terus mempercepat transformasi sumber daya manusia melalui program sertifikasi…
This website uses cookies.