Categories: BISNIS

Astaga, Lelang Gula KPKNL Batam Diduga KKN

BATAM – Lelang gula sebanyak 4057 karung hasil tangkapan Bea dan Cukai Karimun di Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang(KPKNL) Batam diduga terjadi praktek Korupsi, Kolusi dan Nepotisme(KKN).

 

Hal ini diungkapkan oleh Kepala Biro Intelijen dan Investigasi DPP LIRA, Achmad Rosano kepada AMOK Group Senin(9/5/2016) di Depan Kantor KPKNL Batam Center, Batam.

 

Rosano menduga oknum pejabat lelang KPKNL Batam bermain mata untuk memenangkan CV MKS yang mengajukan harga cukup fantastis yakni Rp 2,5 mliliar dari harga Rp 765.500.000.

 

“Ada 10 perusahaan yang mengikuti lelang tersebut, harga lelang sebanyak 4057 karung gula dan 5 kapal pompong dibuka senilai Rp 765.500.000. Anehnya perusahaan pemenang lelang berani pasang harga Rp 2,5 miliar,” ujarnya.

 

Menurut Rosano, indikasi kecurangan ini sangat beralasan, dikarenakan harga pemenang lelang sebesar Rp 2,5 miliar lebih tinggi dari harga gula eceran di pasar yakni Rp 11 ribu per kilo.

 

“Jika dihitung dengan harga eceran, pemenang lelang berani membeli seharga Rp 12.324 per kilo, sedangkan harga eceran di pasar hanya Rp 11 ribu,” bebernya.

 

Selain itu, kata dia, pemenang lelang juga masih dibebankan dengan biaya lainnya oleh panitia lelang, yakni sebanyak 2 persen atau sekitar Rp 50 juta

 

“Jika ditotal, pemenang lelang membeli gula tersebut seharga Rp 15 ribu per kilo, jauh lebih mahal dari harga eceran yang ada. Selain itu, gula yang dilelang itu diperkiran juga sudah expired,” jelasnya.

 

Rosano menegaskan bahwa kuat dugaan ada kongkalikong pejabat lelang untuk memenangkan CV MKS.

 

“Informasi terakhir yang kami dapat, perusahaan pemenang lelang hanya membayar Rp 1 miliar, padahal uang sebesar Rp 2,5 miliar tersebut harus disetor semua ke kas negara,” ujarnya.

 

Pejabat lelang KPKNL Batam Helmi mengatakan bahwa prosedur lelang yang ada sudah sesuai dengan mekanisme, dan memutuskan CV MKS sebagai pemenang dengan harga paling tinggi yakni sebesar Rp 2,5 miliar.

 

“Saya jamin murni dan adil dalam pelaksanaan lelang ini,” ujarnya.

 

Dijelaskannya, ada sepuluh perusahaan yang mengikuti lelang gula tersebut, dan diperoleh harga penawaran tertinggi dari CV MKS. Sedangkan tertinggi kedua adalah PT LI.

 

“Ada 10 perusahaan yang ikut lelang dan harga tertinggi dari CV MKS,” terangnya.

 

Meski mengaku lupa nama 10 perusahaan yang ikut lelang tersebut, Helmi mengatakan bahwa yang menentukan peserta lulus secara administrasi adalah pihak Bea Cukai.

 

“Setelah itu barulah kami melanjutkan siapa pemenangnya sesuai penawaran paling tinggi,”pungkasnya.

 

(red/di)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Kinerja Stabil, Metland Perluas Ekspansi di Sulawesi Utara

PT Metropolitan Land Tbk dengan kode emiten MTLA menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST)…

5 jam ago

Libur Panjang, UMKM Biasanya Hadapi Tantangan Ini

Libur panjang sering dianggap sebagai periode yang menguntungkan bagi pelaku usaha. Aktivitas masyarakat meningkat, pusat…

6 jam ago

Publik Mulai Sorot Perusahaan Asal Tiongkok di Batam, Diduga Langgar UU Ketenagakerjaan

BATAM – Sebuah perusahaan manufaktur asal Tiongkok tengah menjadi sorotan publik akibat pemberlakuan jam kerja…

7 jam ago

SUCOFINDO Tebar Semangat Berbagi melalui Penyembelihan Kurban Serentak di Seluruh Indonesia

Memperingati Hari Idul Adha 1447 Hijriah, PT SUCOFINDO (PERSERO) melaksanakan kegiatan penyembelihan hewan kurban secara…

7 jam ago

Pererat Kebersamaan, Manajemen BRI Region 6 Gelar Jogging Bersama di Kawasan TMII

Dalam upaya menjaga kesehatan sekaligus mempererat kebersamaan antarpekerja, manajemen BRI Region 6/Jakarta 1 menggelar kegiatan…

7 jam ago

Bapenda Sebut Cut and Fill PT. KBM di Kawasan Jembatan 1 Barelang Sudah Lunas Pajak MBLB

BATAM - Kepala Badan Pendapatan Daerah(Bapenda) Kota Batam, Raja Azmansyah menegaskan bahwa PT Kerabat Budi…

8 jam ago

This website uses cookies.