Categories: BATAM

Astaga! Pemotongan Bukit Untuk Reklamasi di Piayu Laut Masih Terus Berjalan (15)

BATAM – Aktivitas pemotongan bukit untuk reklamasi penimbunan mangrove di pesisir Tanjung Piayu Laut, Kecamatan Sei Beduk, Kota Batam masih terus berjalan meskipun sudah disegel oleh Badan Pengusahaan(BP) Batam, Balai Penegakan Hukum(Gakkum) Kehutanan Wilayah Sumatera dan Badan Pengendalian Lingkungan Hidup(BPLH) Kementerian Lingkungan Hidup.

Pantauan SwaraKepri dilapangan pada Sabtu 4 April 2026 sekitar pukul 17.00 WIB, tampak plang pengawasan dari tiga instansi pemerintah tersebut masih berdiri tegak di pintuk masuk menjuju lokasi pemotongan bukit dan reklamasi penimbunan mangrove.

Sejumlah truk pengangkut tanah dan alat berat excavator tampak sedang beraktivitas pada pemotongan bukit di lokasi. Hampir setengah dari bukit tersebut sudah habis dipotong.

Disepanjang jalan menuju lokasi reklamasi dan pemotongan bukit, tampak pohon mangrove juga tertimbun tanah.

@swarakepritv Pemotongan Bukit Untuk Reklamasi di Piayu Laut Masih Berlangsung (15) BATAM – Aktivitas pemotongan bukit untuk reklamasi penimbunan mangrove di pesisir Tanjung Piayu Laut, Kecamatan Sei Beduk, Kota Batam masih terus berjalan meskipun sudah disegel oleh Badan Pengusahaan(BP) Batam, Balai Penegakan Hukum(Gakkum) Kehutanan Wilayah Sumatera dan Badan Pengendalian Lingkungan Hidup(BPLH) Kementerian Lingkungan Hidup. Pantauan SwaraKepri dilapangan pada Sabtu 4 April 2026 sekitar pukul 17.00 WIB, tampak plang pengawasan dari tiga instansi pemerintah tersebut masih berdiri tegak di pintuk masuk menjuju lokasi pemotongan bukit dan reklamasi penimbunan mangrove. Sejumlah truk pengangkut tanah dan alat berat excavator tampak sedang beraktivitas pada pemotongan bukit di lokasi. Hampir setengah dari bukit tersebut sudah habis dipotong. Disepanjang jalan menuju lokasi reklamasi dan pemotongan bukit, tampak pohon mangrove juga tertimbun tanah. Belum diketahui apakah aktivitas reklamasi penimbunan mangrove dan pemotongan bukit di lokasi ini sudah memiliki rekomendasi atau izin dari Badan Pengusahaan(BP) Batam. Seperti diketahui, Balai Penegakan Hukum Kehutanan(Gakkumhut) Wilayah Sumatera Kementerian Kehutanan RI masih melakukan penyelidikan terkait dugaan pelanggaran hukum kehutanan pada kegiatan reklamasi penimbunan mangrove dan cut and fill di pesisir Tanjung Piayu laut, Kecamatan Sei Beduk Kota Batam, Kepulauan Riau. Hal ini diungkapkan oleh La Jahidi selaku Koordinator Polisi Hutan pada Kesatuan Pengelolaan Hutan Lindung (KPHL) Unit II Batam, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Kepulauan Riau kepada SwaraKepri, Senin 30 Maret 2026. "Masih dalam proses penyelidikan, dan sudah ditangani penyidik Gakkum Kementerian Kehutanan RI,"tegasnya. Ia juga tidak membantah ketika ditanyakan adanya dugaan bahwa akses jalan yang dibangun pihak perusahaan ke lokasi reklamasi penimbunan mangrove piayu laut masuk Kawasan hutan lindung. "Bisa jadi(masuk kawasan hutan lindung),"tandasnya. Akses jalan menuju lokasi reklamasi penimbunan mangrove di Piayu laut telah ditutup dengan pagar seng berwarna biru dan dipasang plang pengawasan oleh Badan Pengusahaan(BP) Batam, Balai Penegakan Hukum(Gakkum) Kehutanan Wilayah Sumatera dan dari Badan Pengendalian Lingkungan Hidup(BPLH) Kementerian Lingkungan Hidup. Selain penyegelan dari Pemerintah, dugaan adanya pelanggaran hukum dalam kegiatan reklamasi penimbunan mangrove di lokasi ini juga telah dilaporkan ke Pihak Kepolisian Polda Kepri oleh Gugus Hukum Lingkungan Hidup Indonesia(GHLHI). GHLHI juga telah menggugat PT.GTN ke Pengadilan Negeri Batam terkait dugaan pelanggaran hukum atas kegiatan reklamasi penimbunan mangrove di pesisir Tanjung Piayu Laut tersebut. "Karena laporan kami ke Polda Kepri belum berjalan, kami melakukan gugatan ke Pengadilan,"ujar Sekretaris DPW GHLHI Kepri, Mitra Juliastama kepada SwaraKepri, Minggu, 15 Maret 2026 malam. Mitra menjelaskan pihaknya menggugat di Pengadilan, kerena kegiatan reklamasi di pesisir Tanjung piayu, Kecamatan Sei Beduk diduga telah melanggar hukum. "Kami menduga ada pelanggaran hukum. Salah satu terkait perambahan dan perusakan hutan. Kalau mereka ada izinnya, di Pengadilan nanti bisa terbukti,"tegasnya./RD #batam #piayulaut #reklamasi ♬ suara asli – SwaraKepriTV

Belum diketahui apakah aktivitas reklamasi penimbunan mangrove dan pemotongan bukit di lokasi ini sudah memiliki rekomendasi atau izin dari Badan Pengusahaan(BP) Batam.

Seperti diketahui, Balai Penegakan Hukum Kehutanan(Gakkumhut) Wilayah Sumatera Kementerian Kehutanan RI masih melakukan penyelidikan terkait dugaan pelanggaran hukum kehutanan pada kegiatan reklamasi penimbunan mangrove dan cut and fill di pesisir Tanjung Piayu laut, Kecamatan Sei Beduk Kota Batam, Kepulauan Riau.

Hal ini diungkapkan oleh La Jahidi selaku Koordinator Polisi Hutan pada Kesatuan Pengelolaan Hutan Lindung (KPHL) Unit II Batam, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Kepulauan Riau kepada SwaraKepri, Senin 30 Maret 2026.

“Masih dalam proses penyelidikan, dan sudah ditangani penyidik Gakkum Kementerian Kehutanan RI,”tegasnya.

Ia juga tidak membantah ketika ditanyakan adanya dugaan bahwa akses jalan yang dibangun pihak perusahaan ke lokasi reklamasi penimbunan mangrove piayu laut masuk Kawasan hutan lindung.

“Bisa jadi(masuk kawasan hutan lindung),”tandasnya.

Page: 1 2

Redaksi - SWARAKEPRI

View Comments

Recent Posts

Bank Raya Dukung Generasi Muda Bangun Resiliensi Finansial di Young On Top National Conference (YOTNC) 2026

Bank Raya, bank digital bagian dari BRI Group, kembali menegaskan komitmennya dalam memperluas inklusi keuangan…

32 menit ago

BRI Finance Perluas Jangkauan Pembiayaan Kendaraan melalui Mini Expo di Kantor Pusat BRI Sudirman

Jakarta, 3 Juli 2026 – PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”) segara gencar menghadirkan program…

58 menit ago

Hari ini, kurasi kolaboratif utama Purana dan Puragraph x Anton Afganial hadir di jantung distrik finansial Jakarta. Kedua jenama ini menyelenggarakan Liveable Art Soirée eksklusif berkonsep tinggi di Lumine, Ashta District 8, yang dihadirkan khusus bagi masyarakat SCBD yang dinamis dan sadar akan gaya. Pameran terkurasi ini dirancang untuk masyarakat urban modern yang menghargai desain bersih tanpa kompromi. Acara ini menyoroti keindahan struktural yang tajam dari atasan monokrom hitam dan putih polos tanpa motif (patternless deconstructive tops) khas PURAGRAPH. Dengan lipatan struktural, garis asimetris, dan tirai monokrom arsitektural, jajaran busana ini menawarkan pendekatan intelektual yang tajam untuk pakaian kerja sehari-hari. Dipadukan dengan busana resort premium PURANA yang mengusung semangat “Livable Art,” koleksi ini menyajikan lemari pakaian serbaguna bagi para profesional metropolitan. “Lumine di Ashta District 8 merepresentasikan garda terdepan dari desain dan gaya hidup urban global,” ujar Nonita Respati, Founder & Chief Creative Officer Purana. “Kolaborasi kami dengan Anton adalah paduan sempurna untuk lingkungan ini, membuktikan bahwa busana dekonstruktif berkonsep tinggi dan potongan resort yang mengalir dapat menjadi sangat fungsional dan nyaman untuk kehidupan kota sehari-hari. Menyatukan coretan kuas ‘Abundance’ yang ekspresif ke dalam motif dasar orisinal kami menghadirkan kemewahan resort yang bergerak anggun.” “Nuansa arsitektural modern di Lumine sangat cocok dengan garis-garis struktural berani yang saya tuangkan dalam koleksi ini,” tambah seniman kolaborator Anton Afganial. “Ini adalah karya seni yang dibangun untuk kisi-kisi perkotaan. Ketiadaan motif pada atasan Puragraph memungkinkan garis-garis dekonstruktif mentah dari struktur saya serta palet warna yang dinamis dari statement patch menonjol dengan kekuatan yang luar biasa.” “Ashta adalah rumah alami bagi identitas struktural Puragraph,” jelas Maritza Putri, Lead Designer sekaligus representasi Puragraph. “Atasan dekonstruktif hitam dan putih polos kami dirancang khusus bagi para profesional SCBD yang menuntut gaya bersih, tanpa motif, namun sangat intelektual. Dengan menyulinkan karya seni Afganial menjadi selembar statement patch tunggal yang ditempatkan secara cermat, kami membiarkan kelas kreatif mengenakan energi mereka layaknya lencana kehormatan langka di atas siluet kontemporer yang terstruktur.” Para tamu yang menghadiri Liveable Art Soirée satu hari ini akan menikmati konsultasi penataan gaya terkurasi, akses prioritas untuk potongan edisi terbatas, serta pilihan kemasan yang disesuaikan secara eksklusif. Supported by: YATS Colony · EVERNAILS · Four Pillars · Cha Co. Press Release ini sudah tayang di VRITIMES

Hari ini, kurasi kolaboratif utama Purana dan Puragraph x Anton Afganial hadir di jantung distrik finansial Jakarta.…

1 jam ago

BP Tapera Telah Menyelesaikan Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Temuan BPK RI Terkait Ketidaktepatan Sasaran pada Pemeriksaan Tahun 2025

Jakarta, 6 Juli 2026 – Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan (TLRHP) BPK di atas 90%…

2 jam ago

Bank Raya Dorong Talenta Muda Lebih Resilien dengan Optimalisasi Bank Digital di Young On Top National Conference (YOTNC) 2026

Bank Raya, bank digital bagian dari BRI Group, kembali menunjukkan komitmennya dalam mendorong inklusi keuangan…

6 jam ago

Unitree G1: Robot Humanoid untuk Riset AI dan Pengembangan Robotika

Riset embodied AI dan pengembangan algoritma robotika membutuhkan platform fisik yang bisa menguji kontrol gerak,…

7 jam ago

This website uses cookies.